Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Kurir Narkoba di Purwakarta Berhasil Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengamankan seorang pemuda berinisial EM alias Bolang (29) yang diduga menjadi kurir dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Bolang menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Purwakarta dalam Operasi Antik Lodaya 2024.

Diketahui, Bolang ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta saat berada dikediamannya di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 7 Juli 2024.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, Si Bolang sudah lama menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Purwakarta dan dikenal licin. Namun, berkat kerja keras personel dan juga informasi dari masyarakat terduga pelaku berhasil ditangkap pada Operasi Antik Lodaya 2024.

“Sebelum dilakukan penangkapan, tim yang bertugas telah melakukan pengintaian kurang lebih selama satu pekan. Setelah target buruannya berada di rumahnya, tim bergegas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Yudi, pada Rabu, 17 Juli 2024.

Ia menyebut, modus pelaku yang merupakan kurir ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli.

“Pelaku diamankan beserta 9 paket narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam tas dan lemari baju, dengan total berat bruto sabu 7,68 gram,” ujarnya.

Selain mengamankan paket sabu, lanjut Dia, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya sebuah timbangan digital dan sebuah buah ponsel oppo berwarna hitam.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yudi, Bolang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Boyan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan cara dititipkan untuk di edarkan.

”Barang sebanyak itu tidak hanya dikonsumsi sendiri. Tapi juga dijual pada orang lain,” bebernya.

Yudi menegaskan, usai diamankan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya.

Yudi berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus di berantas sampai dengan tuntas.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta,” harapnya.

Pewarta: Raffa Christ Manalu

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Pemantapan Acara Rakernas MIO INDONESIA Dihadiri Sejumlah Wartawan Senior

    Rapat Pemantapan Acara Rakernas MIO INDONESIA Dihadiri Sejumlah Wartawan Senior

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • 0Komentar

    Rapat Pemantapan Acara Rakernas MIO INDONESIA Dihadiri Sejumlah Wartawan Senior Dibaca: 152

  • Polri Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden

    Polri Gladi Bersih Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-JAKARTA|Polri menggelar gladi bersih apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Gladi bersih ini dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar). Apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna mendukung kelancaran pengambilan sumpah Presiden dan Wakil […]

  • Polda Babel Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Di Bangka Tengah, 200,55 Gram Sabu Disita

    Polda Babel Ringkus Seorang Pengedar Narkoba Di Bangka Tengah, 200,55 Gram Sabu Disita

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkoba berinisial Su alias Man. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 klip berisi narkoba jenis sabu. Berdasarkan informasi yang diterima, pria berusia 39 tahun ini merupakan warga asal Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku diamankan Desa Terak pada […]

  • 14 Tahun Tak Tuntas, PSU Griya Ciwangi Terancam Batal: Ada Aset Desa dalam Ruislag

    14 Tahun Tak Tuntas, PSU Griya Ciwangi Terancam Batal: Ada Aset Desa dalam Ruislag

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • 0Komentar

    Proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Griya Ciwangi, Kabupaten Purwakarta, menyimpan persoalan yang belum tuntas selama lebih dari satu dekade. PURWAKARTA, HITV — Sejak proses tersebut berjalan pada 2011, status salah satu bidang tanah yang tercantum dalam siteplan perumahan disebut belum memiliki penyelesaian ruislag yang jelas. Tanah itu merupakan aset Desa […]

  • Komitmen Menuju Kota Zero Miras, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras

    Komitmen Menuju Kota Zero Miras, Pemkot Tasikmalaya Musnahkan 3.207 Botol Miras

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • 0Komentar

    Pemusnahan 3.207 botol miras hasil sitaan Satpol PP dari toko berkedok grosir air mineral. (Foto: Istimewa) Penulis: Josep Minar Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menegaskan sikapnya terhadap peredaran minuman keras yang dibuktikan dengan pemusnahan sebanyak 3.207 botol miras dari 19 merek berbeda di halaman Balai Kota Tasikmalaya, Kamis pagi (28/8/2025). HITVBERITA.COM | Tasikmalaya – Ribuan botol […]

  • Ditlantas Polda Babel Gelar Razia Kendaraan Di Hari Kelima OPM 2025, Jaring Pelanggar Kasat Mata

    Ditlantas Polda Babel Gelar Razia Kendaraan Di Hari Kelima OPM 2025, Jaring Pelanggar Kasat Mata

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menggelar razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2025. Razia dilakukan di persimpangan lampu merah Kantor Gubernur. Dari pantauan, sejumlah kendaraan terjaring dalam Operasi Patuh Menumbing 2025 yang sudah digelar memasuki hari kelima ini. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel Kompol Febri Surya Wardhana mengatakan penindakan […]

expand_less