Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Polres Kudus Ungkap Kasus Pencurian Barang Antik Senilai Rp800 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak
Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers

Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers ( Foto. Hadi Lempe/Doc. Humas Polres Kudus )

 

Penulis : Hadi Lempe

Unit Reskrim Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian ( Curat ) barang-barang antik milik seorang kolektor asal Jakarta di Desa Langgar Dalem, Kecamatan Kota, Kudus.

HITV BERITA. COM | KABIPATEN KUDUS – Terungkap kasus tindak pencurian ( Curat ) Barang Antik Senilai 800 Juta hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan pada 26 Agustus 2025, bulan lalu

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memaparkan, korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta. “Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama dengan laporan korban. Seluruh barang bukti juga sudah berhasil ditemukan dalam kondisi utuh,” terang AKBP Heru Dwi Purnomo saat gelar konferensi pers di Mapolsek Kudus Kota, Selasa (9/9/2025).

Korban tinggal di Jakarta menyimpan koleksi barang antik di rumahnya seluas 1.000 meter persegi di Desa Langgar Dalem. Rumah tersebut hanya dijaga seorang penjaga pada siang hari.

Modus Operandi Pelaku

Melihat celah aman, pelaku berinisial APW (28) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, lalu meminjam kunci rumah dengan alasan ikut menjaga pada malam hari.

Setelah pelaku menerima kunci dan saat berada di dalam rumah, pelaku memotret barang-barang koleksi, lalu mengunggahnya ke marketplace untuk dijual. Barang antik tersebut laku terjual senilai Rp80 juta, jauh di bawah harga aslinya yang mencapai Rp800 juta.

Penangkapan dan Barang Bukti
Berdasarkan penelusuran akun marketplace, polisi berhasil melacak pembeli sekaligus menemukan kembali barang-barang antik yang dijual. Selanjutnya pelaku diamankan di rumah temannya di Desa Jepang Pakis, Kudus.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 lampu gantung besar dan 4 lampu gantung kecil, 6 peti kayu, 1 set kursi rotan, 1 gentong tembaga, 1 lonceng besar, 2 kipas kayu, 2 gramofon antik, 1 radio kuno, 3 jam dinding kuno, 1 pasang patung Jawa, dan 8 lampu petromak

Pelaku di jerat pasal
Atas perbuatannya, pelaku (APW ) dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Kudus Kota atas kerja cepat dan terukur dalam pengungkapan kasus ini.

“Semoga ini menjadi contoh bagi jajaran Polsek lain, agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain kasus pencurian barang antik, Polsek Kudus Kota juga berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana sepanjang 2025, di antaranya:

Kasus kepemilikan senjata tajam oleh seorang residivis asal Palembang. Pelaku terbukti membawa parang dan badik dalam setiap aktivitasnya dan dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan di Jalan Turaichan, Kelurahan Kajeksan, pada 5 Agustus 2025. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial SR, EAK, dan NY hanya dalam 10 jam pascakejadian, sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dengan keberhasilan ini, Polres Kudus menegaskan komitmen untuk selalu hadir dan sigap dalam merespons laporan masyarakat. (*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barisan wartawan Senior Turun Gunung, Imigrasione.id Siap Jadi Rujukan Informasi Keimigrasian

    Barisan wartawan Senior Turun Gunung, Imigrasione.id Siap Jadi Rujukan Informasi Keimigrasian

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • 0Komentar

    Dunia media digital kembali diramaikan dengan kehadiran ImigrasiOne.id, platform pemberitaan yang secara khusus menempatkan isu keimigrasian sebagai fokus utama pemberitaan. JAKARTA, HITV — Tidak sekadar hadir sebagai media baru, ImigrasiOne.id membangun fondasinya dengan memperkuat jajaran redaksi melalui keterlibatan sejumlah wartawan senior yang telah lama berkiprah di dunia jurnalistik. Media ini dipimpin oleh duet wartawan senior, […]

  • LBHA BKPRMI Kawal Dumas Dugaan Penistaan Agama di Ancol ke Bareskrim

    LBHA BKPRMI Kawal Dumas Dugaan Penistaan Agama di Ancol ke Bareskrim

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • 0Komentar

    Penulis: Bainana Bahthy Dugaan penistaan agama dalam kegiatan promosi minuman beralkohol pada festival musik The Sounds Project Vol. 9 di Ancol, Jakarta Utara, memasuki ranah hukum. JAKARTA, HITV— DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI resmi menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Bareskrim Polri. Dumas tersebut disampaikan […]

  • Adisatrya Suryo Sulisto Resmikan Gedung PKK Karanggintung

    Adisatrya Suryo Sulisto Resmikan Gedung PKK Karanggintung

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • 0Komentar

    Gedung Sekretariat PKK diharapkan menjadi pusat koordinasi, pemberdayaan keluarga, dan penguatan peran perempuan dalam mendukung pembangunan Desa Karanggintung. BANYUMAS, HITV – Suasana penuh semangat, kekompakan, dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan Rapat Koordinasi PKK Desa Karanggintung yang dirangkaikan dengan serah terima sekaligus peresmian Gedung Sekretariat PKK Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, yang diresmikan oleh Adisatrya Suryo […]

  • Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025). Salah satu barang bukti yang […]

  • NasDem Purwakarta Panaskan Mesin Politik, Target 10 Kursi dan Juara

    NasDem Purwakarta Panaskan Mesin Politik, Target 10 Kursi dan Juara

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • 0Komentar

    Partai NasDem Kabupaten Purwakarta mulai memanaskan mesin politik menuju kontestasi pemilu berikutnya. PURWAKARTA, HITV — Tak hanya mengandalkan konsolidasi internal, partai tersebut membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial, salah satunya jalan santai yang diikuti sekitar 3.000 peserta, Minggu (13/9/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah itu dihadiri Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem yang juga anggota […]

  • Pesawat Cessna Milik Bro Skydive Jatuh di Karawang, Seluruh Penumpang Selamat

    Pesawat Cessna Milik Bro Skydive Jatuh di Karawang, Seluruh Penumpang Selamat

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    Pesawat Cessna Bro Skydive Indonesia PK-WMP jatuh di Desa Kertawaluya, Karawang. Kelima awak selamat tanpa luka serius, dan petugas gabungan kini mengamankan lokasi serta melakukan pengecekan TKP. HITVBERITA.COM | Karawang – Desa Kertawaluya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat gempar dengan jatuhnya Pesawat Cessna milik Bro Skydive Indonesia dengan nomor registrasi PK-WMP, Jumat 21 November […]

expand_less