Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Ditlantas Polda Babel Gelar Razia Kendaraan Di Hari Kelima OPM 2025, Jaring Pelanggar Kasat Mata

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2025. Razia dilakukan di persimpangan lampu merah Kantor Gubernur.

Dari pantauan, sejumlah kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Menumbing 2025 yang sudah digelar memasuki hari kelima ini.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel Kompol Febri Surya Wardhana mengatakan penindakan yang dilakukan pihaknya menyasar pada pelanggaran kasat mata.

“Sasaran kita adalah pelanggaran yang kasat mata seperti yang tidak melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan standart. Yang paling jelas lagi adalah tidak membayar pajak kendaraan,”kata Febri dilokasi, Jumat (18/7/25) sore.

“Ada juga yang banyak terjaring kendaraan dengan plat nomor yang tidak sesuai dan tidak berlaku baik plat dalam kota ataupun dari plat luar kota,”sambungnya.

Febri juga menuturkan dalam Operasi ini, pihaknya masih menemukan sejumlah pengendara yang tidak menggunakan helm pada saat berkendara.

Banyak juga pengendara yang terjaring tidak pakai helm. Kita tahu sendiri ini jalur utama dari perkantoran maupun ke Kota. Terjadinya laka lantas tentu sangat tinggi. Kalau helm tidak mau dipakai, tentunya fatalitas kecelakaan bisa saja terjadi,”ungkap Febri.

Selain fokus terhadap penindakan, pihaknya juga fokus mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fokus kita juga kepada keberlakuan TNKB nya, apalagi kita masih pada masa pemutihan pajak. Jadi, kita dukung pemerintah daerah mendorong peningkatan pendapatan daerah,”ucapnya.

Pamen Polda berpangkat melati satu ini menambahkan pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang over dimensi over load.

Terlebih, penindakan ini sudah disampaikan oleh Korlantas Polri terkait kendaraan odol yang bermuatan diatas standart yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kepada pengendara kami imbau agar jika ada kegiatan razia untuk tidak menghindari. Kami hanya memberikan penindakan pelanggaran, itu bukan suatu tindak pidana,”ujarnya.

“Kalau pengendara memaksa menerobos pada saat razia, terjadi laka lantas tentunya menimbulkan tindakan hukum yang lebih berat. Jadi jangan sampai ini terjadi dengan mengorbankan diri sendiri ataupun orang lain,”pungkasnya.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tebing Tinggi Tampilkan Potensi UMKM dan Keragaman Budaya di PRSU

    Tebing Tinggi Tampilkan Potensi UMKM dan Keragaman Budaya di PRSU

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Tebing Tinggi menampilkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta keragaman seni budaya dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) melalui pagelaran bertajuk Ragam Pesona Kota Lemang di Panggung Budaya PRSU, Selasa (28/7/2026). TEBING TINGGI | HITV – Keikutsertaan dalam ajang tahunan tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkenalkan produk unggulan sekaligus mempromosikan […]

  • Kapolri Tinjau Rest Area KM 57, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    Kapolri Tinjau Rest Area KM 57, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • 2Komentar

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Rest Area KM 57 pada Rabu, 26 Maret 2025, untuk memantau persiapan arus mudik Lebaran 2025. HITVBERITA.COM | Karawang– Kunjungan Kapolri tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Koordinator PMK Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi. Dalam […]

  • Pledoi Zairan-Bambang, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Tak Terbukti di Persidangan

    Pledoi Zairan-Bambang, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan JPU Tak Terbukti di Persidangan

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • 0Komentar

    Kuasa hukum Zairan dan Bambang Suryadi menilai dakwaan JPU terkait dugaan penggunaan surat palsu tidak terbukti berdasarkan fakta persidangan dan meminta Majelis Hakim PN Tanjung Balai Karimun menjatuhkan putusan bebas. Karimun||HITV — Tim penasihat hukum Zairan dan Bambang Suryadi mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun membebaskan kedua terdakwa dalam perkara dugaan penggunaan surat […]

  • Mengintip Manfaat ‘Kartu Purwakarta Cantik’, Program Unggulan Pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan

    Mengintip Manfaat ‘Kartu Purwakarta Cantik’, Program Unggulan Pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • 1Komentar

    HITVBerita.Com | Purwajarta Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan, luncurkan Kartu Purwakarta Cantik untuk masyarakat jika terpilih nanti. Hal tersebut disampaikan Anne Ratna Mustika, atau yang kerap disapa Ambu Anne, usai menggelar kegiatan jalan santai di lapangan sepakbola Situ Cikumpay, Desa Cikumpay’, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu 21 […]

  • Barang Sitaan Penyelundupan Haji Sage Dipertanyakan, Bea Cukai Batam Belum Bersuara

    Barang Sitaan Penyelundupan Haji Sage Dipertanyakan, Bea Cukai Batam Belum Bersuara

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    BATAM | HITV – Kasus dugaan penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage, Batam, yang berhasil diungkap Kodim 0316/Batam bersama Denpom 1/6 dan mendapat atensi langsung Menteri Pertanian Amran Sulaiman, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan setelah dilimpahkan ke Bea dan Cukai Batam. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra […]

  • Proyek Jalan Poros Jihing Senilai Rp 5,6 Miliar di Sukamara Menuai Kritik Warga

    Proyek Jalan Poros Jihing Senilai Rp 5,6 Miliar di Sukamara Menuai Kritik Warga

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    Proyek peningkatan jalan Poros Jihing di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. SUKAMARA | HITV – Pembangunan infrastruktur yang menelan anggaran daerah lebih dari Rp 5,6 miliar tersebut dinilai berjalan lambat dan tidak sesuai dengan ekspektasi kualitas yang diharapkan, menyusul ditemukannya kerusakan pada sejumlah struktur penahan jalan. Keluhan warga mencuat lantaran […]

expand_less