Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Sorotan atas Iuran Pramuka di Wiradesa, Surat Edaran Kwarran Ditarik Usai Dipertanyakan

  • account_circle Hadi Lempe
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Praktik penarikan dana di lingkungan pendidikan kembali menuai sorotan. Kali ini, surat edaran yang diterbitkan Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Wiradesa menjadi perhatian setelah memuat ketentuan sumbangan dengan nominal yang telah ditetapkan.

PEKALONGAN, HITV— Surat bernomor 15/26.16-B itu ditujukan kepada SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK se-Kecamatan Wiradesa.

Dalam edaran tersebut, setiap anggota Pramuka dan guru pendidik diminta menyetorkan iuran minimal Rp 5.000 per orang.

Rinciannya, Rp 3.000 untuk “Bumbung Pramuka” dan Rp 2.000 sebagai iuran wajib yang disebut akan disetorkan ke Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Pekalongan.

Penetapan nominal dan batas waktu penyetoran—paling lambat 27 Februari 2026—memunculkan pertanyaan.

Sejumlah pihak menilai mekanisme tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip sumbangan sukarela sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Dalam regulasi itu, sumbangan ditegaskan bersifat sukarela, tidak ditentukan besarannya, serta tidak mengikat.

Selain itu, ketentuan mengenai pungutan di satuan pendidikan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Regulasi tersebut melarang sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik, meskipun tetap membuka ruang bagi sumbangan yang sifatnya sukarela dan tidak memaksa.

Klarifikasi Kwarran

Ketua Kwarran Wiradesa, Giyanto, S.Pd, saat dikonfirmasi di SDN 01 Kepatihan, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut. Ia didampingi Bendahara Tri Lestari, S.Pd.

Menurut Giyanto, iuran itu dimaksudkan untuk mendukung persiapan kegiatan Hari Bhakti Pramuka. Ia menyebut keputusan tersebut merupakan hasil Musyawarah Ranting (Musran).

“Benar, kami menerbitkan surat edaran iuran untuk persiapan Hari Bhakti Pramuka. Minimal Rp 5.000 per orang dan disetorkan paling lambat 27 Februari 2026,” ujarnya.

Namun, setelah mendapat penjelasan mengenai batasan hukum serta ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Pramuka, pihak Kwarran menyatakan akan menarik kembali surat edaran tersebut. Giyanto menyebut pihaknya sepakat melakukan revisi agar mekanisme penggalangan dana sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik.

Menunggu Respons Kwarcab

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua Kwarcab Kabupaten Pekalongan yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, S.Sos, MSi, belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi gugus depan dan kwartir di berbagai tingkatan agar berhati-hati dalam mengelola pendanaan kegiatan.

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, mekanisme penggalangan dana yang tidak selaras dengan regulasi berpotensi memunculkan persepsi pungutan liar, meskipun dibungkus dengan istilah sumbangan.

Lebih jauh, kasus di Wiradesa menunjukkan pentingnya pemahaman regulasi oleh pengurus organisasi di lingkungan pendidikan, agar semangat pembinaan karakter melalui kegiatan kepramukaan tidak tercederai oleh persoalan administratif dan tata kelola. (\•/)

Editor: AYS                                          Sumber: HITV JATENG 

  • Penulis: Hadi Lempe

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Babel Berganti, Irjen Pol Hendro Pandowo Pindah Ke Bareskrim Polri

    Kapolda Babel Berganti, Irjen Pol Hendro Pandowo Pindah Ke Bareskrim Polri

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Salah satunya ialah jabatan Kapolda Bangka Belitung. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tertanggal 24 September 2025 yang ditandantangani AS SDM Polri Irjen Pol Anwar. Terkait mutasi tersebut, turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes […]

  • Kakanwil Ditjenpas Babel hadiri secara langsung Pelatihan Tata Boga bagi Warga Binaan LPP Pangkalpinang,Hasil Kerjasama dengan Yayasan Sekuntum Melati

    Kakanwil Ditjenpas Babel hadiri secara langsung Pelatihan Tata Boga bagi Warga Binaan LPP Pangkalpinang,Hasil Kerjasama dengan Yayasan Sekuntum Melati

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran hadiri secara langsung pelatihan Tata Boga bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang yang dilaksanakan Pada Rabu, (25/06). Pelatihan ini merupakan salah satu pembinaan kemandirian keterampilan dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi Warga Binaan. Bekerja sama dengan […]

  • Percepat Pembukaan Akses Daerah Terisolir, Pemkab Tapteng Kerahkan 47 Unit Alat Berat

    Percepat Pembukaan Akses Daerah Terisolir, Pemkab Tapteng Kerahkan 47 Unit Alat Berat

    • 0Komentar

    TAPANALI TENGAH | HITV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengerahkan sebanyak 47 unit alat berat untuk mempercepat pembukaan akses di daerah yang terisolir di wilayah Kabupaten Tapteng. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tapteng Masinton Pasaribu di Pandan, Tapteng, pada Rabu 10 Desember 2025. “Pemkab Tapteng kerahkan sebanyak 47 unit alat berat untuk membuka […]

  • Program Polsanak, Satlantas Polres Karimun Edukasi Sejak Dini Tertib Berlalulintas

    Program Polsanak, Satlantas Polres Karimun Edukasi Sejak Dini Tertib Berlalulintas

    • 0Komentar

    Penulis : M. Zulkifli Ritonga Polres Karimun, Satlantas Polres Karimun melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) berupa kunjungan edukatif dan pengenalan lingkungan kerja Polres Karimun bersama anak Taman Kanak-kanak Maitreyawira Kabupaten Karimun. HITV BERITA. COM | KARIMUN –Kegiatan Polisi Sahabat Anak ( Polsanak ) dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Karimun AKP Dhia Cyntia Siregar, […]

  • MTQH XXXIII Kalteng: Gubernur Lantik Dewan Hakim, Pengawas, dan Panitera

    MTQH XXXIII Kalteng: Gubernur Lantik Dewan Hakim, Pengawas, dan Panitera

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Barito Utara – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng. Pelantikan digelar khidmat di GPU Balai Antang Muara Teweh pada Minggu (16/11/2025) lalu. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa jajaran perhakiman memegang peran strategis dalam […]

  • 619 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Menumbing 2024 Hari Ke-11

    619 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Menumbing 2024 Hari Ke-11

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL, Polda Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Kapusdalopsda Operasi Patuh Menumbing 2024 Kompol Febri Surya Wardhana menyebutkan 619 pelanggar lalu lintas terjaring pada hari ke 11 Operasi Patuh Menumbing 2024. “Di hari ke 11 ini ada 619 pelanggar dengan rincian 286 terjaring melalui Etle, 108 pelanggar tilang manual dan 225 pelanggar diberikan tindakan […]

expand_less