Ac alias Joni
Polda Babel Resmi Tetapkan 4 Tersangka Dalam Perkara 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung
- 0Komentar
HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam perkara 52,5 ton pasir timah ilegal yang diamankan di Kabupaten Belitung pada Selasa (4/7/26) kemarin. Adapun identitas keempat tersangka tersebut yakni Ha alias Aphin (39), Yo alias Esnew (39), Ac alias Joni (53) dan ES alias Tekok (40). “Pada Rabu 5 […]





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.