Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM|Medan – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuda mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penekanan ini disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada Rapat Sinergitas Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional.

Dalam rapat sinergitas itu, juga sekaligus dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.

Plh.Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan rapat sinergitas tersebut, yang telah berhasil dijadikan ajang koordinasi antara Pembina Samsat Tingkat Nasional dengan Daerah.

Lanjut Maurits, terlebih pendapatan dari hasil Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB, merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan dominan terhadap realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

“Kegiatan ini sangat strategis guna mengimplementasikan kebijakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga terlaksana secara terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel, dan informatif,” kata Maurits, di Hotel Grand City Hall, Kota Medan, Sumatera Utara , Jumat (2/8/2024).

Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.(dok*red)

Lebih jauh Maurits menuturkan, bahwa  kegiatan ini selaras dengan amanat Pasal 74 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya yang berkaitan dengan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor.

Maurits juga menambahkan, bahwa Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.

“Apalagi setelah ditetapkannya Perda provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang HKPD atau tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

Selain ketentuan yang tertuang pada perda dan undang undang yang disebut diatas, Maurits juga mengetengahkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) Nomor 35 Tahun 2023, Pasal 112 dan Pasal 113.

“Peraturan Pemerintah urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda,” imbuhnya

Di sisi lain, Maurits menyoroti penurunan yang cukup signifikan dalam realisasi PKB dan BBNKB dari yang seharusnya diterima.

Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.(dok)

Penurunan ini menurutnya, karena disebabkan beberapa faktor, antara lain kurangnya akurasi data potensi kendaraan bermotor, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan belum tegasnya penerapan sanksi.

Terbukti, pada tahun 2021 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar Rp77,91 triliun atau 47,39 persen dari total PAD sebesar Rp164,42 triliun.

“Pada tahun 2022 realisasi sebesar Rp88,78 triliun atau 46,53 persen dari total PAD sebesar Rp190,79 triliun. Sementara itu, tahun 2023 realisasi Rp87,45 triliun atau 42,93 persen dari total PAD sebesar 203,69 trilliun,” ungkap Maurits menjelaskan.

Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri itu juga menjelaskan terkait strategi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di daerah.

“Guna mencapai seperti yang diharapkan, maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antar-Tim Pembina Samsat Daerah, Hal itu mutlak ada dan menjadi sangat penting,” ujar Maurits.

Pemda diharapkan dapat melakukan langkah-langkah yang strategis dan inovatif, misalnya dengan melakukan koordinasi ke seluruh Pemda guna mempersiapkan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Khususnya terkait pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB yang akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

“Kemudian, melakukan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder terkait untuk menyusun program kerja bersama dengan menjadikan Regident Ranmor (Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor- Red), pembayaran PKB, BBNKB dan pembayaran SWDKLLJ sebagai persyaratan utama,” pungkasnya.

(HI/Network)

Sumber:
Puspen Kemendagri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Hak Nelayan Terhalang Sepotong Dokumen

    Ketika Hak Nelayan Terhalang Sepotong Dokumen

    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Pagi di pesisir Lingga selalu dimulai dengan suara mesin perahu yang memecah tenang laut. Di dermaga, nelayan menurunkan hasil tangkapan sambil bercakap ringan, tak banyak yang tahu bahwa di balik keringat mereka ada perlindungan yang semestinya hadir: BPJS Ketenagakerjaan HITVBERITA.COM | Lingga – .Sejak beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas […]

  • MIO INDONESIA Gelar Christmas Charity, Sambut Natal dan Tahun Baru 2025 Dengan Kepedulian

    MIO INDONESIA Gelar Christmas Charity, Sambut Natal dan Tahun Baru 2025 Dengan Kepedulian

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Acara yang memiliki tujuan berbagi kepedulian terhadap sesama ini, dihadiri oleh Dewan Penasehat John Jonas dan juga Dewan Pembina Dr. Anto Suroto, yang datang ke lokasi acara didampingi Mr. Ann dan Mr. Hong warga Korea Selatan. Warga asing dari Negeri Ginseng itu mengaku merasa senang bisa hadir di acara tersebut, dan […]

  • PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Tebar Dividen Rp329 Miliar, Bidik Pasar Semen Amerika Serikat

    PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Tebar Dividen Rp329 Miliar, Bidik Pasar Semen Amerika Serikat

    • 0Komentar

    Di tengah tekanan berat yang masih membayangi industri semen nasional, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk tetap mampu menjaga kinerja keuangan sekaligus melanjutkan langkah ekspansi bisnis ke pasar internasional. JAKARTA, HITV– Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (22/5/2026), perusahaan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memutuskan membagikan dividen […]

  • Skandal BBM DLH Purwakarta, Pengembalian Rp1,2 Miliar Picu Kecurigaan Publik

    Skandal BBM DLH Purwakarta, Pengembalian Rp1,2 Miliar Picu Kecurigaan Publik

    • 0Komentar

    Pengembalian dana senilai Rp1,2 miliar yang berkaitan dengan temuan dugaan penyimpangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta justru memunculkan tanda tanya baru di tengah publik. PURWAKARTA, HITV — Pernyataan Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, yang menyebut persoalan dugaan penyimpangan di Dinas Lingkungan Hidup tersebut sebagai bagian dari masa lalu, dinilai belum menjawab substansi persoalan. […]

  • Warga Pertanyakan Keberadaan Lahan Milik Perum Bulog di Cilincing Jakarta Utara!?

    Warga Pertanyakan Keberadaan Lahan Milik Perum Bulog di Cilincing Jakarta Utara!?

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA UTARA |Warga masyarakat Jakarta Utara mempertanyakan terkait keberadaan lahan milik Perum Bulog seluas kurang lebih 50 Hektare yang terletak di Jl. Sarang Bango Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Pasalnya kendatipun di lahan itu telah terpasang plang yang menegaskan bahwa Perum Bulog sebagai pemilik lahan yang sah, juga di plang itu tertulis pengumuman […]

  • Bea Cukai Pangkalan Bun dan Forkopimda Kobar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Pangkalan Bun dan Forkopimda Kobar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Bea Cukai Pangkalan Bun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan berbagai jenis barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2024 hingga 2025. Kegiatan digelar di area Pelindo Regional 3 Kumai pada Selasa (25/11) sebagai bentuk komitmen mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan […]

expand_less