PDIP Kabupaten Bekasi Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi MBG, Minta Tata Kelola Program Dibenahi Total
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PDIP Kabupaten Bekasi, Hendriek Lyston Sihotang, SH, MM. (Dok/Foto/Raffa)
PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025–2026.
BEKASI, HITV — Desakan tersebut disampaikan menyusul penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dan penahanannya oleh Kejagung.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Hendriek Lyston Sihotang, menilai proses hukum yang tengah berjalan harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap salah satu program strategis nasional tersebut.
Menurut Hendriek, program MBG yang mengelola anggaran besar dari keuangan negara harus dibangun di atas prinsip transparansi, pengawasan yang ketat, dan akuntabilitas yang kuat agar tujuan mulianya tidak tercederai oleh praktik penyimpangan.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Namun, kasus ini harus menjadi titik balik untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis secara menyeluruh,” kata Hendriek dalam keterangan pers di Bekasi, Kamis (4/6/2026).
Ia mengingatkan bahwa besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program tersebut menuntut sistem pengawasan yang jauh lebih kuat. Tanpa kontrol yang memadai, potensi kebocoran anggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaannya akan terus membayangi.
Hendriek juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang dinilainya menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa substansi Program MBG tetap harus dijaga karena menyangkut masa depan jutaan anak Indonesia.
“Program MBG adalah program yang sangat mulia untuk meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa. Karena itu, jangan sampai dirusak oleh praktik korupsi. Jika para tersangka terbukti bersalah, kami berharap hukuman yang dijatuhkan benar-benar memberikan efek jera,” ujarnya.
Selain persoalan tata kelola anggaran, Hendriek menyoroti aspek keamanan pangan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi penyelenggara program. Ia menyebut berbagai laporan evaluasi menunjukkan masih lemahnya kontrol kualitas makanan yang didistribusikan kepada para penerima manfaat.
Bahkan, berdasarkan data evaluasi yang beredar, lebih dari 36.000 anak di berbagai daerah dilaporkan mengalami gangguan kesehatan atau keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
“Jangan sampai orientasi mengejar target kuantitas justru mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Keselamatan serta kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, PDIP Kabupaten Bekasi juga meminta Kepala BGN yang baru, Nanik Sudaryati Deyang, segera melakukan langkah-langkah mitigasi dan pembenahan mendasar untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program MBG.
Setidaknya terdapat tiga agenda utama yang didorong PDIP Kabupaten Bekasi untuk segera dijalankan.
Pertama, memperkuat pengawasan dan audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pelaksanaan program, mulai dari penyusunan menu, pengadaan bahan pangan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah. Audit independen dinilai penting guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
Kedua, menjamin mutu gizi dan keamanan pangan melalui penerapan standar yang ketat. BGN didorong membentuk tim pengawas mutu yang melibatkan ahli gizi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta dinas kesehatan daerah untuk melakukan evaluasi berkala terhadap kualitas makanan yang disajikan.
Ketiga, meningkatkan transparansi publik dengan membuka akses informasi mengenai penggunaan anggaran, daftar penerima manfaat, menu harian, hingga hasil pengujian laboratorium melalui sistem informasi yang dapat diakses masyarakat. Selain itu, orang tua siswa, komite sekolah, dan masyarakat sipil perlu dilibatkan secara aktif dalam mekanisme pengawasan.
“Program sebesar MBG tidak cukup hanya diawasi dari dalam. Keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Indonesia,” ujar Hendriek.
Bagi PDIP Kabupaten Bekasi, pengusutan kasus dugaan korupsi MBG tidak boleh berhenti pada penindakan hukum semata. Lebih dari itu, kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membangun sistem tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas pelayanan, sehingga tujuan utama program meningkatkan gizi anak Indonesia dapat tercapai secara optimal. (\•/)
Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar
- Penulis: Raffa Christ Manalu





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.