Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang perempuan berinisial CP tengah ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung. 

BATAM, HITVKasus ini mencuat setelah seorang warga, Christin Ruth Natalia, melaporkan kerugian yang dialaminya hingga ratusan juta rupiah

Peristiwa bermula pada Desember 2024, ketika CP menawarkan skema pinjaman uang dengan jaminan berupa sertifikat rumah toko (ruko). Untuk meyakinkan korban, CP menunjukkan sejumlah dokumen dan menghadirkan pihak-pihak yang seolah mendukung kredibilitasnya sebagai pelaku usaha.

Dalam proses tersebut, CP menyerahkan empat sertifikat ruko yang disebut sebagai milik mantan suaminya, sebagai jaminan atas pinjaman sebesar Rp120 juta. Ia menjanjikan dana pinjaman akan segera dikembalikan setelah proses pencairan kredit di bank rampung.

Namun, memasuki Januari hingga Februari 2025, CP kembali meminta sejumlah uang tambahan kepada korban. Permintaan itu disertai berbagai alasan, mulai dari kebutuhan administrasi perbankan hingga keperluan pribadi. Secara bertahap, korban mengaku telah menyerahkan dana hingga total Rp168 juta.

“Setiap permintaan disertai penjelasan yang masuk akal terkait proses di bank, sehingga korban mempercayainya,” ujar sumber yang mengetahui perkara tersebut.

Kecurigaan muncul pada April 2026, setelah korban memperoleh informasi dari pihak perbankan bahwa dana terkait sertifikat tersebut sebenarnya telah lama dicairkan. Meski demikian, CP disebut masih menyatakan bahwa pencairan dana belum terjadi.

Ketika dimintai pertanggungjawaban, CP diduga tidak menunjukkan itikad untuk mengembalikan dana. Ia juga membantah memiliki utang kepada korban, meskipun terdapat bukti transfer dan komunikasi yang telah diserahkan kepada penyidik.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. “Kasus ini tengah kami tangani dan didalami lebih lanjut,” ujarnya.

Penanganan perkara ini juga mendapat perhatian dari jajaran Polresta Barelang. Aparat kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas dugaan perbuatannya, terlapor berpotensi dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, antara lain terkait penipuan dan penggelapan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama yang melibatkan jaminan dokumen dan janji pencairan dana. (\•/)

Editor: Tim Redaksi
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Kobar Hadiri Buka Puasa Bersama Dinas PUPR, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan!

    Wakil Bupati Kobar Hadiri Buka Puasa Bersama Dinas PUPR, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan!

    • 2Komentar

    Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), H. Suyanto, SH, MH, didampingi Sekretaris Daerah Rody Iskandar, menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotawaringin Barat di Musholla Al-Baari. Acara ini bertujuan mempererat hubungan antara jajaran pemerintah daerah, pegawai Dinas PUPR, serta masyarakat sekitar. HITVBERITA.COM | KOBAR – Dalam sambutannya, H. […]

  • Jalan Mulus, Aset Juga Harus Beres

    Jalan Mulus, Aset Juga Harus Beres

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola infrastruktur yang akuntabel dan berkelanjutan. Pada Rabu (29/04/2026), dilaksanakan persiapan penelitian administrasi dan fisik dalam rangka serah terima hasil pekerjaan Peningkatan Jalan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum pada ruas Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad sepanjang 1,60 km. ‎Garut, HITV – Kegiatan ini merupakan langkah penting […]

  • Polres Belitung Tegaskan Tertib Berlalu Lintas, Gelar Razia Stationer Operasi Zebra Menumbing 2025

    Polres Belitung Tegaskan Tertib Berlalu Lintas, Gelar Razia Stationer Operasi Zebra Menumbing 2025

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Polres Belitung melaksanakan Razia Stationer dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2025 di Jalan Endek (Depan Pos Kota) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belitung Kompol Maulup Irsan, S.I.P, dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres Belitung bersama Bakeuda. Dalam pelaksanaan tersebut, petugas memberikan himbauan dan penindakan […]

  • Djoni-Syamsir Unggul dalam Rekapitulasi Pilkada Belitung 2024

    Djoni-Syamsir Unggul dalam Rekapitulasi Pilkada Belitung 2024

    • 0Komentar

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung 2024. Acara tersebut berlangsung di Baginda Ballroom, Hotel Grand Hatika, Tanjungpandan, pada Rabu, 4 Desember 2024. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | BELITUNG – Diketahui bahwa berdasarkan Hasil Rekapitulasi Pilkada Belitung 2024 tersebut, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, […]

  • DPC Pospera dan LSM Barak Indonesia Kunjungi KPK, Sejumlah OPD di Purwakarta Bakal Dilaporkan??

    DPC Pospera dan LSM Barak Indonesia Kunjungi KPK, Sejumlah OPD di Purwakarta Bakal Dilaporkan??

    • 0Komentar

    Purwakarta | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera Kabupaten Purwakarta dan LSM Barak Indonesia melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4. Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait rencana pembuatan laporan dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta. Ketua DPC Pospera Kabupaten […]

  • AKBP Lilik Ardhiansya Pastikan, Polres Purwakarta Siap Amankan Pilkada 2024

    AKBP Lilik Ardhiansya Pastikan, Polres Purwakarta Siap Amankan Pilkada 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com – Purwakarta | Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya memastikan pihak kepolisian siap mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, pada 27 November 2024 mendatang. Hal tersebut ditegaskan oleh AKBP Lilik Ardhiansya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tiga Pilar Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta […]

expand_less