Senin, 10 Agu 2026
light_mode

Satlantas Polres Belitung Tertibkan Kendaraan dengan TNKB Tidak Sesuai Standar

  • account_circle Iswandi
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • print Cetak

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelatnomor tidak sesuai standar di wilayah hukum Polres Belitung, Selasa (28/7/2026).

BELITUNG | HITV – Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta memberikan tindakan kepada pengendara yang melanggar aturan terkait penggunaan TNKB.

Selain melakukan penertiban, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi ketentuan penggunaan pelat nomor kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Belitung IPTU Ervindo Thio Prabowo mengatakan, penertiban TNKB merupakanbagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Penggunaan TNKB yang tidak sesuai standar dapat menyulitkan proses identifikasi kendaraan, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat menggunakan pelat nomor kendaraan yang sah sesuai ketentuan,” ujar Ervindo.

Menurut dia, kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Belitung.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Belitung berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya. (is)

  • Penulis: Iswandi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less