Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

‎Bea dan Cukai Kepulauan Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • print Cetak

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.460.750.131 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp3.501.404.526. (Dok/Foto/Saipul/Hitv)

Penulis: M Saipul

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai lebih dari Rp5,46 miliar. Kegiatan tersebut digelar di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (7/10/2025).

HITVBERITA.COM | Karimun – Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bea dan Cukai dalam upaya  menjalankan fungsi sebagai community protector—melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi, sekaligus mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian akibat pelanggaran hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Adhang Noegroho Adhi saat berikan penjelasan terkait barang bukti yang dimusnahkan. (Dok/Foto/Saipul/Hitv)

Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau Adhang Noegroho Adhi menjelaskan, pemusnahan ini mencakup Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks penindakan periode 2022–2025.

Barang-barang tersebut menurut Adhang telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam atas nama Menteri Keuangan.

‎“Total terdapat 244 pelanggaran yang ditindak, terdiri dari 78 kasus oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan 166 kasus oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun,” ujar Adhang.

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp5.460.750.131 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp3.501.404.526.

Rincian Barang yang Dimusnahkan

Barang hasil penindakan tersebut mencakup pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Dari Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, barang yang dimusnahkan antara lain:

‎• 487 karung pakaian, 298 karung cabai kering, 147 unit kasur single dan 20 unit kasur tipe queen, 90 ban kendaraan, 30 ballpress, 27 bantal, serta 12 sepeda.

‎• Adapun di bidang cukai, barang yang turut dimusnahkan meliputi 2.609.460 batang hasil tembakau ilegal serta 159,58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan kepabeanan. (Dok/Foto/Saipul/Hitv) 

SEMENTARA dari KPPBC Tanjung Balai Karimun, barang yang dimusnahkan meliputi 2.303.708 batang hasil tembakau ilegal, 2.745,8 liter MMEA ilegal, dan 291 kaleng minuman beralkohol ilegal.

Landasan Hukum

‎Adhang menjelaskan, seluruh barang tersebut ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk ketegasan Bea dan Cukai dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan kepastian bahwa barang ilegal tidak kembali beredar di masyarakat,” pungkasnya.

Komitmen Pengawasan

Langkah pemusnahan ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan DJBC terhadap program Astra Cita Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan bersih dan penguatan ekonomi nasional.

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, mempersempit ruang gerak pelanggaran di sektor kepabeanan dan cukai, serta memastikan penerimaan negara terlindungi. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penangguhan Penahanan Tersangka Kekerasan Wartawan Dikhawatirkan Jadi Preseden Buruk

    Penangguhan Penahanan Tersangka Kekerasan Wartawan Dikhawatirkan Jadi Preseden Buruk

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    Adanya wacana penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Kepulauan Bangka Belitung memunculkan kekhawatiran di kalangan insan pers. PANGKALPINANG, HITV— Wacana penangguhan penahanan atas ketiga tersangka tersebut dinilai berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, terutama bagi perlindungan jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan. Sejumlah wartawan di Bangka Belitung menilai […]

  • Ramadan Fest Pramudya 1446 H Resmi Dibuka: Dukung Peningkatan SDM dan Ekonomi Desa Sukamulya

    Ramadan Fest Pramudya 1446 H Resmi Dibuka: Dukung Peningkatan SDM dan Ekonomi Desa Sukamulya

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • 6Komentar

    Festival Ramadan yang bertajuk Ramadan Fest Pramudya 1446 Hijriah resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Garut Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), dr. Maskut Farid, pada Kamis (27/3/2025) di Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. HITVBERITA.COM | Garut – Acara yang digagas oleh pemuda setempat ini bertujuan untuk menggali potensi sumber daya manusia (SDM) […]

  • Evaluasi Pelayanan Publik, Polres Karimun Diminta Jaga Konsistensi Standar dan Transparansi

    Evaluasi Pelayanan Publik, Polres Karimun Diminta Jaga Konsistensi Standar dan Transparansi

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • 0Komentar

    Konsistensi penerapan standar, keterbukaan informasi, serta kemampuan merespons kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting yang turut dievaluasi. KARIMUN, HITV — Konsistensi penerapan standar, keterbukaan informasi, serta kemampuan merespons kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting yang turut dievaluasi. Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam verifikasi lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di […]

  • Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar Jelang Pergantian Tahun

    Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Patroli Gabungan 3 Pilar Jelang Pergantian Tahun

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA UTARA | HITV –  Kodim 0502/Jakarta Utara menggelar Patroli Gabungan 3 Pilar bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang pergantian Tahun Baru 2025 di wilayah Jakarta Utara, Selasa (30/12/2025). Patroli gabungan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.45 WIB tersebut melibatkan 57 personel […]

  • Pelajar MA Muhammadiyah 3 Kanor Bojonegoro, Ikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer

    Pelajar MA Muhammadiyah 3 Kanor Bojonegoro, Ikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kolase Foto: Kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer di Madrasah Aliyah Muhammadiyah 3 Kanor Bojonegoro. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Para pelajar di Madrasah Aliyah Muhammadiyah 3 yang berlokasi di Desa Simbatan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, mengikuti kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), yang diselenggarkan oleh Kemendikbud Ristek RI, […]

  • Kalteng Perketat Anggaran, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

    Kalteng Perketat Anggaran, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kebijakan pengetatan anggaran daerah tidak akan menghambat pelaksanaan pembangunan. PALANGKA RAYA | HITV— Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, efisiensi anggaran dilakukan dengan menekan pos belanja yang dinilai belum mendesak, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Penghematan antara lain diterapkan pada pelaksanaan rapat di luar kantor atau hotel, pengadaan alat tulis […]

expand_less