Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

  • account_circle Hadi Lempe
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Praktik penarikan dana di lingkungan pendidikan kembali menuai sorotan. Kali ini, surat edaran yang diterbitkan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Wiradesa menjadi perhatian setelah memuat ketentuan sumbangan dengan nominal yang telah ditetapkan.

PEKALONGAN, HITV— Surat bernomor 15/26.16-B itu ditujukan kepada SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK se-Kecamatan Wiradesa.

Dalam edaran tersebut, setiap anggota Pramuka dan guru pendidik diminta menyetorkan iuran minimal Rp 5.000 per orang.

Rinciannya, Rp 3.000 untuk “Bumbung Pramuka” dan Rp 2.000 sebagai iuran wajib yang disebut akan disetorkan ke Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Pekalongan.

Penetapan nominal dan batas waktu penyetoran—paling lambat 27 Februari 2026—memunculkan pertanyaan.

Sejumlah pihak menilai mekanisme tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip sumbangan sukarela sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Dalam regulasi itu, sumbangan ditegaskan bersifat sukarela, tidak ditentukan besarannya, serta tidak mengikat.

Selain itu, ketentuan mengenai pungutan di satuan pendidikan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Regulasi tersebut melarang sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik, meskipun tetap membuka ruang bagi sumbangan yang sifatnya sukarela dan tidak memaksa.

Klarifikasi Kwarran

Ketua Kwarran Wiradesa, Giyanto, S.Pd, saat dikonfirmasi di SDN 01 Kepatihan, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut. Ia didampingi Bendahara Tri Lestari, S.Pd.

Menurut Giyanto, iuran itu dimaksudkan untuk mendukung persiapan kegiatan Hari Bhakti Pramuka. Ia menyebut keputusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Ranting (Musran).

“Benar, kami menerbitkan surat edaran iuran untuk persiapan Hari Bhakti Pramuka. Minimal Rp 5.000 per orang dan disetorkan paling lambat 27 Februari 2026,” ujarnya.

Namun, setelah mendapat penjelasan mengenai batasan hukum serta ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pramuka, pihak Kwarran menyatakan akan menarik kembali surat edaran tersebut. Giyanto menyebut pihaknya sepakat melakukan revisi agar mekanisme penggalangan dana sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik.

Menunggu Respons Kwarcab

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua Kwarcab Kabupaten Pekalongan yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, S.Sos, MSi, belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi gugus depan dan kwartir di berbagai tingkatan agar berhati-hati dalam mengelola pendanaan kegiatan.

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, mekanisme penggalangan dana yang tidak selaras dengan regulasi berpotensi memunculkan persepsi pungutan liar, meskipun dibungkus dengan istilah sumbangan.

Lebih jauh, kasus di Wiradesa menunjukkan pentingnya pemahaman regulasi oleh pengurus organisasi di lingkungan pendidikan, agar semangat pembinaan karakter melalui kegiatan kepramukaan tidak tercederai oleh persoalan administratif dan tata kelola. (\•/)

Editor: AYS                                          Sumber: HITV JATENG 

  • Penulis: Hadi Lempe

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Dapat Mengusulkan Calon Presiden dan Wakil Presiden

    MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Dapat Mengusulkan Calon Presiden dan Wakil Presiden

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • 0Komentar

    Secara Resmi, Mahkamah Konstitusi, hari ini Kamis 2 Januari 2025, menghapus Ketentuan ambang batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Dengan demikian kedepan semua parpol dapat mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden. HITVBERITA.COM | Jakarta – Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada Amar Keputusannya di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi yang tertuang dalam […]

  • Satresnarkoba Polres Belitung Berhasil Mengungkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Selama Periode Juni – Juli 2025.

    Satresnarkoba Polres Belitung Berhasil Mengungkap 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Selama Periode Juni – Juli 2025.

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Belitung. Selama periode bulan Juni hingga Juli 2025, petugas berhasil mengamankan 12 orang tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Dari 12 tersangka yang diamankan, 7 orang merupakan pengguna, sementara 5 […]

  • Jelang Hari Raya Idul Adha, Polda Babel Siapkan Pengamanan Solat Ied Hingga Pembagian Hewan Qurban

    Jelang Hari Raya Idul Adha, Polda Babel Siapkan Pengamanan Solat Ied Hingga Pembagian Hewan Qurban

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo akan memberikan perhatian pada pengamanan jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Hal ini disampaikannya langsung usai apel pemberian penghargaaan kepada puluhan personel di Halaman Mapolda, Rabu (28/5/25) pagi. “Kita akan lakukan pengamanan seperti biasa pada kegiatan-kegiatan keagamanan. Kalau ada takbir malam, kita […]

  • Polda Babel Resmi Gelar Operasi Pekat II Menumbing 2025, Sasar Aksi Premanisme Hingga Geng Motor

    Polda Babel Resmi Gelar Operasi Pekat II Menumbing 2025, Sasar Aksi Premanisme Hingga Geng Motor

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • 2Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Karo Ops Polda Bangka Belitung Kombes Pol Muh. Akbar Thamrin kembali menegaskan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan baik dalam Operasi Pekat II Menumbing 2025 ini. Terutama sasaran dalam Operasi dikatakan Karo Ops ialah pemberantasan terhadap aksi premanisme yang ada di Bangka Belitung. “Operasi ini sudah dimulai hari ini sampai […]

  • Kepada Istri Menteri UMKM, Sekda Curhat Terkait Persoalan Pelaku UMKM di Purwakarta

    Kepada Istri Menteri UMKM, Sekda Curhat Terkait Persoalan Pelaku UMKM di Purwakarta

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • 0Komentar

    HITVberita.COM | PURWAKARTA – Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menyambut langsung kehadiran istri Menteri UMKM, Tina Astari Maman di Pendopo Pemkab Purwakarta. Kehadiran istri Menteri UMKM, Tina Astari Maman di Kabupaten Purwakarta sebagai narasumber dalam agenda Seminar Pemberdayaan UMKM Naik Kelas untuk Purwakarta Maju 2045. Dari pantauan dilapangan, Istri dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman tersebut […]

  • Peluncuran Satelit N5, Babak Baru Konektivitas Digital

    Peluncuran Satelit N5, Babak Baru Konektivitas Digital

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Indonesia memasuki babak baru dengan suksesnya meluncuran Satelit Nusantara Lima (N5), pada 10 September 2025 dari Cape Canaveral, Amerika Serikat, dengan menggunakan roket peluncur Falcon 9 milik SpaceX. HITVBERITA.COM | Jakarta – Mnteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa satelit dirancang untuk kepentingan rakyat Indonesia dalam pemerataan digital yang […]

expand_less