Polda Kepri Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Korban Dapat Pendampingan Intensif
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. (dok/foto/IS)
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau melalui Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak. Seorang pria berinisial TR (49) telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
BATAM, HITV— Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang mencurigai adanya perlakuan tidak wajar terhadap anak tersebut. Laporan kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan serangkaian penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (8/4/2026), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga berlangsung dalam kurun waktu tertentu di sejumlah wilayah di Kepulauan Riau.
Perkara ini terungkap setelah korban menyampaikan apa yang dialaminya kepada keluarga, yang kemudian segera melaporkan kepada kepolisian,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam penanganan kasus ini, identitas korban sepenuhnya dilindungi demi kepentingan terbaik bagi anak serta untuk mencegah dampak lanjutan secara psikologis maupun sosial.
- Penulis: Ismail Ratusimbangan







Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.