Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

  • account_circle Hadi Lempe
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Praktik penarikan dana di lingkungan pendidikan kembali menuai sorotan. Kali ini, surat edaran yang diterbitkan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Wiradesa menjadi perhatian setelah memuat ketentuan sumbangan dengan nominal yang telah ditetapkan.

PEKALONGAN, HITV— Surat bernomor 15/26.16-B itu ditujukan kepada SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK se-Kecamatan Wiradesa.

Dalam edaran tersebut, setiap anggota Pramuka dan guru pendidik diminta menyetorkan iuran minimal Rp 5.000 per orang.

Rinciannya, Rp 3.000 untuk “Bumbung Pramuka” dan Rp 2.000 sebagai iuran wajib yang disebut akan disetorkan ke Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Pekalongan.

Penetapan nominal dan batas waktu penyetoran—paling lambat 27 Februari 2026—memunculkan pertanyaan.

Sejumlah pihak menilai mekanisme tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip sumbangan sukarela sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Dalam regulasi itu, sumbangan ditegaskan bersifat sukarela, tidak ditentukan besarannya, serta tidak mengikat.

Selain itu, ketentuan mengenai pungutan di satuan pendidikan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Regulasi tersebut melarang sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik, meskipun tetap membuka ruang bagi sumbangan yang sifatnya sukarela dan tidak memaksa.

Klarifikasi Kwarran

Ketua Kwarran Wiradesa, Giyanto, S.Pd, saat dikonfirmasi di SDN 01 Kepatihan, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut. Ia didampingi Bendahara Tri Lestari, S.Pd.

Menurut Giyanto, iuran itu dimaksudkan untuk mendukung persiapan kegiatan Hari Bhakti Pramuka. Ia menyebut keputusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Ranting (Musran).

“Benar, kami menerbitkan surat edaran iuran untuk persiapan Hari Bhakti Pramuka. Minimal Rp 5.000 per orang dan disetorkan paling lambat 27 Februari 2026,” ujarnya.

Namun, setelah mendapat penjelasan mengenai batasan hukum serta ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pramuka, pihak Kwarran menyatakan akan menarik kembali surat edaran tersebut. Giyanto menyebut pihaknya sepakat melakukan revisi agar mekanisme penggalangan dana sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik.

Menunggu Respons Kwarcab

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua Kwarcab Kabupaten Pekalongan yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, S.Sos, MSi, belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi gugus depan dan kwartir di berbagai tingkatan agar berhati-hati dalam mengelola pendanaan kegiatan.

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, mekanisme penggalangan dana yang tidak selaras dengan regulasi berpotensi memunculkan persepsi pungutan liar, meskipun dibungkus dengan istilah sumbangan.

Lebih jauh, kasus di Wiradesa menunjukkan pentingnya pemahaman regulasi oleh pengurus organisasi di lingkungan pendidikan, agar semangat pembinaan karakter melalui kegiatan kepramukaan tidak tercederai oleh persoalan administratif dan tata kelola. (\•/)

Editor: AYS                                          Sumber: HITV JATENG 

  • Penulis: Hadi Lempe

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    • 0Komentar

    Garut – Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pria tersebut langsung dievakuasi petugas. “Setelah melakukan pencarian selama 2 hari, Tim SAR Bandung akhirnya dapat menemukan korban. Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Humas Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor via pesan […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka, Hadiri Puncak Acara HDI

    Wapres Gibran Rakabuming Raka, Hadiri Puncak Acara HDI

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Puncak acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) berlangsung hari ini Selasa tanggal 3 Desember 2024, bertempat di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta. Dari Pantauan hitvberita.com langsung dari Lokasi acara, Wapres Gibran Rakabuming Raka hadir di acara tersebut dan tiba di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki pada pukul 13.17 Wib, didampingi […]

  • Belajar Dari Kaum Hebat (BELIKAT) Bersama SD Negeri 12 Badau  Oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan

    Belajar Dari Kaum Hebat (BELIKAT) Bersama SD Negeri 12 Badau Oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Dengan semangat Core Value PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia serta mewujudkan Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan berkolaborasi dengan SD Negeri 12 Badau menggelar kegiatan edukatif nan inspiratif bertajuk “Belajar dari Kaum Hebat “ (BELIKAT) “Sabtu,(18-10-2025). Kegiatan ini merupakan […]

  • Korban Pencurian Motor Keluhkan Lambatnya Proses Penanganan Oleh Aparat Penyidik Polsek Tanjung Priok?

    Korban Pencurian Motor Keluhkan Lambatnya Proses Penanganan Oleh Aparat Penyidik Polsek Tanjung Priok?

    • 0Komentar

    Kolase Foto: Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani (Saksi Pelapor), meminta keseriusan aparat penyidik di Polsek Tanjung Priok yang tangani laporannya. (dok/foto/Sng)   HiTvBerita.Com | Jakarta Utara – Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani yang merupakan korban pencurian motor, mengeluhkan lambatnya proses penanganan yang dilakukan aparat penyidik Polsek Tanjung Priok yang menangani laporannya. Bikriyatus menjelaskan bahwa kasus kehilangan motor […]

  • Dedi Mulyadi Tegaskan Akan Rombak Penugasan Kepala Sekolah Sesuai Domisili

    Dedi Mulyadi Tegaskan Akan Rombak Penugasan Kepala Sekolah Sesuai Domisili

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana merombak penempatan para kepala sekolah SMA dan SMK negeri berbasis domisili. Ia menilai selama ini penugasan kepala sekolah dinilai kurang efektif karena banyak yang ditugaskan jauh dari daerah asalnya. HITVBERITA.COM | Bandung – Menurut Dedi, kondisi tersebut membuat para kepala sekolah tidak optimal menjalankan tugasnya […]

  • Polsek Balai Karimun Bagikan Beras untuk Pengemudi Ojek

    Polsek Balai Karimun Bagikan Beras untuk Pengemudi Ojek

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul  Polsek Balai Karimun, Polres Karimun, membagikan beras gratis kepada para pengemudi ojek online dan ojek pelabuhan domestik di halaman Mako Polsek, Jalan Trikora, Tanjung Balai Kota, Selasa (2/9/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Sebanyak 30 karung beras SPHP berukuran 5 kilogram diserahkan langsung oleh Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, bersama pejabat utama […]

expand_less