Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Alokasi Dana BOS SMAN 11 Depok 2023 Disorot, Laporan 2024 Belum Disampaikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • print Cetak

Gedung SMAN 11 Depok

Penulis: Erwin Lubis

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 11 Kota Depok, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2023 menjadi sorotan. Sejumlah alokasi dana dinilai tidak proporsional dan kurang menyentuh kegiatan yang langsung berdampak pada siswa. Hingga akhir Juli 2025, laporan penggunaan dana BOS tahun 2024 pun belum tersedia untuk publik.

HITVBERITA.COM | Depok — Berdasarkan data yang diperoleh Hitvberita.com, SMAN 11 Depok menerima dana BOS sebesar Rp 1,3 miliar pada tahap pertama tahun 2023, dengan jumlah siswa penerima sebanyak 1.596 orang. Dana tersebut cair pada 21 Maret 2023 dan dialokasikan untuk sejumlah kegiatan.

Dalam rincian penggunaannya, dana sebesar Rp 48 juta dialokasikan untuk kegiatan penerimaan peserta didik baru, Rp 244 juta untuk pengembangan perpustakaan, dan Rp 135 juta untuk administrasi kegiatan sekolah. Sementara itu, kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah menyerap dana sebesar Rp 149 juta, dan penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan sebesar Rp 231 juta.

Total anggaran yang terserap pada tahap pertama tercatat mencapai Rp 988 juta.

Pada tahap kedua, yang dicairkan pada 25 Juli 2023, SMAN 11 kembali menerima dana sebesar Rp 1,3 miliar. Namun, alokasi pada sejumlah pos kegiatan tercatat mengalami lonjakan signifikan. Kegiatan penerimaan peserta didik baru naik menjadi Rp 60 juta, dan pengembangan perpustakaan meningkat menjadi Rp 311 juta.

Yang paling mencolok adalah alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, yang melonjak drastis menjadi Rp 863 juta. Sementara itu, kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan menyerap Rp 140 juta.

Namun, catatan keuangan menunjukkan kejanggalan: total serapan anggaran pada tahap kedua mencapai Rp 1,661 miliar—melebihi jumlah dana BOS yang diterima sebesar Rp 1,324 miliar.

Di sisi lain, pos kegiatan yang dinilai langsung bersentuhan dengan siswa, seperti kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, hanya menerima Rp 24 juta pada tahap pertama dan Rp 87 juta pada tahap kedua. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan pentingnya kegiatan tersebut dalam mendukung proses belajar mengajar.

Minimnya informasi resmi terkait rincian penggunaan dana BOS, khususnya pada kegiatan-kegiatan yang menyerap anggaran besar seperti pemeliharaan sarana prasarana dan pengembangan perpustakaan, menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.

Hingga akhir Juli 2025, pihak SMAN 11 Depok juga belum menyampaikan laporan penggunaan dana BOS tahun 2024, baik untuk tahap pertama maupun tahap kedua. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Kepala SMAN 11 Depok, Prapanca Adi, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi mengenai hal ini. (/*/*/)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Bertekad Dengan Semangat Baru Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

    Kemendagri Bertekad Dengan Semangat Baru Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaan. Hal tersebut ditekankan Tomsi pada Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kemendagri, di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (3/10/2024). “Saya menaruh harapan besar kepada […]

  • 34 BUS Trans Batam Dinyatakan Belum Lulus Uji KIR, Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Barelang Diminta Bertindak!

    34 BUS Trans Batam Dinyatakan Belum Lulus Uji KIR, Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Barelang Diminta Bertindak!

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • 0Komentar

    34 BUS Trans Batam Dinyatakan Belum Lulus Uji KIR, Dirlantas Polda Kepri dan Kasatlantas Barelang Diminta Bertindak.(Dok/Foto/Red) Polemik kelayakan operasional Bus Trans Batam memasuki babak baru. Sebanyak 34 unit bus angkutan umum tersebut diketahui belum dinyatakan lulus uji KIR karena tidak memenuhi persyaratan dan kriteria teknis yang ditetapkan. BATAM, HITV — Kepastian itu disampaikan Kepala […]

  • Ketika Amarah Menjadi Bahasa Publik: Saatnya Menahan Diri dan Bermuhasabah

    Ketika Amarah Menjadi Bahasa Publik: Saatnya Menahan Diri dan Bermuhasabah

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • 0Komentar

    Oleh: Kamaruddin Hasan Beberapa hari terakhir bangsa ini diguncang rentetan peristiwa, meninggalnya seorang driver ojek online, aksi pembakaran gedung DPRD di Makassar, hingga demonstrasi serentak di berbagai daerah. Peristiwa yang mencerminkan ledakan amarah publik yang tidak lahir dari ruang kosong, melainkan akumulasi kekecewaan, ketidakadilan, dan kegelisahan sosial yang lama dipendam. Namun, amarah yang diekspresikan secara […]

  • Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 29 Orang Ditangkap

    Polres Purwakarta Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 29 Orang Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 3 Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 29 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta. PURWAKARTA, HITV— Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, para tersangka terdiri dari 26 […]

  • Transparansi Dana Desa Tanjung Jaya Disoal Warga

    Transparansi Dana Desa Tanjung Jaya Disoal Warga

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan. Warga mempertanyakan transparansi pemerintah desa karena papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak terpampang di area publik. HITVBERITA.COM | Garut — Pantauan awak media Hitvberita.com di lapangan, baik di dalam maupun di luar kantor desa, tidak ditemukan […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras Terbatas

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras Terbatas

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, dalam dua bulan terakhir yaitu September dan Oktober 2024, berhasil meringkus 18 pelaku pengedar narkotika dan obat keras terbatas (OKT). Ke 18 tersangka tersebut ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Purwakarta. Empat dari 18 orang tersangka yang berhasil diamankan […]

expand_less