Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ungkap Peredaran Sabu 19,94 Gram, Seorang Pria Diamankan

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026.

Purwakarta||HITV – Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS (28), warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
BS diamankan petugas pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 12.10 WIB di Kampung Sukamanah, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto mencapai 19,94 gram.

Barang bukti itu terdiri atas 14 paket sabu yang disimpan dalam microtube serta satu bungkus sedotan bening bergaris putih dan hijau yang di dalamnya terdapat butiran yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y17 berwarna Mineral Blue dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Res Narkoba IPTU Try Sumarno mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku BS menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengembangan. Pelaku berperan membantu mengambil dan menyimpan narkotika yang telah ditempatkan di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkap Try, pada Senin (12/10/2026).

Menurut Try, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika itu. Saat ini, BS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Purwakarta akan terus melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika. Kami tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan, tetapi akan terus mendalami asal barang dan jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Atas dugaan perbuatannya, BS diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a sebagaimana disebutkan dalam rilis kepolisian, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Try menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan, pengembangan jaringan, serta penguatan sinergi dengan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui langkah penindakan, pengembangan jaringan, serta penguatan sinergi bersama masyarakat guna menciptakan Kabupaten Purwakarta yang aman dan terbebas dari peredaran gelap narkotika,” pungkasnya***

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasatreskrim Polresta Barelang Masih Dijabat Kompol Debby, Analisis Soal Suksesi Mulai Mengemuka

    Kasatreskrim Polresta Barelang Masih Dijabat Kompol Debby, Analisis Soal Suksesi Mulai Mengemuka

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • 0Komentar

    Dinamika menjelang kemungkinan pergantian pejabat di lingkungan Polresta Barelang mulai menjadi perhatian publik. BATAM, HITV — Salah satu jabatan yang menjadi sorotan adalah posisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Barelang, yang hingga kini masih resmi dijabat Kompol M. Debby Tri Andrestian, meski yang bersangkutan tengah mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri. Belum […]

  • All We Imagine As Light 2025 𝙵ree To𝚛rent Dow𝚗load

    All We Imagine As Light 2025 𝙵ree To𝚛rent Dow𝚗load

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • 2Komentar

    ➡ TORRENT LINK Everything we imagine as a light: director Payal Kapadia. Along with Kani Kusruti, Divya Prabha, Chhaya Kadam, Hridhu Haroon. In Mumbai’s nurse Prabha routine is excited when she receives an unexpected gift from her alienated husband. Her youngest roommate Anu is in vain tries to find a place in the city to […]

  • Polres Lingga Panen 2,5 Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan

    Polres Lingga Panen 2,5 Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA  Hamparan jagung siap panen di lahan seluas satu hektar di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat, Sabtu (9/8/2025) siang, menjadi bukti nyata kemitraan polisi dan warga. Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya Desa Bukit Belah, Bripda Rizki Adrian, bersama pemilik kebun berhasil memanen jagung pipil sebanyak 2,5 ton. HITVBERITA.COM | Lingga — Kapolres Lingga AKBP […]

  • POSBAKUMDES Dampingi Gugatan Hak Asuh Dua Anak di Subang

    POSBAKUMDES Dampingi Gugatan Hak Asuh Dua Anak di Subang

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    Sengketa hak asuh anak mewarnai persoalan keluarga seorang perempuan berinisial TW yang kini disebut akan menghadapi gugatan di Pengadilan Agama Subang. JAKARTA TIMUR, HITV — Gugatan tersebut diajukan oleh ibu kandung TW, Indah Sukawati, melalui pendampingan hukum dari Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa (POSBAKUMDES). Kuasa hukum keluarga, Edi Prastio, SH, MH mengatakan langkah hukum itu […]

  • Polsek Badau Lakukan Pengamanan Pengangkutan Batu Bara di Pelabuhan Tanjung Ru, Pastikan Sesuai SOP

    Polsek Badau Lakukan Pengamanan Pengangkutan Batu Bara di Pelabuhan Tanjung Ru, Pastikan Sesuai SOP

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kepolisian Sektor Badau melaksanakan kegiatan pengamanan pengangkutan muatan batu bara di Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, pada Senin (28/9/2026). ​Pengamanan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dilakukan secara sinergis bersama instansi terkait guna memastikan seluruh proses operasional di pelabuhan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). […]

  • HUT PDIP Ke-52 Dipastikan Tidak Mengundang Presiden Prabowo!

    HUT PDIP Ke-52 Dipastikan Tidak Mengundang Presiden Prabowo!

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • 0Komentar

    Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, kepada Wartawan hari Kamis 9 Januari 2025 menjelaskan tentang acara HUT ke 52, yang akan dilaksanakan pada 10 Januari 2025, hanya akan diikuti intern oleh Kader Kader Partai PDI Perjuangan bertempat di Sekolah Partai didaerah Lenteng Agung Jakarta. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Ditegaskan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, […]

expand_less