Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih belum tertangkap.
HITVBERITA.COM | JAKARTA – Informasi yang dihimpun hitvberita.com dari berbagai sumber menyebutkan bahwa nama Hasto Kristiyanto tercantum sebagai tersangka dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Penetapan tersangka terhadap Hasto oleh Lembaga Antirasuah itu, dilakukan usai gelar perkara pada 20 Desember 2024, tepat setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut isi surat tersebut, Hasto bersama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap tersebut berkaitan dengan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Tessa Mahardhika merupakan penyidik senior KPK yang sosoknya kerap kali muncul dalam laman ICA (International Compliance Association) sebagai pembicara dalam konferensi Indonesia Financial Crime Compliance Tahun 2023. (Dok/Foto/01)
Keterangan KPK
Baca Juga Berita: KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan keterangan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Akan disampaikan,” ujar Tessa singkat saat dikonfirmasi mengenai status hukum Hasto Kristiyanto.
Baca Juga Berita: KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kasus Harun Masiku adalah “utang lama” yang harus segera diselesaikan.
“Ini utang yang sudah cukup lama dan panjang,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Dok/Foto/01)
Setyo juga menyatakan bahwa seluruh jajaran internal KPK memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus ini. Dia meminta dukungan dan doa masyarakat agar kasus Harun Masiku dapat segera diakhiri.
(HI/Network)