Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas Pelanggaran Standar Mutu Beras
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

Informasi pertemuan tersebut disampaikan melalui unggahan akun resmi Sekretariat Kabinet pada Kamis 31 Juli 2025. (Dok/Foto/Sekab)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025) malam. Pertemuan berlangsung tertutup mulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian, lembaga penegak hukum, hingga otoritas moneter.
HITVBERITA.COM | Jakarta — Dalam pertemuan tersebut, hadir antara lain Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto.
Informasi pertemuan tersebut disampaikan melalui unggahan akun resmi Sekretariat Kabinet pada Kamis (31/7) sore. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, salah satu agenda utama yang dibahas adalah penertiban pasokan beras dan pelanggaran terhadap standar mutu beras jenis premium dan medium di pasar.
“Presiden menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, serta memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Teddy.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah menemukan 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu. Menurut dia, temuan tersebut telah melalui verifikasi laboratorium dan hasilnya tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Ini adalah standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan harus ditaati. Kami akan menindak pelaku yang menjual beras oplosan, terutama dalam kategori beras premium dan medium,” kata Amran.
Langkah hukum mulai diambil. Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan bahwa Polri telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan terhadap empat produsen besar yang diduga melanggar standar mutu beras.
“Saat ini kita sudah menaikkan status kasus menjadi penyidikan terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 16 produsen besar oleh Satgas Pangan Polri. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 39 saksi, empat orang ahli, melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta memasang garis polisi di lokasi produksi dan gudang yang terkait.
Pengungkapan kasus dugaan pelanggaran standar mutu ini juga dilakukan secara serentak di sejumlah daerah. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar