Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Semrawut Kabel dan Tiang Wi-Fi Tak Berizin di Kabupaten Bogor Disorot Aktivis

Semrawut Kabel dan Tiang Wi-Fi Tak Berizin di Kabupaten Bogor Disorot Aktivis

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Maraknya pemasangan tiang dan jaringan Wi-Fi oleh sejumlah pengusaha penyedia layanan internet di berbagai wilayah Kabupaten Bogor kian memantik sorotan publik.

BOGOR | HITV –  Kondisi tersebut dinilai mencerminkan buruknya tata kelola ruang serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan fasilitas umum dan aset milik negara.

Pantauan di lapangan menunjukkan, tiang Wi-Fi berdiri di atas lahan dan fasilitas pemerintah tanpa kejelasan perizinan. Sementara itu, kabel jaringan tampak terpasang semrawut, melintang di udara, bahkan menjuntai hingga mendekati permukaan tanah. Situasi ini dinilai tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.

Aktivis Bogor, Hanif Abdullah, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan persoalan sepele. Ia menilai praktik pemasangan tiang dan kabel tanpa izin sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum sekaligus perampasan ruang publik oleh kepentingan bisnis.

“Ini adalah wajah buram tata ruang Kabupaten Bogor. Tiang Wi-Fi dan kabel yang diduga dipasang tanpa izin dan tidak sesuai standar keselamatan menunjukkan bahwa ruang publik dan aset daerah dikuasai kepentingan usaha, sementara keselamatan masyarakat diabaikan,” tegas Hanif kepada media, Senin (12/1/2026).

Menurut Hanif, secara hukum pemasangan infrastruktur telekomunikasi wajib mengantongi izin dan mematuhi aturan tata ruang serta standar keselamatan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

“Jika memang legal, tunjukkan izinnya ke publik. Jika tidak, maka pemerintah daerah wajib menertibkan bahkan membongkar. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang berpotensi membahayakan nyawa warga,” lanjutnya.

Sebagai bentuk tekanan publik dan kontrol sosial, Hanif menyampaikan bahwa pihaknya bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat mendatang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor. Aksi tersebut menuntut pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh, penertiban, serta pembongkaran tiang dan kabel Wi-Fi yang tidak berizin.

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar pemerintah daerah membuka data perizinan infrastruktur telekomunikasi secara transparan kepada publik.

Kabupaten Bogor tidak boleh dikelola secara semrawut dan tunduk pada kepentingan bisnis ilegal. Tata ruang harus berpihak pada keselamatan, ketertiban, dan hak-hak rakyat,” pungkas Hanif. (/*/)

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu DKI Gandeng MIO Indonesia dan PJMI Bangun Ekosistem Pengawasan Pemilu Partisipatif

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Alam Massiri
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat fondasi kelembagaan pengawasan pemilu dengan membangun sinergi strategis bersama insan pers dan organisasi media. JAKARTA | HITV — Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Roadshow Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang digelar di Sekretariat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI), Cipinang Muara, Jakarta Timur. Kegiatan ini dihadiri jajaran […]

  • Hajat Desa Pangauban Meriahkan Perlombaan Marawis Sekabupaten

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penulis: Dinar Suasana meriah menyelimuti Desa Pangauban dalam gelaran Hajat Desa yang berlangsung pada Sabtu (16/8). Salah satu acara yang paling ditunggu adalah perlombaan marawis tingkat kabupaten yang diikuti oleh 17 grup dari berbagai kecamatan. HITVBERITA.COM | Pangauban – Acara digelar di lokasi utama Desa Pangauban dengan nuansa penuh semangat kebersamaan. Dentuman marawis yang syahdu […]

  • Bupati Purwakarta Lantik 14 Pejabat Eselon II di Tengah Sawah Kiarapedes

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Suasana pelantikan 14 pejabat eselon II dilingkup Pemkab Purwakarta digelar di area persawahan. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, merotasi 14 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pelantikan dilakukan di tengah hamparan persawahan Kampung Parakanceuri, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Jumat (4/7/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Prosesi pelantikan dan pengambilan […]

  • Semarak HUT RI, Polres Karimun Hibur Warga dengan Olahraga, Pasar Murah & Lomba Rakyat

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Penulis: M. SAIPUL Suasana penuh tawa dan semangat mewarnai Semarak Kemerdekaan yang digelar Polres Karimun di Panggung Putri Kemuning, Coastal Area. Ratusan warga tumpah ruah mengikuti jalan santai, senam bersama, pemeriksaan kesehatan gratis, gerakan pasar murah, hingga perlombaan rakyat yang seru dan menghibur. (10/08/2025) HITVBERITA.COM | Karimun – Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Karimun H. […]

  • Polda Babel Bakal Gelar Operasi Zebra Menumbing 2024, Catat Tanggal Dan Sasarannya

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL– Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran bakal menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Menumbing 2024. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan operasi tersebut bakal digelar pada tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang. “Besok Senin sudah dimulai ditandai dengan apel gelar pasukan […]

  • Warga Dilarang Nekat Lintasi Kawasan Latihan TNI AL

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Aparat kepolisian bersama TNI Angkatan Laut mengingatkan warga Desa Marok Kecil agar tidak nekat melintasi kawasan latihan gabungan bersama (Latgabma) SGS 2025. Kawasan itu dinyatakan rawan karena melibatkan unsur tempur laut yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. HITVBERITA.COM | Lingga — Bhabinkamtibmas Desa Marok Kecil, Brigadir Celvino Mardha, bersama Babinpotmar, Sertu M. Pohan, […]

expand_less
Exit mobile version