Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Semrawut Kabel dan Tiang Wi-Fi Tak Berizin di Kabupaten Bogor Disorot Aktivis

Semrawut Kabel dan Tiang Wi-Fi Tak Berizin di Kabupaten Bogor Disorot Aktivis

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 123
  • print Cetak

Maraknya pemasangan tiang dan jaringan Wi-Fi oleh sejumlah pengusaha penyedia layanan internet di berbagai wilayah Kabupaten Bogor kian memantik sorotan publik.

BOGOR | HITV –  Kondisi tersebut dinilai mencerminkan buruknya tata kelola ruang serta lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan fasilitas umum dan aset milik negara.

Pantauan di lapangan menunjukkan, tiang Wi-Fi berdiri di atas lahan dan fasilitas pemerintah tanpa kejelasan perizinan. Sementara itu, kabel jaringan tampak terpasang semrawut, melintang di udara, bahkan menjuntai hingga mendekati permukaan tanah. Situasi ini dinilai tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan warga.

Aktivis Bogor, Hanif Abdullah, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan persoalan sepele. Ia menilai praktik pemasangan tiang dan kabel tanpa izin sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum sekaligus perampasan ruang publik oleh kepentingan bisnis.

“Ini adalah wajah buram tata ruang Kabupaten Bogor. Tiang Wi-Fi dan kabel yang diduga dipasang tanpa izin dan tidak sesuai standar keselamatan menunjukkan bahwa ruang publik dan aset daerah dikuasai kepentingan usaha, sementara keselamatan masyarakat diabaikan,” tegas Hanif kepada media, Senin (12/1/2026).

Menurut Hanif, secara hukum pemasangan infrastruktur telekomunikasi wajib mengantongi izin dan mematuhi aturan tata ruang serta standar keselamatan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

“Jika memang legal, tunjukkan izinnya ke publik. Jika tidak, maka pemerintah daerah wajib menertibkan bahkan membongkar. Tidak boleh ada pembiaran terhadap praktik ilegal yang berpotensi membahayakan nyawa warga,” lanjutnya.

Sebagai bentuk tekanan publik dan kontrol sosial, Hanif menyampaikan bahwa pihaknya bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat mendatang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor. Aksi tersebut menuntut pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh, penertiban, serta pembongkaran tiang dan kabel Wi-Fi yang tidak berizin.

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar pemerintah daerah membuka data perizinan infrastruktur telekomunikasi secara transparan kepada publik.

Kabupaten Bogor tidak boleh dikelola secara semrawut dan tunduk pada kepentingan bisnis ilegal. Tata ruang harus berpihak pada keselamatan, ketertiban, dan hak-hak rakyat,” pungkas Hanif. (/*/)

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Ketukan Pintu di Desa Kecila   Warga Resah, Aparat Langsung Turun Tangan!

    Misteri Ketukan Pintu di Desa Kecila Warga Resah, Aparat Langsung Turun Tangan!

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Malam itu, Senin (22/9/2025), sekitar pukul 21.40 WIB, suasana Desa Kecila di Kecamatan Kemranjen mendadak berubah mencekam. Dari balik pintu-pintu rumah warga, terdengar ketukan keras yang tak kunjung jelas siapa pelakunya. HITVBERITA.COM | Banyumas – Awalnya hanya satu dua rumah yang mengalami ketukan itu. Namun dalam hitungan menit, kabar menyebar ke seluruh […]

  • Jejak Prostitusi di Balik Gemerlap PUB The Link, Dugaan Pembiaran Aparat Menguat!

    Jejak Prostitusi di Balik Gemerlap PUB The Link, Dugaan Pembiaran Aparat Menguat!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Ismail Ratusimbangan
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Di balik gemerlap lampu malam kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, PUB The Link diduga menjalankan praktik yang jauh melampaui izin usaha hiburan malam. BATAM | HITV — Hasil penelusuran media mengindikasikan, tempat tersebut kuat dugaan menjadi lokasi praktik prostitusi yang berlangsung terbuka, terstruktur, dan telah berjalan cukup lama. Sejumlah sumber yang ditemui media menyebutkan, […]

  • Satlantas Polres Karimun Kenalkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini kepada Murid TK

    Satlantas Polres Karimun Kenalkan Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini kepada Murid TK

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun menyambut hangat kunjungan 32 murid Taman Kanak-kanak (TK) AURA, Kecamatan Tebing, dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) di Mapolres Karimun, Jumat (13/2/2026). KARIMUN | HITV— Kegiatan kunjungan 32 murid TK AURA tersebut, menjadi bagian program Polres Karimun dalam rangka melaksanakan edukasi keselamatan berlalu lintas sejak usia dini sekaligus membangun […]

  • Hari Kedua Pasca Pendaftaran, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke KPU Purwakarta

    Hari Kedua Pasca Pendaftaran, Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke KPU Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta saat menggelar Press Conference. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Tepat dihari kedua pasca dimulainya pendaftaran di Sekretariat KPUD Purwakarta, yang beralamat di Jalan Veteran, Gang Flamboyan, Kelurahan Negri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Purwakarta yakni masing-masing pasangan Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan […]

  • Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

    Bawaslu Kebumen Dituding Batasi Media, Kesalahan Administrasi dalam Surat Resmi Disorot

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang melibatkan Kepala Desa Grenggeng, Karanganyar, akhirnya menjadi sorotan publik, karena diduga mengandung kekeliruan administratif. Selain itu, substansi surat bertanggal 4 Desember 2024, juga ditenggarai menjadi sumir lantaran tidak mencantumkan nama pelapor dan pihak terlapor. (Dok/Foto/Afandi) HITVBERITA.COM | KEBUMEN – Hal tersebut ditegaskan oleh Bagas Adhyaradika Vishnuaji, SH saat mendampingi Joko […]

  • Nenny Triana: Artis Serba Bisa yang Tetap Bersinar di Dunia Hiburan

    Nenny Triana: Artis Serba Bisa yang Tetap Bersinar di Dunia Hiburan

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 70
    • 0Komentar

    NENNY TRIANA, seorang artis legendaris yang serba bisa, dikenal luas sebagai aktris film, sinetron, penyanyi, dan juga model. Dengan perjalanan karir yang panjang dan beragam itu, Nenny pun telah menunjukkan kemampuannya dalam berbagai bidang di jagat hiburan tanah air. HITVBERITA.COM | Jakarta – Lahir pada 23 Mei 1955, Nenny Triana memulai kiprah di dunia hiburan […]

expand_less