Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • print Cetak

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.460.750.131 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp3.501.404.526. (Dok/Foto/Saipul/Hitv)

Penulis: M Saipul

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai lebih dari Rp5,46 miliar. Kegiatan tersebut digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (7/10/2025).

HITVBERITA.COM | Karimun – Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea dan Cukai dalam upaya  menjalankan fungsi sebagai community protector—melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi, sekaligus mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian akibat pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Adhang Noegroho Adhi saat berikan penjelasan terkait barang bukti yang dimusnahkan. (Dok/Foto/Saipul/Hitv)

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Adhang Noegroho Adhi menjelaskan, pemusnahan ini mencakup Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks penindakan periode 2022–2025.

Barang-barang tersebut menurut Adhang telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan.

‎“Total terdapat 244 pelanggaran yang ditindak, terdiri dari 78 kasus oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan 166 kasus oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun,” ujar Adhang.

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.460.750.131 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp3.501.404.526.

Rincian Barang yang Dimusnahkan

Barang hasil penindakan tersebut mencakup pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, barang yang dimusnahkan antara lain:

‎• 487 karung pakaian, 298 karung cabai kering, 147 unit kasur single dan 20 unit kasur tipe queen, 90 ban kendaraan, 30 ballpress, 27 bantal, serta 12 sepeda.

‎• Adapun di bidang cukai, barang yang turut dimusnahkan meliputi 2.609.460 batang hasil tembakau ilegal serta 159,58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan kepabeanan. (Dok/Foto/Saipul/Hitv) 

SEMENTARA dari KPPBC Tanjung Balai Karimun, barang yang dimusnahkan meliputi 2.303.708 batang hasil tembakau ilegal, 2.745,8 liter MMEA ilegal, dan 291 kaleng minuman beralkohol ilegal.

Landasan Hukum

‎Adhang menjelaskan, seluruh barang tersebut ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk ketegasan Bea dan Cukai dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan kepastian bahwa barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat,” pungkasnya.

Komitmen Pengawasan

Langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan DJBC terhadap program Astra Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan bersih dan penguatan ekonomi nasional.

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, mempersempit ruang gerak pelanggaran di sektor kepabeanan dan cukai, serta memastikan penerimaan negara terlindungi. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syam: Ungkap Dalang Intelektual Intervensi Lelang di Bogor

    Syam: Ungkap Dalang Intelektual Intervensi Lelang di Bogor

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Dugaan intervensi dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapat sorotan publik. Syam, aktivis pemerhati kebijakan pemerintah asal Cibinong, menyatakan akan melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden. HITVBERITA.COM | Bogor — Maraknya pemberitaan media serta aksi unjuk rasa di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten […]

  • Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    Kerjasama Barru-BGN Wujudkan Generasi Sehat Berkualitas

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia memperkuat komitmennya mewujudkan generasi sehat dan berkualitas melalui pertemuan strategis di Hotel Claro, Makassar, Sabtu (13/9/2025). HITVBERITA.COM | Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH. M. Si dan Direktur Kerjasama dan Kemitraan Deputi Promosi dan Kerjasama BGN, Kolonel Cba. Muhammad […]

  • Sinergitas Grib Jaya dan Banser NU, Harmoni di Tengah Keberagaman

    Sinergitas Grib Jaya dan Banser NU, Harmoni di Tengah Keberagaman

    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Affandi, A.Md.Par Dalam perjalanan kehidupan sosial masyarakat, keberagaman sering kali menjadi tantangan, namun sekaligus juga anugerah. Di tengah dinamika itu, semangat kebersamaan antar ormas menjadi hal yang sangat penting untuk terus dirawat. Beberapa waktu lalu, saya bersama jajaran DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen turut serta dalam kegiatan Pengajian Rutin Muslimat NU se-Kecamatan Sruweng, […]

  • Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Sekda Purwakarta: Teladani Sifat Kepemimpinan Rosulullah di Era Modern

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Sekda Purwakarta: Teladani Sifat Kepemimpinan Rosulullah di Era Modern

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Tajug Gede Cilodong, Bungursari, pada Selasa 17 September 2024. Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini menghadirkan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, yang dihadiri ribuan jamaah baik dari kalangan ASN di lingkup […]

  • Saksi PPHP Akui Tak Miliki Keahlian Teknis di Sidang Proyek SPAM IKK Balai Riam

    Saksi PPHP Akui Tak Miliki Keahlian Teknis di Sidang Proyek SPAM IKK Balai Riam

    • 0Komentar

    Penasihat hukum terdakwa Zulnaini, yakni Jeffriko Seran. (Dok/Foto/RJP) Reporter: ROYKE JHONI PIAY   Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Balai Riam, Kabupaten Sukamara, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Selasa (10/6/2025). Dalam sidang tersebut, salah satu saksi dari Petugas Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) […]

expand_less