Kamis, 23 Apr 2026
light_mode

Polres Purwakarta Bongkar Komplotan Pencuri Rumah Mewah Lintas Provinsi

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • print Cetak

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Jawa Barat, mengungkap komplotan pencuri spesialis rumah mewah yang beraksi di sejumlah daerah lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku bersama seorang penadah.

PURWAKARTA, HITV— Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, para pelaku memiliki modus cukup rapi untuk menghindari kecurigaan warga. Mereka menggunakan mobil mewah jenis Lexus saat melakukan survei ke rumah yang menjadi target.

“Pelaku menggunakan mobil mewah ketika melakukan pemantauan rumah yang akan dijadikan sasaran, sehingga aktivitas mereka tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar,” kata Anom dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurut Anom, komplotan tersebut diduga telah beraksi di sejumlah wilayah di Indonesia. Selain di Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mereka juga melakukan pencurian di beberapa daerah lain seperti Riau, Jawa Tengah, hingga Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasus ini terungkap setelah komplotan tersebut membobol sebuah rumah mewah di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta. Berbekal laporan dan penyelidikan, polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap para pelaku di sebuah rumah persembunyian (safe house) di kawasan Puncak, Bogor.

“Kami berhasil mengamankan lima pelaku di lokasi persembunyian mereka. Dalam proses penangkapan, satu pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan. Selain itu, seorang penadah turut kami amankan,” ujar Anom.

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AW (31), warga Semarang, Jawa Tengah; AA (39), warga Brebes, Jawa Tengah; JA (27), warga Medan, Sumatera Utara; RA (27), warga Deli Serdang, Sumatera Utara; dan RL (33), warga Jakarta Timur, DKI Jakarta. Polisi juga menangkap seorang penadah berinisial RD (60), warga Kuningan, Jawa Barat.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu berpura-pura sebagai tamu yang hendak berkunjung ke rumah target. Mereka menanyakan keberadaan pemilik rumah kepada tetangga sekitar untuk memastikan kondisi rumah.

Setelah mengetahui rumah dalam keadaan kosong, para pelaku kemudian masuk dengan cara mencongkel pintu menggunakan perkakas. Dari dalam rumah, mereka mengambil berbagai barang berharga milik korban.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 11 unit jam tangan berbagai merek, dua cincin batu akik, serta perhiasan emas dan berlian berupa cincin dan gelang. Polisi juga mengamankan beberapa barang lain seperti sweater, tas gendong merek Adidas, celana merek Cardinal, kaus, serta celana panjang merek Pull & Bear.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Anom. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jabar.

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBN Perkuat Legalitas Aset, Gandeng Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    KBN Perkuat Legalitas Aset, Gandeng Kantor Pertanahan Jakarta Utara

    • 0Komentar

    Dalam upaya memperkuat tata kelola aset dan menciptakan kepastian hukum di kawasan industri, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (7/5/2025).   HITVBERITA.COM | Jakarta—Kesepakatan PT KBN dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara tersebut, ditujukan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah serta menangani berbagai persoalan […]

  • Aa Affan Pakar Pengobatan Alternatif Modern Berbasis Digitalisasi

    Aa Affan Pakar Pengobatan Alternatif Modern Berbasis Digitalisasi

    • 0Komentar

    Berkembangnya teknologi digital tidak dipungkiri bagi para penggunanya telah menjadikan segalanya menjadi mudah di peroleh, salah satu sarananya cukup hanya dengan menggunakan alat canggih berupa smartphone atau sarana gadget lainnya. Pemanfaatan teknologi internet juga telah memudahkan mayarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti berbelanja, berkomunikasi dan juga memudahkan dalam memperoleh informasi. Pemanfaatan teknologi internet juga telah […]

  • Ribuan Warga Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Zikir Bersama Sambut Ramadhan

    Ribuan Warga Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Zikir Bersama Sambut Ramadhan

    • 0Komentar

    Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka, Jalan Dr. Sutomo, Senin malam (16/2/2026), untuk mengikuti Doa dan Zikir Bersama sekaligus punggahan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. TEBING TINGGI, HITV — Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Tebing Tinggi ini berlangsung khidmat dan menjadi ruang kebersamaan lintas elemen masyarakat. Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, hadir didampingi […]

  • FORKABI Deklarasi Jaga Kampung, Tasrif: Dukung Penuh Langkah Ketua Umum Abdul Ghoni

    FORKABI Deklarasi Jaga Kampung, Tasrif: Dukung Penuh Langkah Ketua Umum Abdul Ghoni

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Ketua Pembina LABH FORKABI, Dr. Tasrif M. Saleh SH., MH merespon deklarasi “Jaga Kampung” dari Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI), di Jakarta, Sabtu (20/9/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta – Menurut Tasrif, langkah Ketua Umum FORKABI, Abdul Ghoni mendeklarasikan “Jaga Kampung” harus didukung penuh untuk menormalisasikan Jakarta yang harmonis pasca unjuk rasa Agustus 2025 lalu. […]

  • Pemusnahan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Bea Cukai Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Penegakan Hukum Cukai

    Pemusnahan 22 Juta Batang Rokok Ilegal di Purwakarta, Bea Cukai Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Penegakan Hukum Cukai

    • 0Komentar

    Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai digelar di Taman Pasanggarahan Pemkab Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat bersama Kantor Wilayah DJBC Jakarta, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menggelar pemusnahan barang ilegal yang menjadi milik negara. […]

  • Program Grib Jaya Peduli Berbagi Ormas Dpc Grib Jaya Kabupaten Kebumen Perdana Dilaksanakan, Kunjungi Panti Asuhan Assalam Istiqomah (ASIH) Pejagoan

    Program Grib Jaya Peduli Berbagi Ormas Dpc Grib Jaya Kabupaten Kebumen Perdana Dilaksanakan, Kunjungi Panti Asuhan Assalam Istiqomah (ASIH) Pejagoan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COMKEBUMEN|Ketua Dpc Grib Jaya Kabupaten Kebumen Muhammad Affandi, A.Md.Par, didampingi Pengurus Dpc Grib Jaya Kebumen, Pengurus PAC, anggota dan juga Srikandi Dpc Grib Jaya Kabupaten Kebumen, Perdana melaksanakan Kegiatan Program Grib Jaya Peduli Berbagi, melakukan kunjungan ke Panti Asuhan Assalam Istiqomah (Asih) Pejagoan,Jl. Kenanga No.182, Pejagoan, Kec. Pejagoan, Kabupaten Kebumen, pada Jumat (5/7/2024) Malam. Program […]

expand_less