Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang perempuan berinisial CP tengah ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung. 

BATAM, HITVKasus ini mencuat setelah seorang warga, Christin Ruth Natalia, melaporkan kerugian yang dialaminya hingga ratusan juta rupiah

Peristiwa bermula pada Desember 2024, ketika CP menawarkan skema pinjaman uang dengan jaminan berupa sertifikat rumah toko (ruko). Untuk meyakinkan korban, CP menunjukkan sejumlah dokumen dan menghadirkan pihak-pihak yang seolah mendukung kredibilitasnya sebagai pelaku usaha.

Dalam proses tersebut, CP menyerahkan empat sertifikat ruko yang disebut sebagai milik mantan suaminya, sebagai jaminan atas pinjaman sebesar Rp120 juta. Ia menjanjikan dana pinjaman akan segera dikembalikan setelah proses pencairan kredit di bank rampung.

Namun, memasuki Januari hingga Februari 2025, CP kembali meminta sejumlah uang tambahan kepada korban. Permintaan itu disertai berbagai alasan, mulai dari kebutuhan administrasi perbankan hingga keperluan pribadi. Secara bertahap, korban mengaku telah menyerahkan dana hingga total Rp168 juta.

“Setiap permintaan disertai penjelasan yang masuk akal terkait proses di bank, sehingga korban mempercayainya,” ujar sumber yang mengetahui perkara tersebut.

Kecurigaan muncul pada April 2026, setelah korban memperoleh informasi dari pihak perbankan bahwa dana terkait sertifikat tersebut sebenarnya telah lama dicairkan. Meski demikian, CP disebut masih menyatakan bahwa pencairan dana belum terjadi.

Ketika dimintai pertanggungjawaban, CP diduga tidak menunjukkan itikad untuk mengembalikan dana. Ia juga membantah memiliki utang kepada korban, meskipun terdapat bukti transfer dan komunikasi yang telah diserahkan kepada penyidik.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Kasus ini tengah kami tangani dan didalami lebih lanjut,” ujarnya.

Penanganan perkara ini juga mendapat perhatian dari jajaran Polresta Barelang. Aparat kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, terlapor berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, antara lain terkait penipuan dan penggelapan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama yang melibatkan jaminan dokumen dan janji pencairan dana. (\•/)

Editor: Tim Redaksi
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK

    Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Jalani Pemeriksaan di KPK

    • 0Komentar

    Penulis : Rafa Christ Manalu Kabar mengejutkan, dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tebaran karing telah mengurung menangkap Pejabat besar. Gubernur Riau, Abdul Wahid di bawa melangkah ke Gedung KPK. Di Gedung KPK itu, Nama dan Jabatan Abdul Wahid harus tunduk menjalani pemeriksaan oleh tim KPK. Apa dan bagaimana persoalanya, paati ada penjelasan dari […]

  • Pelayanan Publik Keliling Jangkau Desa, Warga Kutamanah Antusias

    Pelayanan Publik Keliling Jangkau Desa, Warga Kutamanah Antusias

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadirkan program pelayanan publik keliling guna memperluas akses layanan pemerintahan bagi warga di wilayah terpencil. Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, menjadi lokasi penyelenggaraan layanan tersebut pada Selasa (26/8/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sedikitnya 17 jenis layanan dibuka dalam kegiatan ini. Mulai dari administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perbankan, program Keluarga […]

  • Sonic The Hedgehog 3 2025 Magnet Dow𝚗load

    Sonic The Hedgehog 3 2025 Magnet Dow𝚗load

    • 1Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT LINK The Sockon the Hedgehog Returners to the Big Screen This Holiday Season in His Most trilling Adventure Yet. Sonnic, kuckles, and Tails Reuinst Against Against against New Adversy, Shadwow, A Mysterius Villlain With the Powed UNITUAFICUDINGLAFAFUDROFING BEFAFUDROFA. The With Their Abilities Outmatched in Kyky, Timam Sonic Must Setk Otli lighten in […]

  • Pihak Dinas dan APH Terkesan Tutup Mata Atas Kegiatan Tambang Pasir Ilegal

    Pihak Dinas dan APH Terkesan Tutup Mata Atas Kegiatan Tambang Pasir Ilegal

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Menyusul pemberitaan di media massa edisi Sabtu (30/08/2025) bulan lalu, yang berjudul “Jika Dinas Tidak Menindak Pelaku Tambang Pasir Ilegal, Tok Agus Berharap APH Turun Tangan, belum juga ada tanda-tanda direspon pihak berwajib.  HITVBERITA.COM | Lingga – Saat di wawancarai hitvberita.com, Senin (28/9/2025), Tok Agus Ramdah selaku Ketua DPD LAMI Provinsi Kepri […]

  • Proyek Jalan Poros Jihing Senilai Rp 5,6 Miliar di Sukamara Menuai Kritik Warga

    Proyek Jalan Poros Jihing Senilai Rp 5,6 Miliar di Sukamara Menuai Kritik Warga

    • 0Komentar

    Proyek peningkatan jalan Poros Jihing di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. SUKAMARA | HITV – Pembangunan infrastruktur yang menelan anggaran daerah lebih dari Rp 5,6 miliar tersebut dinilai berjalan lambat dan tidak sesuai dengan ekspektasi kualitas yang diharapkan, menyusul ditemukannya kerusakan pada sejumlah struktur penahan jalan. Keluhan warga mencuat lantaran […]

  • Apresiasi GPIB untuk Dharma Jaya: Mengenalkan Ketahanan Pangan Sejak Bangku Sekolah

    Apresiasi GPIB untuk Dharma Jaya: Mengenalkan Ketahanan Pangan Sejak Bangku Sekolah

    • 0Komentar

    Ketua Umum DPP Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), Ir. Agung Karang, mengapresiasi langkah Perumda Dharma Jaya yang membuka ruang pembelajaran langsung bagi para pelajar melalui program kunjungan edukatif ke fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. JAKARTA, HITV — Menurut Agung, pendidikan tidak cukup hanya berlangsung di ruang kelas. Siswa perlu diperkenalkan pada […]

expand_less