#Martabat yang Terluka
Perdamaian Tidak Menghapus Martabat yang Terluka
- 0Komentar
Oleh: AYS Prayogie Ketua Umum PP Media Independen Online (MIO) Indonesia Pencabutan laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Hotman Paris Hutapea merupakan hak hukum organisasi tersebut. DALAM negara hukum, setiap pelapor memang memiliki kewenangan untuk menempuh jalan damai apabila dipandang telah tercapai penyelesaian. Namun, pertanyaan yang lebih besar justru muncul setelah perdamaian itu […]





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.