Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Polres Purwakarta Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Pelaku dari Beragam Profesi

Polres Purwakarta Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam Sepekan, Pelaku dari Beragam Profesi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Para pelaku saat diperiksa petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa)

Sepuluh kasus peredaran gelap narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, sepanjang awal Mei 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta— Dari pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba tersebut, polisi mengamankan sepuluh tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat dalam merespons meningkatnya ancaman narkotika yang merambah berbagai lapisan masyarakat.

“Dari sepuluh kasus yang berhasil diungkap, delapan orang merupakan pengedar dan dua lainnya pengguna. Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 123,88 gram, ganja 97,7 gram, dan tembakau sintetis 33,91 gram,” kata Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (13/5/2025).

Para tersangka diketahui berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari wiraswasta, buruh, tukang las, hingga pengangguran. Mereka diamankan di beberapa kecamatan yang dinilai rawan peredaran narkoba, seperti Kecamatan Purwakarta, Babakancikao, Sukatani, dan Campaka.

Adapun lima kasus melibatkan narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka berinisial DH (34), MRS (25), MR (25), A (26), dan AIS (27). Satu kasus ganja menjerat MNJ (45), sementara dua kasus tembakau sintetis melibatkan NS (21) dan DD (28). Dua pengguna sabu yang turut diamankan berinisial AL (26) dan ES (32).

Lilik menjelaskan, para pelaku memanfaatkan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, seperti sistem ‘cash on delivery’ (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung antara pengedar dan pembeli.

“Pola distribusi yang semakin kompleks menuntut aparat lebih adaptif dalam strategi penindakan. Ini menunjukkan bahwa narkoba tak lagi mengenal batas profesi atau wilayah. Baik kota maupun desa, semua jadi sasaran,” ujarnya.

Para pengedar akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, dua pengguna akan menjalani rehabilitasi sesuai rekomendasi hasil asesmen Tim Terpadu dari BNNK Karawang, Polres, tim medis, dan Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika hingga ke akar. “Ini adalah sinyal bahwa perang terhadap narkoba belum berakhir. Kami terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tutur Lilik. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Garut Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Petugas Sensus Ekonomi

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Penulis Nindi Nurdiyanti Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (4/8/2025). Dalam apel tersebut, Bupati menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas non-organik dan mitra statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut. HITVBERITA.COM | Garut – Penyerahan ini menandai dimulainya dukungan Pemerintah Kabupaten Garut […]

  • Anto Suroto: Sinergi APIKI–Disperindag Harus Konsisten, Ubah Peluang UMKM Jadi Uang dan Kekuatan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Erwin Lubis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (DPP APIKI), Anto Suroto, SE, MSc, MM, menegaskan pentingnya konsistensi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui sinergi nyata antara organisasi pelaku usaha dan pemerintah daerah. BANDA ACEH | HITV— Penegasan tersebut disampaikan Anto Suroto sebagai bentuk […]

  • PERHIPTANI Kalimantan Tengah Dorong Sinergi Penguatan Sektor Pertanian di Kotawaringin Barat

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Penulis Kistolani Mangun Jaya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPW PERHIPTANI) Kalimantan Tengah, H. Moh. Hasanuddin Noor, SE, SH, MSc, melakukan pertemuan strategis dengan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor pertanian di wilayah tersebut. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Pertemuan yang berlangsung di Stand PERHIPTANI Kalimantan […]

  • TNI/Polri dan Sat Pol PP di Babel Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung kembali menggelar patroli skala besar. Patroli ini melibatkan unsur 3 pilar yakni TNI/Polri dan Sat Pol PP, Kamis (4/9/25) siang. Patroli skala besar ini dipimpin Kasat PJR Ditlantas Polda Babel Kompol Adi Putra untuk memantau dan memastikan situasi kamtibmas aman dan kondusif. “Patroli skala besar ini kita laksanakan […]

  • Launching 192 Rumah RJ: Om Zein Tebar Jaring Perdamaian di Setiap Desa

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Bukan sekadar inovasi, tapi revolusi keadilan. Purwakarta menggebrak dengan meluncurkan 192 Rumah Restorative Justice (RJ) sekaligus di seluruh desa dan kelurahan. Di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin, 25 Agustus 2025, Om Zein mendeklarasikan era baru: sengketa selesai di desa, keadilan humanis dirasakan semua. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bayangkan, tak ada lagi […]

  • KEJAKSAAN NEGERI BANGKA BARAT TUNTUT PIDANA MATI TERKAIT PERKARA SABU-SABU SEBERAT 35 KG ATAS NAMA TERDAKWA HANDIKA DAN SIEN

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Dibaca: 30

expand_less
Exit mobile version