Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Profesionalisme Aparat Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur Kurang Dari 24 Jam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27), Kamis 14 Agustus 2025. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025, lalu.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat setempat.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, bahwa penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.

“Pelaku Berinisial AM (25) warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini adalah orang terdekat yang ada di rumah itu yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban,” kata Kapolres, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Pria yang akrab disapa Anom ini menambahkan, pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan ditemukannya jasad korban. “Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Untuk kronologisnya, lanjut Anom, tersangka yang sudah tinggal selama lebih kurang satu tahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut. Pelaku bertugas membantu dan menemani keluarga korban.

Saat itu, di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban. Kemudian, pelaku menanyakan upah kerja sebesar Rp.500 ribu rupiah kepada korban, namun oleh korban tidak ditanggapi.

“Pelaku ini menanyakan upah kerjanya, namun tidak ditanggapi oleh korban, karena kesal pelaku langsung mengambil palu untuk membuat pingsan korban. Kemudian palu tersebut dipukulkan kebagian belakang korban, namun korban tidak pingsan lalu pelaku menghantamkan kembali palu tersebut sampai korban tak berdaya,” ucap Anom.

Setelah itu, sambung Kapolres, pelaku keluar rumah untuk membuang barang bukti berupa handphone korban dan barang bukti lainnya.

“Handphone korban dibuang di jembatan Cinangka dan barang bukti lainnya dibuang ke drainase daerah Danau Jatiluhur,” imbuhnya.

Anom menyebut, motif pelaku tega menghabisi nyawa majikannya itu karena faktor kesal dan sakit hati. “Motifnya karena kesal dan sakit hati oleh korban lantaran gaji tidak di bayarkan,” terangnya.

Kapolres menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang KUHP pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan di Jatiluhur berhasil diamankan aparat Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV)

“Kita juga amankan sejumlah barang bukti berupa sebuah palu, sebuah kain taplak meja, satu unit sepeda motor dan dua buah handphone milik korban serta pelaku,” tegasnya.

Proses pengungkapan dan penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian Polres Purwakarta dalam menangani setiap kasus di wilayah hukum setempat. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim Jakarta Utara Tekankan Disiplin Bermedia Sosial dan Pembentukan Satgas Begal

    Dandim Jakarta Utara Tekankan Disiplin Bermedia Sosial dan Pembentukan Satgas Begal

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • 0Komentar

    Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara menggelar apel luar biasa yang dirangkaikan dengan pengecekan telepon genggam personel di Lapangan Makodim 0502/JU, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jumat (29/5/2026). JAKARTA UTARA, HITV — Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu dipimpin langsung Komandan Kodim (Dandim) 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany […]

  • Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    Oleh: M. Saipul HITVBERITA.COM – KARIMUN | Polres Karimun menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di halaman Mapolres Karimun, Selasa (28/10/2025) pagi. Upacara dipimpin oleh Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin mewakili Kapolres AKBP Robby Topan Manusiwa, dan diikuti oleh Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, personel, ASN, serta perwakilan organisasi kepemudaan di Kabupaten Karimun. Dalam amanatnya, […]

  • PWI Subang Tegaskan Soliditas, Tetap Dipimpin Jaenal Mutaqin

    PWI Subang Tegaskan Soliditas, Tetap Dipimpin Jaenal Mutaqin

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

      Reporter: Mangasih Saor Marulitua Editor: Raffa C Manalu   Di tengah dinamika dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, jajaran pengurus dan anggota PWI Subang menegaskan sikap untuk tetap solid dan berada dalam satu komando organisasi.   HITVBERITA.COM | Subang— Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor PWI Subang, Senin (26/5), […]

  • MSC Gelar Istighosah Rutin, Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan Warga Warakas

    MSC Gelar Istighosah Rutin, Perkuat Spiritualitas dan Kebersamaan Warga Warakas

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta Utara – Muhammad Sanusi Center (MSC) terus memperkuat perannya dalam bidang sosial dan keagamaan melalui berbagai program yang memberi manfaat luas bagi masyarakat. Selain program makan gratis dan senam jantung sehat yang telah berjalan secara konsisten, MSC juga menggelar kegiatan Istighosah rutin setiap Senin malam (Malam Selasa) di Posko MSC, berlokasi di […]

  • Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

    Polres Karimun Musnahkan 344,44 Gram Sabu, Dua Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 344,44 gram, Rabu (29/4/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada akhir Maret lalu. KARIMUN | HITV – Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba Polres Karimun, Iptu Junaidi, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan […]

expand_less