Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Transparansi Dana Desa Tanjung Jaya Disoal Warga

Transparansi Dana Desa Tanjung Jaya Disoal Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • visibility 25
  • print Cetak

Pantauan awak media Hitvberita.com di lapangan, baik di dalam maupun di luar kantor desa, tidak ditemukan Papan Informasi APBDes. Bahkan, Papan Nama Kantor Desa pun tidak terlihat. (Foto/Aden/Hitv)

Penulis: Kang Aden

Pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan. Warga mempertanyakan transparansi pemerintah desa karena papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak terpampang di area publik.

HITVBERITA.COM | Garut — Pantauan awak media Hitvberita.com di lapangan, baik di dalam maupun di luar kantor desa, tidak ditemukan adanya papan informasi APBDes.

Bahkan, untuk papan nama kantor desa pun tidak terlihat. Kondisi ini jelas  menimbulkan kebingungan warga apakah bangunan tersebut benar kantor desa atau bukan.

Upaya konfirmasi kepada kepala desa, sekretaris, maupun bendahara desa tidak membuahkan hasil karena mereka tidak berada di tempat.

Melompong: kepala desa, sekretaris, maupun bendahara desa tidak ada ditempat saat akan dimintakan konfirmasi. (Foto/Aden/Hitv)

SEORANG perangkat desa berinisial Y menyebut hilangnya papan informasi bukan disengaja, melainkan karena “tertiup angin” dan belum dipasang kembali.

Kondisi itu disayangkan banyak pihak. Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang melekat pada pemerintah desa. Transparansi anggaran menjadi kunci agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kewajiban Hukum

SEJUMLAH aturan menegaskan pentingnya keterbukaan pengelolaan anggaran desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Seorang kepala desa juga diwajibkan menyampaikan informasi terkait  penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran.

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa bahkan lebih tegas. Pasal 27 ayat (2) menyebut pemerintah desa wajib menginformasikan APBDes melalui media yang mudah diakses warga, termasuk papan informasi.

Kewajiban serupa juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dimana pada Pasal 9 menegaskan, badan publik wajib mengumumkan informasi penggunaan anggaran secara berkala.

Risiko Sanksi

MINIMNYA transparansi bukan sekadar soal administrasi. Jika terbukti ada penyelewengan Dana Desa, aparatur desa dapat dijerat pidana korupsi.

UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebut, setiap orang yang memperkaya diri secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara hingga seumur hidup, dengan denda maksimal Rp.1 miliar.

Tuntutan Perbaikan

KETIADAAN papan informasi APBDes di Desa Tanjung Jaya jelas sangat  bertentangan dengan prinsip keterbukaan. Jika kondisi ini dibiarkan, integritas aparatur desa dalam mengelola Dana Desa patut dipertanyakan.

Ketiadaan papan informasi APBDes di Desa Tanjung Jaya jelas sangat  bertentangan dengan prinsip keterbukaan. (Foto/Aden/Hitv)

Warga pun berharap pemerintah desa segera memperbaiki tata kelola informasi agar pengelolaan anggaran dapat diawasi publik.

(///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantah Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di KI DKI Jakarta Award 2025, Peringkat 9 se-DKI

    Kantah Jakarta Utara Raih Predikat Informatif di KI DKI Jakarta Award 2025, Peringkat 9 se-DKI

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Sunang
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA | HITV –  Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara meraih predikat Badan Publik Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2025, serta menempati peringkat ke-9 dari 829 badan publik se-DKI Jakarta.Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni yang berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12). Kantah Jakarta Utara […]

  • ‎AJOI Desak BPK Audit APBD Lingga

    ‎AJOI Desak BPK Audit APBD Lingga

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Lingga.(Foto/Ruslan/Hitv) Penulis: Ruslan LGA ‎Dana Pembangunan Kejari dan Polres Dinilai Perlu Diperiksa demi Transparansi HITVBERITA.COM | Lingga— Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan […]

  • Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau

    Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung – Hutan adalah warisan tak ternilai yang harus dijaga demi masa depan anak cucu kita. Ia bukan hanya sumber oksigen dan keanekaragaman hayati, tetapi juga penopang kehidupan masyarakat sekitar. Namun, tantangan terhadap keberlangsungan hutan semakin nyata – dari pembalakan liar, kebakaran hutan, hingga alih fungsi lahan. Sebagai respon konkret atas tantangan tersebut, […]

  • Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 5 Pelaku Perampasan Motor, Dua Pelaku Lainnya Masuk DPO

    Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 5 Pelaku Perampasan Motor, Dua Pelaku Lainnya Masuk DPO

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil meringkus lima orang pemuda pelaku perampasan motor di jalan. Para pelaku melancarkan aksi perampasan motor tersebut mengaku sebagai Debt Collector. Kelima pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian tersebut berinisial ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27), dan RMBL (31). […]

  • Usai Diambil Sumpah sebagai Advokat, Men Gumpul Fokus Perjuangkan Laporan Pidana Terhenti

    Usai Diambil Sumpah sebagai Advokat, Men Gumpul Fokus Perjuangkan Laporan Pidana Terhenti

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 168
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Ketua Umum Kalteng Watch, Ir. Men Gumpul Cilan Muhammad atau yang akrab disapa Men Gumpul, menegaskan kembali komitmennya setelah resmi diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah sebagai advokat. Ia menyatakan siap menindaklanjuti sejumlah laporan pidana yang mandek di Kepolisian, baik di Polda Kalteng maupun Polresta Palangka Raya. Men […]

  • Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

    Terbitkan SKPT Tidak Sesuai Ketentuan, Kejari Karimun Tahan Kades dan Tokoh Masyarakat Sugie

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kedua tersangka diduga menerbitkan surat sporadik tanpa melalui proses verifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang sah dalam buku register desa. Penulis: M. Saipul HITVBERITA.COM – KARIMUN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menahan Kepala Desa Sugie berinisial M dan tokoh masyarakat berinisial Dj karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) atau […]

expand_less