Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang perempuan berinisial CP tengah ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung. 

BATAM, HITV — Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Christin Ruth Natalia, melaporkan kerugian yang dialaminya hingga ratusan juta rupiah

Peristiwa bermula pada Desember 2024, ketika CP menawarkan skema pinjaman uang dengan jaminan berupa sertifikat rumah toko (ruko). Untuk meyakinkan korban, CP menunjukkan sejumlah dokumen dan menghadirkan pihak-pihak yang seolah mendukung kredibilitasnya sebagai pelaku usaha.

Dalam proses tersebut, CP menyerahkan empat sertifikat ruko yang disebut sebagai milik mantan suaminya, sebagai jaminan atas pinjaman sebesar Rp120 juta. Ia menjanjikan dana pinjaman akan segera dikembalikan setelah proses pencairan kredit di bank rampung.

Namun, memasuki Januari hingga Februari 2025, CP kembali meminta sejumlah uang tambahan kepada korban. Permintaan itu disertai berbagai alasan, mulai dari kebutuhan administrasi perbankan hingga keperluan pribadi. Secara bertahap, korban mengaku telah menyerahkan dana hingga total Rp168 juta.

“Setiap permintaan disertai penjelasan yang masuk akal terkait proses di bank, sehingga korban mempercayainya,” ujar sumber yang mengetahui perkara tersebut.

Kecurigaan muncul pada April 2026, setelah korban memperoleh informasi dari pihak perbankan bahwa dana terkait sertifikat tersebut sebenarnya telah lama dicairkan. Meski demikian, CP disebut masih menyatakan bahwa pencairan dana belum terjadi.

Ketika dimintai pertanggungjawaban, CP diduga tidak menunjukkan itikad untuk mengembalikan dana. Ia juga membantah memiliki utang kepada korban, meskipun terdapat bukti transfer dan komunikasi yang telah diserahkan kepada penyidik.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Kasus ini tengah kami tangani dan didalami lebih lanjut,” ujarnya.

Penanganan perkara ini juga mendapat perhatian dari jajaran Polresta Barelang. Aparat kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, terlapor berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, antara lain terkait penipuan dan penggelapan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama yang melibatkan jaminan dokumen dan janji pencairan dana. (\•/)

Editor: Tim Redaksi
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutupan MPLS Di SMP Angkasa Halim Perdana Kusuma

    Penutupan MPLS Di SMP Angkasa Halim Perdana Kusuma

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta. MPLS merupakan Program penyambutan siswa baru sebelum memulai proses belajar mengajar. Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah ini diperlukan, untuk mendukung proses pembelajaran disekolah. Pelaksanaan MPLS ini telah diatur dalam Permendikbud RI Nomor 18 tahun 2016, dan didalam regulasinya dijelaskan bahwa Program pengenalan lingkungan sekolah ini, dilaksanakan pada awal tahun ajaran, untuk mengenalkan sarana […]

  • Kapolri Tinjau Rest Area KM 57, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    Kapolri Tinjau Rest Area KM 57, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • 2Komentar

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Rest Area KM 57 pada Rabu, 26 Maret 2025, untuk memantau persiapan arus mudik Lebaran 2025. HITVBERITA.COM | Karawang– Kunjungan Kapolri tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Koordinator PMK Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi. Dalam […]

  • Gudang Elpiji Toko Aneka di Dabo Singkep Disorot, Warga Minta Aspek Keselamatan Diperiksa

    Gudang Elpiji Toko Aneka di Dabo Singkep Disorot, Warga Minta Aspek Keselamatan Diperiksa

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas penyimpanan tabung LPG 15 kilogram di gudang Toko Aneka, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, menjadi perhatian warga. LINGGA, HITV – Pasalnya kondisi gudang yang berada di kawasan permukiman dan menyimpan tabung LPG dalam jumlah cukup banyak dinilai perlu mendapat pemeriksaan dari instansi berwenang, terutama menyangkut aspek keselamatan dan kelengkapan perizinan. Pantauan awak media HITV di […]

  • Semangat Berkurban di Negeri Rantau, Umat Muslim di Hamburg Rayakan Idul Adha dengan Nuansa Kekeluargaan

    Semangat Berkurban di Negeri Rantau, Umat Muslim di Hamburg Rayakan Idul Adha dengan Nuansa Kekeluargaan

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • 0Komentar

    Konsul Jenderal RI Hamburg, Renata Siagian, saat sampaikan makna perayaan Idul Adha salah satunya dapat dijadikan momentum sebagai sarana perkuat persaudaraan di tanah rantau. (Dok/Foto/Arief) Reporter: Arief Imanuwarta Editor: AYS Prayogie    Umat Muslim Indonesia di wilayah kerja Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg merayakan Idul Adha 1446 Hijriah secara serempak bersama umat Muslim di […]

  • Program Polsanak, Satlantas Polres Karimun Edukasi Sejak Dini Tertib Berlalulintas

    Program Polsanak, Satlantas Polres Karimun Edukasi Sejak Dini Tertib Berlalulintas

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis : M. Zulkifli Ritonga Polres Karimun, Satlantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) berupa kunjungan edukatif dan pengenalan lingkungan kerja Polres Karimun bersama anak Taman Kanak-kanak Maitreyawira Kabupaten Karimun. HITV BERITA. COM | KARIMUN –Kegiatan Polisi Sahabat Anak ( Polsanak ) dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cyntia Siregar, […]

  • Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Eks HGU PT BSP Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditangkap

    Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga di Eks HGU PT BSP Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum Desak Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

     Insiden dugaan pengeroyokan terhadap warga di area eks Hak Guna Usaha (HGU) Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kini memasuki proses hukum. Laporan resmi terkait peristiwa tersebut telah diterima Polres Asahan pada Rabu (4/3/2026). ASAHAN, HITV– Laporan Polisi itu tercatat dengan nomor STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, yang memuat […]

expand_less