Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

  • account_circle Hadi Lempe
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Praktik penarikan dana di lingkungan pendidikan kembali menuai sorotan. Kali ini, surat edaran yang diterbitkan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Wiradesa menjadi perhatian setelah memuat ketentuan sumbangan dengan nominal yang telah ditetapkan.

PEKALONGAN, HITV— Surat bernomor 15/26.16-B itu ditujukan kepada SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK se-Kecamatan Wiradesa.

Dalam edaran tersebut, setiap anggota Pramuka dan guru pendidik diminta menyetorkan iuran minimal Rp 5.000 per orang.

Rinciannya, Rp 3.000 untuk “Bumbung Pramuka” dan Rp 2.000 sebagai iuran wajib yang disebut akan disetorkan ke Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Pekalongan.

Penetapan nominal dan batas waktu penyetoran—paling lambat 27 Februari 2026—memunculkan pertanyaan.

Sejumlah pihak menilai mekanisme tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip sumbangan sukarela sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Dalam regulasi itu, sumbangan ditegaskan bersifat sukarela, tidak ditentukan besarannya, serta tidak mengikat.

Selain itu, ketentuan mengenai pungutan di satuan pendidikan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Regulasi tersebut melarang sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik, meskipun tetap membuka ruang bagi sumbangan yang sifatnya sukarela dan tidak memaksa.

Klarifikasi Kwarran

Ketua Kwarran Wiradesa, Giyanto, S.Pd, saat dikonfirmasi di SDN 01 Kepatihan, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut. Ia didampingi Bendahara Tri Lestari, S.Pd.

Menurut Giyanto, iuran itu dimaksudkan untuk mendukung persiapan kegiatan Hari Bhakti Pramuka. Ia menyebut keputusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Ranting (Musran).

“Benar, kami menerbitkan surat edaran iuran untuk persiapan Hari Bhakti Pramuka. Minimal Rp 5.000 per orang dan disetorkan paling lambat 27 Februari 2026,” ujarnya.

Namun, setelah mendapat penjelasan mengenai batasan hukum serta ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pramuka, pihak Kwarran menyatakan akan menarik kembali surat edaran tersebut. Giyanto menyebut pihaknya sepakat melakukan revisi agar mekanisme penggalangan dana sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik.

Menunggu Respons Kwarcab

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua Kwarcab Kabupaten Pekalongan yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, S.Sos, MSi, belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi gugus depan dan kwartir di berbagai tingkatan agar berhati-hati dalam mengelola pendanaan kegiatan.

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, mekanisme penggalangan dana yang tidak selaras dengan regulasi berpotensi memunculkan persepsi pungutan liar, meskipun dibungkus dengan istilah sumbangan.

Lebih jauh, kasus di Wiradesa menunjukkan pentingnya pemahaman regulasi oleh pengurus organisasi di lingkungan pendidikan, agar semangat pembinaan karakter melalui kegiatan kepramukaan tidak tercederai oleh persoalan administratif dan tata kelola. (\•/)

Editor: AYS                                          Sumber: HITV JATENG 

  • Penulis: Hadi Lempe

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    Polsek Sijuk Gelar Kegiatan Pembagian Takjil Untuk Masyarakat

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Sijuk – Dalam rangka berbagi keberkahan di bulan suci Ramadan, Polsek Sijuk bersama Pengurus Bhayangkari menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat di depan Mapolsek Sijuk. Senin, (24/3/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sijuk, IPTU Yuharnes, S.H., dengan didampingi oleh Bhayangkari dan personel polsek Pembagian takjil ini menyasar para pengguna jalan yang melintas […]

  • Pabrik Tekstil PT Lilibon Terbakar di Purwakarta, Satu Orang Tewas dan Tiga Orang Lainnya Luka-Luka!

    Pabrik Tekstil PT Lilibon Terbakar di Purwakarta, Satu Orang Tewas dan Tiga Orang Lainnya Luka-Luka!

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Purwakarta – Kebakaran terjadi disalah satu ruang gedung pabrik tekstil milik PT. LILIBON yang berlokasi di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Peristiwa kebakaran perusahaan tekstil tersebut telah mengakibatkan tiga karyawan luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta, Juddy Herdiana […]

  • Akhiri Tugas, Kasi Trantib Darangdan Dilepas dengan Penuh Hormat

    Akhiri Tugas, Kasi Trantib Darangdan Dilepas dengan Penuh Hormat

    • 0Komentar

    Penulis: Bah Endang Editor: R. Ahdiyat Suasana haru dan hangat menyelimuti Pendopo Kecamatan Darangdan, Senin (30/6/2025), saat jajaran pemerintahan kecamatan menggelar acara pelepasan Mulyanto, S.Pd, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), yang resmi memasuki masa pensiun. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Acara tersebut dihadiri oleh Camat Darangdan Drs. Al Idrus Nurhasan, Sekretaris Camat Indra Wijaya […]

  • Petugas Gabungan Gelar Razia Terpadu di Lapas Purwakarta, Sejumlah Barang Terlarang Diketemukan!

    Petugas Gabungan Gelar Razia Terpadu di Lapas Purwakarta, Sejumlah Barang Terlarang Diketemukan!

    • 0Komentar

    Gelar Razia Terpadu, Petugas Gabungan Temukan Barang Terlarang di Lapas Purwakarta. (dok/foto/rcm)   HiTvBerita.COM | PURWAKARTA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari barang-barang terlarang, Lapas Kelas IIB Purwakarta menggelar razia terpadu yang melibatkan TNI, Polri, dan BNNK Karawang, pada Sabtu 28 September 2024. Razia terpadu yang digelar […]

  • Kapolres Karimun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Kapolres Karimun Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    • 0Komentar

    Penulis: M Saipul Memasuki masa pancaroba, Polres Karimun meminta masyarakat lebih waspada terhadap potensi cuaca ekstrem. HITVBERITACOM| Karimun — Hal tersebut ditegaskan Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, yang sekaligus mengingatkan warga untuk tidak lengah menghadapi perubahan cuaca yang kerap tidak menentu. “Masyarakat diimbau memantau perkembangan informasi cuaca dari sumber terpercaya, memastikan saluran air tetap […]

  • Kepala DLH Purwakarta: Temuan BPK Soal Anggaran BBM 2024 Terjadi Sebelum Saya Menjabat

    Kepala DLH Purwakarta: Temuan BPK Soal Anggaran BBM 2024 Terjadi Sebelum Saya Menjabat

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Erlan, akhirnya angkat bicara terkait viralnya pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun 2024 di instansi yang kini ia pimpin. PURWAKARTA, HITV— Erlan membenarkan bahwa temuan tersebut memang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Namun ia menegaskan, persoalan tersebut […]

expand_less