Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Warga Desak BPN Depok Transparan, Dugaan Sertifikat Ganda hingga Polemik Setu Bungur Disorot

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month 57 menit yang lalu
  • print Cetak

Masyarakat meminta klarifikasi terbuka terkait dugaan persoalan dokumen pertanahan dan status Setu Bungur. BPN Kota Depok didorong memberikan penjelasan berbasis data demi kepastian hukum.

DEPOK, HITV — Persoalan pertanahan di Kota Depok kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok membuka informasi secara transparan menyusul munculnya laporan masyarakat terkait dugaan sertifikat tanah ganda, dugaan pemalsuan dokumen, hingga polemik Setu Bungur.

Desakan tersebut mencerminkan tuntutan masyarakat terhadap keterbukaan pelayanan pertanahan, terutama menyangkut kepastian status tanah dan keabsahan dokumen yang berkaitan dengan hak kepemilikan.

Perwakilan masyarakat, Anton, menegaskan bahwa BPN perlu membuka ruang dialog agar berbagai persoalan yang dipertanyakan warga dapat dijelaskan secara langsung dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta kepada BPN untuk transparan dan memberikan informasi publik yang jelas kepada kami. Sebagai masyarakat yang punya fungsi kontrol sosial, kami menginginkan BPN menerima kami untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya,” tegas Anton.

Menurutnya, laporan dan keluhan masyarakat tidak seharusnya dibiarkan berkembang menjadi polemik berkepanjangan tanpa kejelasan. Instansi pertanahan, kata dia, perlu memberikan respons yang terukur agar masyarakat memperoleh informasi yang memadai.

Dugaan Mafia Tanah, Pembenahan Tata Kelola Dituntut

Kritik terhadap pelayanan pertanahan juga mengarah pada tuntutan pembenahan birokrasi dan penanganan serius atas dugaan praktik mafia tanah.

Dalam orasinya, perwakilan massa meminta agar penyelenggaraan pelayanan pertanahan berjalan transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum. Ia juga menyinggung pentingnya pembenahan birokrasi di tengah komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan.

Bahkan, kritik disampaikan secara terbuka kepada pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya.

“Kalau memang tidak sanggup mengurus BPN, mundur, pindah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan bentuk kekecewaan yang disampaikan dalam aksi. Namun, substansi persoalan yang dipersoalkan masyarakat tetap perlu diuji melalui dokumen, data pertanahan, serta penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Sebab, dugaan penyimpangan dalam urusan pertanahan bukan perkara sederhana. Kejelasan riwayat tanah, proses penerbitan sertifikat, kesesuaian data fisik dan yuridis, serta prosedur administrasi menjadi aspek penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Polemik Setu Bungur Menunggu Kejelasan

Selain dugaan sertifikat ganda dan pemalsuan dokumen, massa turut menyoroti persoalan Setu Bungur yang dinilai membutuhkan penjelasan terbuka.

Pertanyaan mengenai status dan pengelolaan kawasan tersebut menjadi bagian dari tuntutan masyarakat. Publik membutuhkan kejelasan mengenai dasar administrasi pertanahan, riwayat penguasaan, serta kewenangan instansi terkait dalam menangani persoalan tersebut.

Namun, hingga kini, materi yang disampaikan dalam orasi belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum ataupun menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Karena itu, penelusuran lebih lanjut perlu dilakukan dengan memeriksa dokumen resmi, data pertanahan, serta meminta keterangan dari BPN dan instansi lain yang memiliki kewenangan atas Setu Bungur.

Keterbukaan informasi menjadi penting agar polemik tidak berhenti pada saling tuding, melainkan mengarah pada pengungkapan fakta yang dapat diuji secara objektif.

BPN Dituntut Menjawab dengan Data, Bukan Sekadar Formalitas

Desakan masyarakat tersebut menempatkan BPN Kota Depok pada tuntutan untuk memberikan penjelasan yang jelas, terukur, dan sesuai kewenangannya.

Klarifikasi diperlukan untuk menjawab pokok persoalan yang dipertanyakan warga, mulai dari dugaan sertifikat ganda, dugaan pemalsuan dokumen, hingga status dan pengelolaan Setu Bungur.

Di sisi lain, masyarakat juga berhak mengetahui mekanisme pengaduan dan tindak lanjut laporan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat sengketa atau indikasi pelanggaran, penanganannya harus dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan prosedur hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip kehati-hatian tetap diperlukan. Dugaan yang disampaikan dalam aksi tidak serta-merta membuktikan terjadinya pelanggaran, sehingga setiap pihak yang disebut atau terkait harus memperoleh kesempatan memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini disusun, belum tersedia hasil verifikasi independen yang memastikan kebenaran dugaan-dugaan tersebut. Redaksi HITVberita.com masih memerlukan keterangan resmi BPN Kota Depok dan instansi terkait untuk menguji informasi yang berkembang sekaligus memastikan pemberitaan berjalan berimbang.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pernyataan atau janji pembenahan, melainkan kejelasan data, keterbukaan prosedur, dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian hukum pertanahan menyangkut hak masyarakat yang harus dilindungi melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel. (*/)

Penulis: Erwin Lubis
Editor: AYS

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    Nisfu Sya’ban 2026: Malam Penuh Keutamaan dan Ampunan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • 0Komentar

    Oleh : Nadri Hermawan Umat Islam menyambut malam Nisfu Sya’ban 1447 Hijriah yang dimulai setelah Maghrib pada Senin, 2 Februari 2026. Malam penuh rahmat dan ampunan ini dimaknai sebagai waktu istimewa untuk memperbanyak ibadah, doa, serta muhasabah diri dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT menjelang datangnya bulan suci Ramadan. JAKARTA | HITV – Umat Islam […]

  • Bupati Belitung Resmikan Gedung Reskrim dan Tahti Polres Belitung

    Bupati Belitung Resmikan Gedung Reskrim dan Tahti Polres Belitung

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Sebagai wujud sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian, Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos meresmikan Gedung Kantor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Belitung, Rabu (31/12/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di lingkungan Polres Belitung. Peresmian tersebut turut dihadiri Kapolres Belitung AKBP Sarwo […]

  • Bupati Karimun Lantik Liza Bharlyantie Hilya sebagai Dirut PT Pelabuhan Karimun

    Bupati Karimun Lantik Liza Bharlyantie Hilya sebagai Dirut PT Pelabuhan Karimun

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • 0Komentar

    Bupati Karimun Ing Iskandarsyah resmi melantik Liza Bharlyantie Hilya, sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) periode 2026-2031. Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat malam (29/5/2026). KARIMUN | HITV – Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, jajaran komisaris dan direksi BUMD, serta sejumlah tamu undangan. […]

  • Ratusan Personel Polresta Pangkalpinang Amankan Aksi Kawal Putusan MK Di Titik Nol Kilometer Pangkalpinang

    Ratusan Personel Polresta Pangkalpinang Amankan Aksi Kawal Putusan MK Di Titik Nol Kilometer Pangkalpinang

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu RUU Pilkada oleh DPR RI. Aksi tersebut berlangsung di tugu titik Nol Kilometer Kota Pangkalpinang, Jumat (23/8/24). Karo Ops Polda Bangka Belitung Kombes Pol Muh Akbar Thamrin mengatakan pihaknya telah menyiagakan 134 […]

  • Polres Lingga Panen 2,5 Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan

    Polres Lingga Panen 2,5 Ton Jagung, Dorong Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA  Hamparan jagung siap panen di lahan seluas satu hektar di Desa Bukit Belah, Kecamatan Singkep Barat, Sabtu (9/8/2025) siang, menjadi bukti nyata kemitraan polisi dan warga. Bhabinkamtibmas Kelurahan Raya Desa Bukit Belah, Bripda Rizki Adrian, bersama pemilik kebun berhasil memanen jagung pipil sebanyak 2,5 ton. HITVBERITA.COM | Lingga — Kapolres Lingga AKBP […]

  • Polda Babel Resmi Gelar Operasi Pekat II Menumbing 2025, Sasar Aksi Premanisme Hingga Geng Motor

    Polda Babel Resmi Gelar Operasi Pekat II Menumbing 2025, Sasar Aksi Premanisme Hingga Geng Motor

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • 2Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Karo Ops Polda Bangka Belitung Kombes Pol Muh. Akbar Thamrin kembali menegaskan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan baik dalam Operasi Pekat II Menumbing 2025 ini. Terutama sasaran dalam Operasi dikatakan Karo Ops ialah pemberantasan terhadap aksi premanisme yang ada di Bangka Belitung. “Operasi ini sudah dimulai hari ini sampai […]

expand_less