Pemkab Purwakarta Lantik 479 PPPK, Bupati Tekankan Peningkatan Pelayanan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

Saat penandatangan berita acara pelantikan PPPK disaksikan langsung oleh Bupati Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Pemerintah Kabupaten Purwakarta melantik dan mengambil sumpah sebanyak 479 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap pertama. Prosesi pelantikan berlangsung di Taman Pasanggrahan Padjajaran, kompleks Alun-alun Pemkab Purwakarta, Jumat (11/7/2025).
HITVBERITA.COM | Purwakarta —Pelantikan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemkab Purwakarta.
Adapun formasi PPPK yang dilantik terdiri dari 226 guru, 192 tenaga teknis, dan 61 tenaga kesehatan.
Mayoritas dari mereka sebelumnya telah mengabdi sebagai tenaga honorer, non-ASN, maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di berbagai instansi pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein— akrab disapa Om Zein— mengapresiasi pengabdian panjang para tenaga non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Purwakarta.
“Terbayang bagaimana pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta jika tanpa kehadiran Bapak dan Ibu sekalian yang selama ini mengisi berbagai posisi strategis sebagai tenaga non-ASN. Pemerintah sangat mengandalkan kontribusi tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengangkatan para PPPK juga membawa implikasi anggaran baru bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, peningkatan status kepegawaian harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Peningkatan status ini harus sejalan dengan peningkatan pelayanan. Jika sebelumnya datang agak siang, ke depan harus lebih pagi. Kualitas kerja harus semakin baik,” ucapnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya penempatan yang tepat pasca pelantikan. Ia mencontohkan seorang penjaga sekolah yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun dan kini diangkat sebagai PPPK, namun direncanakan untuk bertugas di kecamatan. Ia mengingatkan agar rotasi tidak mengakibatkan kekosongan di posisi-posisi penting.
“Jangan sampai karena perubahan status, sekolah yang sebelumnya dijaga menjadi tidak terjaga. Ini harus diperhatikan agar pelayanan tetap berjalan baik,” kata dia.
Pemkab Purwakarta berharap pelantikan 479 PPPK ini akan memperkuat kapasitas birokrasi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan profesional. (**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar