Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Transparansi Dana Desa Tanjung Jaya Disoal Warga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • print Cetak

Pantauan awak media Hitvberita.com di lapangan, baik di dalam maupun di luar kantor desa, tidak ditemukan Papan Informasi APBDes. Bahkan, Papan Nama Kantor Desa pun tidak terlihat. (Foto/Aden/Hitv)

Penulis: Kang Aden

Pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan. Warga mempertanyakan transparansi pemerintah desa karena papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak terpampang di area publik.

HITVBERITA.COM | Garut — Pantauan awak media Hitvberita.com di lapangan, baik di dalam maupun di luar kantor desa, tidak ditemukan adanya papan informasi APBDes.

Bahkan, untuk papan nama kantor desa pun tidak terlihat. Kondisi ini jelas  menimbulkan kebingungan warga apakah bangunan tersebut benar kantor desa atau bukan.

Upaya konfirmasi kepada kepala desa, sekretaris, maupun bendahara desa tidak membuahkan hasil karena mereka tidak berada di tempat.

Melompong: kepala desa, sekretaris, maupun bendahara desa tidak ada ditempat saat akan dimintakan konfirmasi. (Foto/Aden/Hitv)

SEORANG perangkat desa berinisial Y menyebut hilangnya papan informasi bukan disengaja, melainkan karena “tertiup angin” dan belum dipasang kembali.

Kondisi itu disayangkan banyak pihak. Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang melekat pada pemerintah desa. Transparansi anggaran menjadi kunci agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.

Kewajiban Hukum

SEJUMLAH aturan menegaskan pentingnya keterbukaan pengelolaan anggaran desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Seorang kepala desa juga diwajibkan menyampaikan informasi terkait  penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran.

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa bahkan lebih tegas. Pasal 27 ayat (2) menyebut pemerintah desa wajib menginformasikan APBDes melalui media yang mudah diakses warga, termasuk papan informasi.

Kewajiban serupa juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dimana pada Pasal 9 menegaskan, badan publik wajib mengumumkan informasi penggunaan anggaran secara berkala.

Risiko Sanksi

MINIMNYA transparansi bukan sekadar soal administrasi. Jika terbukti ada penyelewengan Dana Desa, aparatur desa dapat dijerat pidana korupsi.

UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebut, setiap orang yang memperkaya diri secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara hingga seumur hidup, dengan denda maksimal Rp.1 miliar.

Tuntutan Perbaikan

KETIADAAN papan informasi APBDes di Desa Tanjung Jaya jelas sangat  bertentangan dengan prinsip keterbukaan. Jika kondisi ini dibiarkan, integritas aparatur desa dalam mengelola Dana Desa patut dipertanyakan.

Ketiadaan papan informasi APBDes di Desa Tanjung Jaya jelas sangat  bertentangan dengan prinsip keterbukaan. (Foto/Aden/Hitv)

Warga pun berharap pemerintah desa segera memperbaiki tata kelola informasi agar pengelolaan anggaran dapat diawasi publik.

(///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekonsiliasi PWI: Panitia Kongres Persatuan Dibentuk, Mulai Bekerja 2 Juni 2025

    Rekonsiliasi PWI: Panitia Kongres Persatuan Dibentuk, Mulai Bekerja 2 Juni 2025

    • 1Komentar

      Dua kubu yang sempat berseteru di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yakni kepemimpinan Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati pembentukan panitia Kongres Persatuan.   HITVBERITA.COM | Jakarta–Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses rekonsiliasi yang tertuang dalam “Kesepakatan Jakarta” dan diharapkan menjadi jalan damai menuju penyatuan organisasi wartawan tertua di Tanah Air. Panitia […]

  • Polres Karimun Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Alm. Affan serta Keselamatan Bangsa

    Polres Karimun Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Alm. Affan serta Keselamatan Bangsa

    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Sihombing Kepolisian Resor (Polres) Karimun bersama jajaran Polsek menggelar Shalat Ghaib dan doa bersama sebagai ungkapan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang menjadi korban kericuhan aksi demonstrasi di Jakarta. Kegiatan ini juga dimaknai sebagai doa bersama bagi keselamatan bangsa dan negara, serta perlindungan bagi petugas keamanan dalam menjalankan tugas. HITVBERITA.COM […]

  • Camat Tanah Merah Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN

    Camat Tanah Merah Pimpin Apel Perdana, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN

    • 0Komentar

    Camat Tanah Merah, Indragiri Hilir, Riau, Mulyadi, memimpin apel pagi perdana yang digelar di halaman Kantor Camat Tanah Merah, Jalan Taman Murni, Kuala Enok, Senin (20/4/2026) pukul 07.30 WIB. INHIL | HITV – Apel tersebut dihadiri oleh seluruh staf Kantor Camat Tanah Merah, Kepala UPT Dispenda Kecamatan Tanah Merah, Kepala UPT Kesehatan Kuala Enok, Kepala […]

  • Kabupaten Layak Anak: Purwakarta Buktikan Komitmen dengan Raih Penghargaan KLA 2025

    Kabupaten Layak Anak: Purwakarta Buktikan Komitmen dengan Raih Penghargaan KLA 2025

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali menorehkan tinta emas dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dengan meraih predikat Pratama dalam Anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Penghargaan prestisius ini merupakan wujud apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia atas dedikasi serta […]

  • Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

    Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,14 kilogram. Dua orang pengedar, UP (38) dan YS (42), warga Kabupaten Subang, berhasil diamankan. HITVBERITA.COM | SUBANG – Disebutkan bahwa kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang akan adanya pengiriman barang haram ke Kabupaten Subang. Mendapat […]

  • Wabup Karimun Lantik Pengurus KPK Masa Bakti 2025–2030

    Wabup Karimun Lantik Pengurus KPK Masa Bakti 2025–2030

    • 0Komentar

    Sebanyak 67 pengurus Kerukunan Pemuda Karimun (KPK) resmi dilantik oleh Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole untuk masa bakti 2025–2030. KARIMUN | HITV – Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole secara resmi melantik pengurus Kerukunan Pemuda Karimun (KPK)masa bakti 2025–2030. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Nasional Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (7/2/2026). Dalam […]

expand_less