PN Karimun
Sidang Dakwaan Dugaan Penggunaan Surat Palsu di PN Karimun Ditunda, Terdakwa Ajukan Eksepsi
- 0Komentar
Sidang pembacaan surat dakwaan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun ditunda setelah tim penasihat hukum mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (5/8/2026). KARIMUN | HITV – Majelis hakim menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu (12/8) […]





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.