Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

WRC PAN-RI Desak APH Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Notaris Terkait Tambang di Kalsel!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

Ketua Umum Watch Relation of Corruption – Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI), Arie Chandra SH, MH meminta aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Selatan menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan oknum notaris serta pejabat terkait.

HITVBERITA.COM | Jakarta— Dugaan ini berkaitan dengan kegiatan penambangan batu bara di lahan milik CV Keluarga Sejahtera (CV KS) seluas 131 hektar di Kabupaten Tanah Laut.

Menurut Arie, laporan pengaduan dengan Nomor 002/MK/KS/IV/2025 diterima pihaknya dari salah satu direktur CV KS yang juga pemilik lahan, yang merasa dirugikan atas aktivitas tambang tanpa sepengetahuan mereka. “Kami telah menerima laporan pengaduan dari pihak CV KS, dan saat ini Tim Khusus WRC PAN-RI sedang melakukan investigasi mendalam,” ujar Arie dalam keterangan yang disampaikan kepada Hitvberita.com, pada Rabu, 17 April 2025

Berdasarkan kajian awal, CV KS menduga adanya pemalsuan dokumen legal perusahaan yang memungkinkan pihak lain menjalankan operasi pertambangan tanpa hak. Dalam temuan WRC PAN-RI, terdapat indikasi bahwa sejumlah akta perusahaan telah dipalsukan, termasuk perubahan struktur persero yang tak sesuai dengan data asli yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

CV KS selaku pemilik lahan, merasa dirugikan dengan adanya aktivitas tambang yang beroperasi tanpa sepengetahuan mereka. (Dok/Foto/TonsCobra)

Salah satu kejanggalan mencolok adalah pencantuman nama notaris Ahmad Deny Mustakin SH, M.Kn, dalam akta perubahan perusahaan tahun 2008, padahal yang bersangkutan baru memperoleh Surat Keputusan pengangkatan sebagai notaris pada tahun 2018. “Ini menjadi pertanyaan besar kami. Bagaimana mungkin seseorang yang belum menjabat notaris sudah mengeluarkan akta 10 tahun sebelumnya?” ungkap praktisi hukum penghobi moge jenis Harley Davidson ini penuh keheranan.

Rangkaian Dugaan Pemalsuan

Dokumen yang diduga dipalsukan meliputi akta pendirian dan delapan perubahan akta CV KS dari tahun 2005 hingga 2024. Pada dokumen asli, susunan pengurus mencantumkan nama-nama seperti Bambang Alamsyah dan Fatum Rayadi, namun dalam versi yang dipermasalahkan muncul nama baru seperti Faujan dan Muhammad Risky.

Perubahan akta tersebut menjadi dasar bagi penerbitan izin usaha pertambangan dari pemerintah daerah, termasuk IUP Operasi Produksi yang dikeluarkan oleh Bupati Tanah Laut dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dengan diterbitkannya akta-akta perubahan tersebut, hak hukum pemilik asli atas lahan dan izin tambang menjadi kabur. Kami menilai ini telah merugikan secara langsung ahli waris dan pemilik sah CV KS,” ujar Arie.

Aspek Hukum dan Etika Notaris

WRC PAN-RI menilai dugaan pemalsuan ini melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, antara lain Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat, serta Pasal 266 mengenai pemberian keterangan palsu dalam akta otentik.

Selain pidana, dugaan ini juga dapat berdampak pada sanksi administratif terhadap notaris yang bersangkutan, termasuk pencabutan izin praktik dan pembatalan kekuatan hukum akta yang telah diterbitkan.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM serta instansi terkait, dan akan terus mendorong agar kasus ini diusut hingga tuntas. Tidak hanya untuk keadilan pihak pelapor, tapi juga demi menjaga marwah profesi notaris,” tegas Arie.

CV KS menduga adanya pemalsuan dokumen legal perusahaan yang memungkinkan pihak lain menjalankan operasi pertambangan tanpa hak dilahan miliknya. (Dok/Foto/TonsCobra)

Ia juga meminta APH untuk segera bertindak, mengingat dampak hukum dan sosial dari pemalsuan dokumen ini berpotensi besar. “Kami percaya, jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola usaha pertambangan dan kepercayaan terhadap sistem hukum kita,” ujarnya.

Tim WRC PAN-RI menyatakan akan terus menyampaikan bukti-bukti tambahan dan mendesak aparat menindaklanjuti secara profesional dan transparan. (**)

Reporter: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran, Kapolda Jabar Tinjau Ruas Tol Japek II Selatan

    Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran, Kapolda Jabar Tinjau Ruas Tol Japek II Selatan

    • 0Komentar

    Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan lakukan peninjauan Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) II Selatan menjelang pengoperasian secara situasional untuk menghadapi arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2026. PURWAKARTA | HITV – Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan ruas tol Japek II sebagai jalur alternatif untuk mendukung kelancaran arus mudik dan […]

  • Bertemu di Purwakarta, Anindya Bakrie dan Kang Dedi Mulyadi Bahas Ekonomi Berbasis Lokal

    Bertemu di Purwakarta, Anindya Bakrie dan Kang Dedi Mulyadi Bahas Ekonomi Berbasis Lokal

    • 0Komentar

    Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie dan rombongan saat bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Dalam rangka mengembangkan ekonomi berbasis lokal, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Anindya Bakrie, bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), di Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat, 21 Maret 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Dalam […]

  • Hari Kemenangan

    Hari Kemenangan

    • 3Komentar

    Dibaca: 124

  • Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas Pelanggaran Standar Mutu Beras

    Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Bahas Pelanggaran Standar Mutu Beras

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025) malam. Pertemuan berlangsung tertutup mulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari kementerian, lembaga penegak hukum, hingga otoritas moneter. HITVBERITA.COM | Jakarta — Dalam pertemuan tersebut, hadir antara lain Kepala Kepolisian Negara […]

  • 347 Warga Binaan Lapas Purwakarta Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas

    347 Warga Binaan Lapas Purwakarta Terima Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas

    • 2Komentar

    Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta memberikan remisi kepada 347 warga binaan. Tiga di antaranya langsung dibebaskan, sebagai bagian dari tradisi tahunan yang memberikan penghargaan bagi warga binaan yang berperilaku baik selama menjalani masa hukuman. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Pemberian remisi ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas […]

  • Menkomdigi Meutya Hafid: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman bagi Wartawan, Pers Perekat Persatuan Bangsa ‎

    Menkomdigi Meutya Hafid: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman bagi Wartawan, Pers Perekat Persatuan Bangsa ‎

    • 0Komentar

    Penulis: Zion Magdalena Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran pers sebagai perekat persatuan bangsa di tengah derasnya arus disinformasi dan tantangan era kecerdasan artifisial (AI). HITVBERITA.COM | Surakarta — Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Masa Bakti 2025–2030 di Monumen Pers Nasional, Surakarta, Sabtu […]

expand_less