Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM|Medan – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuda mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penekanan ini disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada Rapat Sinergitas Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional.

Dalam rapat sinergitas itu, juga sekaligus dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.

Plh.Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan rapat sinergitas tersebut, yang telah berhasil dijadikan ajang koordinasi antara Pembina Samsat Tingkat Nasional dengan Daerah.

Lanjut Maurits, terlebih pendapatan dari hasil Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB, merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan dominan terhadap realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

“Kegiatan ini sangat strategis guna mengimplementasikan kebijakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga terlaksana secara terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel, dan informatif,” kata Maurits, di Hotel Grand City Hall, Kota Medan, Sumatera Utara , Jumat (2/8/2024).

Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.(dok*red)

Lebih jauh Maurits menuturkan, bahwa  kegiatan ini selaras dengan amanat Pasal 74 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya yang berkaitan dengan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor.

Maurits juga menambahkan, bahwa Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.

“Apalagi setelah ditetapkannya Perda provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang HKPD atau tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

Selain ketentuan yang tertuang pada perda dan undang undang yang disebut diatas, Maurits juga mengetengahkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) Nomor 35 Tahun 2023, Pasal 112 dan Pasal 113.

“Peraturan Pemerintah urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda,” imbuhnya

Di sisi lain, Maurits menyoroti penurunan yang cukup signifikan dalam realisasi PKB dan BBNKB dari yang seharusnya diterima.

Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.(dok)

Penurunan ini menurutnya, karena disebabkan beberapa faktor, antara lain kurangnya akurasi data potensi kendaraan bermotor, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan belum tegasnya penerapan sanksi.

Terbukti, pada tahun 2021 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar Rp77,91 triliun atau 47,39 persen dari total PAD sebesar Rp164,42 triliun.

“Pada tahun 2022 realisasi sebesar Rp88,78 triliun atau 46,53 persen dari total PAD sebesar Rp190,79 triliun. Sementara itu, tahun 2023 realisasi Rp87,45 triliun atau 42,93 persen dari total PAD sebesar 203,69 trilliun,” ungkap Maurits menjelaskan.

Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri itu juga menjelaskan terkait strategi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di daerah.

“Guna mencapai seperti yang diharapkan, maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antar-Tim Pembina Samsat Daerah, Hal itu mutlak ada dan menjadi sangat penting,” ujar Maurits.

Pemda diharapkan dapat melakukan langkah-langkah yang strategis dan inovatif, misalnya dengan melakukan koordinasi ke seluruh Pemda guna mempersiapkan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Khususnya terkait pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB yang akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

“Kemudian, melakukan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder terkait untuk menyusun program kerja bersama dengan menjadikan Regident Ranmor (Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor- Red), pembayaran PKB, BBNKB dan pembayaran SWDKLLJ sebagai persyaratan utama,” pungkasnya.

(HI/Network)

Sumber:
Puspen Kemendagri

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partisipasi Indonesia Pada Festival of Lights 2024, Hadirkan Cahaya Merah Putih di Gedung Baru KBRI di Tiergarten Straße!

    Partisipasi Indonesia Pada Festival of Lights 2024, Hadirkan Cahaya Merah Putih di Gedung Baru KBRI di Tiergarten Straße!

    • 0Komentar

    Festival of Light Berlin 2024, KBRI Berlin Ikut Memeriahkan Dengan Gedung Barunya. HiTvBerita.COM | BERLIN – Kemeriahan Festival of Lights 2024 kembali memukau warga Berlin dan para pengunjung internasional sepanjang perhelatan yang digelar mulai dari tanggal 4 hingga 13 Oktober 2024. Ribuan orang terpantau memadati berbagai area di seluruh penjuru Kota Berlin untuk menikmati pertunjukan […]

  • Perayaan Natal Akbar Jabodetabek 2024, Dilaksanakan di GBK

    Perayaan Natal Akbar Jabodetabek 2024, Dilaksanakan di GBK

    • 0Komentar

    Perayaan Natal Akbar Jabodetabek, dilaksanakan hari ini Selasa 24 Desember 2024, bertempat di Indonesia Arena Komplek Gelora Bung Karno Jakarta. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Dari pantauan hitvberita.com dilokasi acara, terlihat belasan ribu umat Kristiani tumplek memadati GBK sejak siang hari, sementara acara tersebut dimulai pada Pukul 17.00 WIB. Perayaan Natal Akbar se-Jabodetabek ini, menghadirkan Pendeta […]

  • Wakil Bupati Barru Pimpin Pelepasan Jenazah Sekretaris DPRD Barru

    Wakil Bupati Barru Pimpin Pelepasan Jenazah Sekretaris DPRD Barru

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Suasana haru menyelimuti kediaman almarhum Drs. H. Wardan Sekretaris DPRD Barru di Takkalasi, Kecamatan Balusu, Selasa (23/09/2025). Ratusan pelayat hadir mengiringi kepergian sosok yang selama ini di kenal ramah, sederhana, dan penuh pengabdian. HITVBERITA.COM | Barru – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada prosesi […]

  • Pemuda Parit Rempak Gotong Royong Bangun Lampu Colok Sambut Idulfitri 1447 H

    Pemuda Parit Rempak Gotong Royong Bangun Lampu Colok Sambut Idulfitri 1447 H

    • 0Komentar

    Menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Ikatan Pemuda Parit Rempak Parit Lapis (IPRALIS) menggelar kegiatan pembuatan lampu colok tradisional di kawasan Parit Rempak, Jalan Pelabuhan Roro, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. KARIMUN, HITV— Menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Ikatan Pemuda Parit Rempak Parit Lapis (IPRALIS) menggelar […]

  • Tim Supervisi Polda Sulsel Kunjungi Polres Barru

    Tim Supervisi Polda Sulsel Kunjungi Polres Barru

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Biro SDM Polda Sulsel melakukan kunjungan supervisi ke Polres Barru, Rabu (24/9/2025), yang bertujuan untuk melaksanakan pemantauan bimbingan terkait pembinaan fungsi SDM di jajaran Polres Barru. Tim supervisi dipimpin Kabag Dalpers Biro SDM Polda Sulsel, AKBP Zulanda, S.I.K., M.Si., diterima langsung Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., beserta jajarannya. Dalam […]

  • Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka FC dan AYK

    Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Babel, Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka FC dan AYK

    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Babel – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, telah lakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dengan Identitas masing-masing nama inisial FC dan AYK, pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024. Kedua tersangka diduga telah terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pada pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi senilai Rp.18,8 Milyar yang […]

expand_less