HITVBerita.COM| Jakarta – Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda, didampingi Kanit Reskrim Kompol Suparmin, dalam Keterangan Pers yang disampaikan hari ini Jumat 9 Agustus 2024, mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tiga dari empat orang pelaku pembobolan sebuah kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Pinangsia II RT 05/12 Kelurahan Pinangsia Taman Sari Jakarta Barat.
Ketiga pelaku yang sudah berhasil diamankan tersebut, masing masing berinisial MN, ST dan TO, sementara 1 orang lagi berinisial AI masih dalam pencarian.
Menurut keterangan Adhi, Aksi Pembobolan kantor perusahaan sekaligus pencurian ini, terjadi dibulan Januari lalu, tepatnya ditanggal 21 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, dan setelah pencurian tersebut, para pelaku kabur keberbagai tempat untuk menghilangkan jejak.
“Pada saat melakukan aksinya, pelaku utama berinisial MN ini, dibantu oleh ketiga rekannya, dan modus operandinya, mereka terlebih dahulu memperhatikan Aktivitas di kantor tersebut, kemudian melakukan pertemuan disebuah warung kopi serta berbagi tugas,” ujar Adhi.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan hasil interograsi dengan pelaku, diketahui, para pelaku tersebut telah mempersiapkan peralatannya untuk melakukan pembobolan, diantaranya palu, pahat, linggis dan obeng
“Setelah mereka meyakini kondisi sekitar aman, selanjutnya mereka mencongkel jendela dan membobol Gypsum penutup jendela, untuk dapat masuk keruangan Manager Keuangan di lantai tiga,” ungkap Adhi.
“Setelah mematikan CCTV, mereka mulai membuka brankas, dan setelah brankas terbuka, mereka membawa kabur isinya, yakni uang tunai sebanyak 75 uang Euro, 345 uang Dolar AS, 1800 RMB, Emas dan Uang tunai dalam bentuk rupiah, senilai Rp.209.082.250, serta sebuah handphone merek Samsung J 7, dengan total kerugian ditaksir Rp.229.691.449.
Menurut Adhi, pihak perusahaan tersebut baru mengetahui pencurian ini pagi harinya, dan kemudian melaporkannya ke Polsek Taman Sari.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota kita segera ke TKP dipimpin oleh Kasubnit IV Reskrim Iptu Sudrajat, kemudian dilanjutkan dengan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya pelaku utamanya dapat di identifikasi berinisial MN, seorang Pemulung, dan kemudian berhasil di amankan saat menarik gerobak di jalan Pancoran Glodok Taman Sari pada tanggal 27 Juli 2024,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Suparmin, menjelaskan, dari hasil interograsi penyidik terhadap MN ,akhirnya Polisi mendapatkan identitas pelaku lainnya yakni ST dan TO.
“Kedua pelaku ST dan TO telah kita amankan ditempat yang berbeda, ST ditangkap di Brebes, sementara TO ditangkap didaerah Bojonegoro Jawa timur, sementara satu tersangka lainnya yakni AI masih dalam pencarian,” ujarnya.
Suparmin juga mengatakan Para Pelaku ini, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke -4 dan Ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara Maksimal 7 tahun.
(HI/Network)