Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Lawang Kidul, Polisi Selidiki Enam Terduga Pelaku
- account_circle S. Erfan Nurali
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Personel Polsek Lawang Kidul bersama korban saat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. (Dok/Foto/Erfan)
Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial JAM, warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh enam orang pemuda di kawasan Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul.
MUARA ENIM, HITV — Peristiwa yang dilaporkan sebagai dugaan tindak kekerasan terhadap anak itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di depan Kantor Kepala Desa Tegal Rejo, Jalan Kiemas Nomor 139.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Polsek Lawang Kidul setelah korban bersama keluarganya melaporkan kejadian itu beberapa jam setelah insiden berlangsung.
Laporan resmi tercatat dengan Nomor: LP/B/33/VI/2026/SUMSEL/RES MA ENIM/SEK LWG dan diterima oleh Ka SPK Regu C Polsek Lawang Kidul, AIPDA R. Simanjuntak. Perkara ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan keterangan korban, insiden tersebut diduga dipicu persoalan lama yang berkaitan dengan transaksi jual beli pengikut akun media sosial. Namun, menurut JAM, masalah itu sebenarnya telah diselesaikan secara damai dengan salah satu terduga pelaku berinisial ARJ.
“Permasalahan itu sudah lama selesai dan sudah damai. Awalnya hanya ribut melalui handphone terkait jual beli pengikut akun media sosial,” kata JAM.
Pada malam kejadian, JAM mengaku sedang berkumpul bersama beberapa rekannya di lokasi. Situasi berubah ketika ARJ datang bersama sekitar lima orang lainnya.
Korban menuturkan, saat sebagian temannya meninggalkan lokasi, ia tinggal bersama dua orang saksi yang kemudian menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Menurut pengakuannya, ARJ sempat menanyakan soal tantangan yang sebelumnya muncul di media sosial. Tak lama kemudian, korban mengaku langsung menjadi sasaran pengeroyokan.
“Dia berkata, ‘kau yang nantang aku’. Setelah itu saya langsung dipukul ramai-ramai. Leher saya dicekik dan saya dipukuli bersama teman-temannya,” ujar JAM.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, bahu, dan tangan.
Untuk kepentingan penyelidikan, korban telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bukit Asam Tanjung Enim pada Minggu siang sekitar pukul 12.30 WIB. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka memar dan lebam yang diduga akibat kekerasan fisik.
Usai menerima laporan, personel Polsek Lawang Kidul bersama korban dan keluarganya juga melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik turut meminta keterangan korban mengenai kronologi kejadian, latar belakang perselisihan, serta identitas pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hingga Minggu malam, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan maupun status hukum para terduga pelaku. Namun, perkara dugaan pengeroyokan terhadap anak tersebut masih terus didalami oleh penyidik Polsek Lawang Kidul.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap secara terang peristiwa itu serta mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik, terutama yang melibatkan anak dan remaja, tidak seharusnya berujung pada tindakan kekerasan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun dampak psikologis bagi korban. (\•/)
Editor: Denny Zanata
Sumber: HITV Sumsel
- Penulis: S. Erfan Nurali





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.