Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Polres Kudus Ungkap Kasus Pencurian Barang Antik Senilai Rp800 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak
Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers

Kapolres Kudus AKP Heru Dwi Purnomo, Saat Gelar Perkara Tindak Pidana Curat Dalam Konferenso Pers ( Foto. Hadi Lempe/Doc. Humas Polres Kudus )

 

Penulis : Hadi Lempe

Unit Reskrim Polsek Kudus Kota, Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian ( Curat ) barang-barang antik milik seorang kolektor asal Jakarta di Desa Langgar Dalem, Kecamatan Kota, Kudus.

HITV BERITA. COM | KABIPATEN KUDUS – Terungkap kasus tindak pencurian ( Curat ) Barang Antik Senilai 800 Juta hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan pada 26 Agustus 2025, bulan lalu

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memaparkan, korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta. “Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama dengan laporan korban. Seluruh barang bukti juga sudah berhasil ditemukan dalam kondisi utuh,” terang AKBP Heru Dwi Purnomo saat gelar konferensi pers di Mapolsek Kudus Kota, Selasa (9/9/2025).

Korban tinggal di Jakarta menyimpan koleksi barang antik di rumahnya seluas 1.000 meter persegi di Desa Langgar Dalem. Rumah tersebut hanya dijaga seorang penjaga pada siang hari.

Modus Operandi Pelaku

Melihat celah aman, pelaku berinisial APW (28) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, lalu meminjam kunci rumah dengan alasan ikut menjaga pada malam hari.

Setelah pelaku menerima kunci dan saat berada di dalam rumah, pelaku memotret barang-barang koleksi, lalu mengunggahnya ke marketplace untuk dijual. Barang antik tersebut laku terjual senilai Rp80 juta, jauh di bawah harga aslinya yang mencapai Rp800 juta.

Penangkapan dan Barang Bukti
Berdasarkan penelusuran akun marketplace, polisi berhasil melacak pembeli sekaligus menemukan kembali barang-barang antik yang dijual. Selanjutnya pelaku diamankan di rumah temannya di Desa Jepang Pakis, Kudus.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 lampu gantung besar dan 4 lampu gantung kecil, 6 peti kayu, 1 set kursi rotan, 1 gentong tembaga, 1 lonceng besar, 2 kipas kayu, 2 gramofon antik, 1 radio kuno, 3 jam dinding kuno, 1 pasang patung Jawa, dan 8 lampu petromak

Pelaku di jerat pasal
Atas perbuatannya, pelaku (APW ) dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Kudus Kota atas kerja cepat dan terukur dalam pengungkapan kasus ini.

“Semoga ini menjadi contoh bagi jajaran Polsek lain, agar setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain kasus pencurian barang antik, Polsek Kudus Kota juga berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana sepanjang 2025, di antaranya:

Kasus kepemilikan senjata tajam oleh seorang residivis asal Palembang. Pelaku terbukti membawa parang dan badik dalam setiap aktivitasnya dan dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan di Jalan Turaichan, Kelurahan Kajeksan, pada 5 Agustus 2025. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial SR, EAK, dan NY hanya dalam 10 jam pascakejadian, sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dengan keberhasilan ini, Polres Kudus menegaskan komitmen untuk selalu hadir dan sigap dalam merespons laporan masyarakat. (*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok Jakarta menggelar program padat karya. Sedikitnya 60 orang warga dari Kelurahan Tanjung Priok, Pademangan Barat, Sungai Bambu, dan Warakas Jakarta Utara turut terlibat dalam kegiatan ini. “Program padat karya yang dilaksanakan di berbagai kantor Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk […]

  • “HARMONI” Cuci Motor Salju Hadir di Kota Pematangsiantar

    “HARMONI” Cuci Motor Salju Hadir di Kota Pematangsiantar

    • 0Komentar

    Cuci Motor Salju Harmoni resmi hadir di Kota Pematangsiantar sebagai solusi perawatan kendaraan roda dua dengan metode snow wash modern, menawarkan layanan kebersihan dan perawatan motor berkualitas bagi masyarakat Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. PEMATANGSIANTAR | HITV – Cuci Motor Salju Harmoni resmi hadir di Kota Pematangsiantar sebagai solusi perawatan kendaraan roda dua bagi masyarakat Pematangsiantar […]

    • 0Komentar

    Langkah Kejagung mengamankan Kajari Serdang Bedagai, Amriyata, dan Kasipidsus Aguinaldo Marbun pada Jumat (5/6/2026), memicu respons dari PBH PERADI Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi. SEI RAMPAH, HITV – Melalui siaran pers yang diterbitkan Minggu (7/6/2026), organisasi bantuan hukum tersebut menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan Agung. Intinya, mereka meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, […]

  • Seorang IRT Di Pangkalpinang Diciduk Usai Simpan Sabu Di Dalam Rice Cooker

    Seorang IRT Di Pangkalpinang Diciduk Usai Simpan Sabu Di Dalam Rice Cooker

    • 0Komentar

    BABEL-Seorang Ibu rumah tangga di Kota Pangkalpinang berinisial ML alias Milza (40) diciduk Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, Selasa (25/6/24) siang. Pelaku diciduk lantaran menyimpan narkoba jenis sabu dirumahnya “Benar, pelaku diamankan saat dirumahnya di Jalan Raya Pasir Padi Komplek Pepabri Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas Turun Saat Siaga Lebaran 2026, Fatalitas Menyusut Signifikan

    Kecelakaan Lalu Lintas Turun Saat Siaga Lebaran 2026, Fatalitas Menyusut Signifikan

    • 0Komentar

    PT Jasa Raharja mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama periode Siaga Lebaran 2026 yang berlangsung pada 13–22 Maret 2026. JAKARTA, HITV— Tren penurunan angka kecelakaan lalu lintas ini dinilai sebagai sinyal positif dari upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi, terutama pada masa mudik dan arus balik. Data yang dihimpun bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) […]

  • KAMPANYE H. DJONI ALAMSYAH DAN SYAMSIR DI DUSUN AIK GEDE LAGI LAGI MENDAPATKAN RESPON POSITIF

    KAMPANYE H. DJONI ALAMSYAH DAN SYAMSIR DI DUSUN AIK GEDE LAGI LAGI MENDAPATKAN RESPON POSITIF

    • 0Komentar

    KAMPANYE H. DJONI ALAMSYAH DAN SYAMSIR DI DUSUN AIK GEDE LAGI LAGI MENDAPATKAN RESPON POSITIF. Dibaca: 94

expand_less