Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Terkait Kasus Harun Masiku, Akhirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • print Cetak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih belum tertangkap.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Informasi yang dihimpun hitvberita.com dari berbagai sumber menyebutkan bahwa nama Hasto Kristiyanto tercantum sebagai tersangka dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Penetapan tersangka terhadap Hasto oleh Lembaga Antirasuah itu, dilakukan usai gelar perkara pada 20 Desember 2024, tepat setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut isi surat tersebut, Hasto bersama Harun Masiku diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap tersebut berkaitan dengan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Tessa Mahardhika merupakan penyidik senior KPK yang sosoknya kerap kali muncul dalam laman ICA (International Compliance Association) sebagai pembicara dalam konferensi Indonesia Financial Crime Compliance Tahun 2023. (Dok/Foto/01)

Keterangan KPK

Baca Juga Berita: KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan keterangan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

“Akan disampaikan,” ujar Tessa singkat saat dikonfirmasi mengenai status hukum Hasto Kristiyanto.

Baca Juga Berita: KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kasus Harun Masiku adalah “utang lama” yang harus segera diselesaikan.

“Ini utang yang sudah cukup lama dan panjang,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto. (Dok/Foto/01)

Setyo juga menyatakan bahwa seluruh jajaran internal KPK memiliki komitmen untuk menuntaskan kasus ini. Dia meminta dukungan dan doa masyarakat agar kasus Harun Masiku dapat segera diakhiri.

(HI/Network)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anne Ratna Mustika Katakan Siap Maju di Pilkada Purwakarta 2024

    Anne Ratna Mustika Katakan Siap Maju di Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    | Mantan Bupati Purwakarta periode 2018-2023, Anne Ratna Mustika menyatakan siap maju dalam pemilihan bupati (Pilbup) Purwakarta di Pilkada 2024 mendatang. Perempuan yang kerap disapa Ambu Anne ini mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar. “Kebetulan juga sudah mendapatkan surat rekomendasi dari pusat terkait pencalonan Bupati Purwakarta. Tentu saya siap, sebagai […]

  • Speed Race Kapal Nelayan Tradisional Semarakkan Bahari Kepulauan Seribu Utara

    Speed Race Kapal Nelayan Tradisional Semarakkan Bahari Kepulauan Seribu Utara

    • 0Komentar

    Lomba adu cepat kapal nelayan tradisional akan menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran “Gelora Bahari Seribu Utara 2026” yang akan berlangsung pada Kamis, 26 Maret 2026. KEPULAUAN SERIBU UTARA, HITV — Perlombaan tersebut dijadwalkan akan dimulai pukul 08.00 WIB dari garis start di Pulau Kelapa dan berakhir di Pulau Harapan. Rute itu dikenal […]

  • Disela Reses, Ismeth Abdullah Apresiasi Kebun Anggur Warga di Tembeling

    Disela Reses, Ismeth Abdullah Apresiasi Kebun Anggur Warga di Tembeling

    • 0Komentar

      Di sela agenda resesnya di Kabupaten Bintan, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, meninjau kebun anggur milik warga di Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Rabu (25/2/2026) sore.   BINTAN, HITV— Kunjungan tersebut dilakukan usai pertemuan reses bersama warga Kampung Siantan. Tanpa protokoler berlebihan, Ismeth menyempatkan diri mendatangi kebun anggur […]

  • Ditunjuk Jadi Plt DPC PDIP Purwakarta, Entis Sutisna: Segera Gelar Konsolidasi Internal Partai

    Ditunjuk Jadi Plt DPC PDIP Purwakarta, Entis Sutisna: Segera Gelar Konsolidasi Internal Partai

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono telah menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta kepada Entis Sutisna di Bandung, pada Senin 13 Januari 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penyerahan SK tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah pengurus DPD, pengurus DPC PDIP […]

  • SMK PGRI 16, Persiapkan Peserta Didik Yang Unggul Dalam Prestasi, Sukses Dalam Persaingan Kerja

    SMK PGRI 16, Persiapkan Peserta Didik Yang Unggul Dalam Prestasi, Sukses Dalam Persaingan Kerja

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk Pendidikan Formal, yang menggerakkan pendidikan Kejuruan pada Jenjang Pendidikan Menengah, yang tujuannya mempersiapkan Peserta didik, terutama untuk bekerja di bidang tertentu. Ada beberapa jurusan yang biasanya diminati oleh calon siswa SMK, diantaranya Jurusan Multimedia, Animasi, Administrasi, Akutansi, Farmasi, Pariwisata, Pelayaran, Tehnik Mesin, Tata Boga, […]

  • Warga Resah Lambatnya Pelayanan Pemecahan Sertifikat di BPN Kotawaringin Barat

    Warga Resah Lambatnya Pelayanan Pemecahan Sertifikat di BPN Kotawaringin Barat

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pelayanan publik di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menjadi sorotan. Seorang warga bernama Muhammad Ridho Ibrahim yang akrab disapa Edo, asal Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, mengeluhkan lambatnya proses pemecahan sertifikat tanah yang diajukan sejak akhir Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – “Saya sudah ajukan permohonan […]

expand_less