UKW Angkatan ke-20 Ditutup, MIO: Kompetensi Penting, Integritas Harga Mati
- account_circle Erwin Lubis
- calendar_month 52 menit yang lalu
- print Cetak

Penutupan UKW Angkatan ke-20 LUKW UMJ–MIO Indonesia di Gedung FISIP UMJ, Tangerang Selatan, Minggu (13/9/2026). Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie menegaskan, kompetensi, etika, dan integritas adalah fondasi wartawan dalam menjaga kepercayaan publik. (Dok/HITV)
LUKW UMJ dan MIO Indonesia dorong wartawan tidak berhenti pada sertifikat, tetapi terus menjaga etika, profesionalisme, dan kepercayaan publik.
TANGSEL, HITV — Rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-20 kerja sama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia resmi berakhir, Minggu (13/9/2026). Dua hari proses pengujian menjadi ruang untuk mengukur bukan hanya kemampuan teknis jurnalistik, tetapi juga etika, kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas wartawan.
Kegiatan yang berlangsung Sabtu-Minggu (12-13/9/2026) itu digelar di Gedung FISIP UMJ lantai IV, Jalan KH Ahmad Dahlan, Cirendeu, Tangerang Selatan, Banten.
Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menegaskan bahwa UKW tidak boleh dimaknai sebatas jalan untuk memperoleh sertifikat kompetensi.
Menurut AYS, sertifikat merupakan bagian dari proses, sedangkan tantangan sesungguhnya adalah bagaimana wartawan menerapkan kompetensi tersebut dalam kerja jurnalistik sehari-hari.
“UKW bukan sekadar mengejar selembar sertifikat. UKW adalah cermin untuk melihat sejauh mana kita benar-benar memahami profesi yang kita jalankan,” ujar AYS dalam sambutannya.
Ia menyebut kemampuan melakukan verifikasi, konfirmasi, membedakan fakta dan opini, serta menyajikan berita secara berimbang merupakan fondasi yang tidak boleh ditinggalkan wartawan.
Pesan tersebut dinilai semakin relevan di tengah perkembangan teknologi digital yang membuat produksi dan distribusi informasi berlangsung sangat cepat.
Menurut AYS, setiap orang kini dapat menyebarkan informasi melalui telepon genggam. Namun, kemampuan menyebarkan informasi tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai wartawan.
“Wartawan harus memeriksa sebelum percaya, mengonfirmasi sebelum memberitakan, dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikan kepada publik,” katanya.
AI Tak Boleh Menggantikan Nurani Wartawan
AYS juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang semakin banyak digunakan dalam ekosistem media.
Ia tidak mempersoalkan penggunaan teknologi sepanjang ditempatkan sebagai alat bantu. Namun, menurutnya, kecepatan teknologi tidak boleh menghilangkan tanggung jawab jurnalistik.
“Teknologi boleh semakin cerdas, tetapi wartawan tidak boleh kehilangan nurani. AI bisa membantu kita bekerja lebih cepat, tetapi AI tidak bisa menggantikan tanggung jawab moral seorang wartawan,” ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan wartawan agar tidak terjebak pada orientasi kecepatan dan viralitas semata.
Berita, kata AYS, harus tetap mengutamakan kebenaran, nilai informasi, kepentingan publik, serta prinsip keberimbangan.
“Jika harus memilih antara menjadi wartawan yang terkenal atau wartawan yang dipercaya, maka pilihlah menjadi wartawan yang dipercaya,” tegasnya.
“Ia juga menitipkan empat prinsip kepada peserta UKW Angkatan ke-20, yakni kompetensi sebagai fondasi, etika sebagai pedoman, integritas sebagai marwah, dan kepercayaan publik sebagai tujuan.
- Penulis: Erwin Lubis





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.