Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Kemendagri Ingatkan Pemda Pentingnya Tingkatkan PAD melalui Optimalisasi PKB dan BBNKB!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

HiTvBerita.COM|Medan – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Keuda mengingatkan pemerintah daerah tentang pentingnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penekanan ini disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan pada Rapat Sinergitas Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tingkat Nasional.

Dalam rapat sinergitas itu, juga sekaligus dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.

Plh.Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan rapat sinergitas tersebut, yang telah berhasil dijadikan ajang koordinasi antara Pembina Samsat Tingkat Nasional dengan Daerah.

Lanjut Maurits, terlebih pendapatan dari hasil Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB, merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan dominan terhadap realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

“Kegiatan ini sangat strategis guna mengimplementasikan kebijakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga terlaksana secara terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel, dan informatif,” kata Maurits, di Hotel Grand City Hall, Kota Medan, Sumatera Utara , Jumat (2/8/2024).

Penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atas Dasar Permintaan Pemilik Kendaraan Bermotor.(dok*red)

Lebih jauh Maurits menuturkan, bahwa  kegiatan ini selaras dengan amanat Pasal 74 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya yang berkaitan dengan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor.

Maurits juga menambahkan, bahwa Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.

“Apalagi setelah ditetapkannya Perda provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang HKPD atau tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

Selain ketentuan yang tertuang pada perda dan undang undang yang disebut diatas, Maurits juga mengetengahkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) terkait Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) Nomor 35 Tahun 2023, Pasal 112 dan Pasal 113.

“Peraturan Pemerintah urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda,” imbuhnya

Di sisi lain, Maurits menyoroti penurunan yang cukup signifikan dalam realisasi PKB dan BBNKB dari yang seharusnya diterima.

Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.(dok)

Penurunan ini menurutnya, karena disebabkan beberapa faktor, antara lain kurangnya akurasi data potensi kendaraan bermotor, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan belum tegasnya penerapan sanksi.

Terbukti, pada tahun 2021 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar Rp77,91 triliun atau 47,39 persen dari total PAD sebesar Rp164,42 triliun.

“Pada tahun 2022 realisasi sebesar Rp88,78 triliun atau 46,53 persen dari total PAD sebesar Rp190,79 triliun. Sementara itu, tahun 2023 realisasi Rp87,45 triliun atau 42,93 persen dari total PAD sebesar 203,69 trilliun,” ungkap Maurits menjelaskan.

Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri itu juga menjelaskan terkait strategi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di daerah.

“Guna mencapai seperti yang diharapkan, maka dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antar-Tim Pembina Samsat Daerah, Hal itu mutlak ada dan menjadi sangat penting,” ujar Maurits.

Pemda diharapkan dapat melakukan langkah-langkah yang strategis dan inovatif, misalnya dengan melakukan koordinasi ke seluruh Pemda guna mempersiapkan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.

Khususnya terkait pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB yang akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

“Kemudian, melakukan kolaborasi kemitraan dengan para stakeholder terkait untuk menyusun program kerja bersama dengan menjadikan Regident Ranmor (Registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor- Red), pembayaran PKB, BBNKB dan pembayaran SWDKLLJ sebagai persyaratan utama,” pungkasnya.

(HI/Network)

Sumber:
Puspen Kemendagri

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Batam Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2027 Lewat Rapat Paripurna

    DPRD Kota Batam Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2027 Lewat Rapat Paripurna

    • 0Komentar

    DPRD Kota Batam menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026). Penetapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian perencanaan pembangunan daerah Kota Batam ke depan. BATAM | HITV— Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardiyanto, SE, MM, didampingi […]

  • Menkeu Purbaya: Optimisme Sedang Meningkat, Ekonomi Indonesia Jauh dari Kata Morat-Marit Play Button

    Menkeu Purbaya: Optimisme Sedang Meningkat, Ekonomi Indonesia Jauh dari Kata Morat-Marit

    • 0Komentar

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sejumlah indikator ekonomi Indonesia sepanjang kuartal I 2026 menunjukkan meningkatnya optimisme di masyarakat, baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen. JAKARTA | HITV – Oleh karenanya, Ia menilai ekonomi Indonesia pada kuartal I masih cukup solid dan bahkan berpotensi mencatat pertumbuhan lebih positif dibanding periode-periode sebelumnya. “Kita melihat bahwa […]

  • 45 Orang Siswa SMA PGRI 4 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri

    45 Orang Siswa SMA PGRI 4 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Sebanyak 45 orang siswa Lulusan dari SMA PGRI 4 Jakarta Timur, berhasil diterima sebagai Mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Demikian dikatakan oleh Kepala SMA PGRI 4 Jakarta Ade Syamsudin M.Pd pada hari Rabu 17 Juli 2024 kepada HITVBERITA.COM. “Alhamdulillah, anak-anak kami berhasil diterima di Berbagai Perguruan Tinggi Negeri, semoga […]

  • Kodim 0502/Jakarta Utara Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

    Kodim 0502/Jakarta Utara Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

    • 0Komentar

    Kodim 0502/Jakarta Utara turun langsung membantu warga terdampak banjir di Kelurahan Kapuk Muara  dengan melakukan evakuasi, penyaluran bantuan, dan layanan kesehatan. JAKARTA | HITV – Kodam Jaya Jayakarta melalui Kodim 0502/Jakarta Utara turun langsung membantu warga terdampak banjir di Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/1/2026). Banjir yang dipicu curah hujan tinggi dalam […]

  • Jalin Silaturahmi, AKBP Lilik Ardhiansya Sambangi Kantor PCNU Purwakarta

    Jalin Silaturahmi, AKBP Lilik Ardhiansya Sambangi Kantor PCNU Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya bersilaturahmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, setelah dilantik sebagai Kapolres yang baru. Agenda kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus mengenalkan diri sebagai Kapolres baru di Kabupaten Purwakarta. Kapolres yang di dampingi Wakapolres Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama, Kasat Intelkam, Akp Dodi Hermawan, Kasi Humas, AKP […]

expand_less