Jumat, 7 Agu 2026
light_mode

PN Karimun

Sidang Dakwaan Dugaan Penggunaan Surat Palsu di PN Karimun Ditunda, Terdakwa Ajukan Eksepsi

Sidang Dakwaan Dugaan Penggunaan Surat Palsu di PN Karimun Ditunda, Terdakwa Ajukan Eksepsi

  • 0Komentar

Sidang pembacaan surat dakwaan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun ditunda setelah tim penasihat hukum mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (5/8/2026). KARIMUN | HITV – Majelis hakim menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu (12/8) […]

expand_less