Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Heboh! Pengukuhan Edmon Johan sebagai Pjs Ketua Kadin Depok Ditunda Kadin Jabar

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

Rencana pengukuhan Edmon Johan sebagai Pjs Ketua Kadin Kota Depok berujung penundaan. Kadin Jawa Barat menarik rem menyusul protes pengurus harian yang diberhentikan, yang menyebut pencopotan tersebut cacat prosedur dan melanggar aturan organisasi.

DEPOK | HITV – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat menunda pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Kadin Kota Depok. Penundaan ini diduga berkaitan dengan adanya surat keberatan yang disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Kadin Depok dan ditembuskan ke Kadin Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber internal Kadin Jawa Barat, surat keberatan tersebut berasal dari sejumlah pengurus harian Kadin Depok yang sebelumnya diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Para pengurus tersebut menyatakan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan mereka masih berlaku hingga Oktober 2026.

“Surat keberatan itu dikirimkan oleh beberapa pengurus harian yang diberhentikan, padahal SK kepengurusan mereka masih aktif hingga Oktober 2026,” ujar sumber kepada media, Minggu (9/2/2026) lalu.

Sumber tersebut menilai, pencopotan sejumlah pengurus harian oleh Plt Ketua Kadin Depok tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Plt Ketua Kadin tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan produk organisasi baru, melainkan hanya menjalankan keputusan dan struktur organisasi yang telah ditetapkan dan masih berlaku.

Adapun perubahan struktur organisasi, menurut AD/ART, harus dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Kota (Muskota) Kadin Kota Depok yang akan diselenggarakan sesuai ketentuan organisasi.

Di sisi lain, Kadin Jawa Barat saat ini juga tengah menghadapi proses gugatan hukum terkait hasil Musyawarah Provinsi (Musprov) yang sebelumnya digelar di Kota Cirebon. Proses hukum tersebut masih berjalan hingga saat ini.

Dengan mempertimbangkan dinamika tersebut, Kadin Jawa Barat memandang perlu adanya konsolidasi dan komunikasi internal di tubuh Kadin Kota Depok guna menciptakan suasana yang kondusif bagi dunia usaha di wilayah tersebut.

Penundaan pengukuhan Pjs Ketua Kadin Depok dilakukan sebagai langkah kehati-hatian agar proses pengangkatan berjalan sesuai aturan organisasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (tr)

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • J&J Club & KTV Bantah Tuduhan Manipulasi Nota: “Tanpa Data dan Fakta, Itu Fitnah”

    J&J Club & KTV Bantah Tuduhan Manipulasi Nota: “Tanpa Data dan Fakta, Itu Fitnah”

    • 0Komentar

    Penulis: Ismail Ratusimbangan Manajemen tegaskan seluruh transaksi sesuai daftar harga resmi dan terekam dalam sistem administrasi HITVBERITA.COM | Batam— Pihak manajemen J&J Club & KTV angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media daring yang menuding tempat hiburan malam tersebut melakukan praktik penipuan terhadap pelanggan dengan cara memanipulasi nota tagihan (bill). Manajemen J&J membantah keras tudingan itu […]

  • Kegiatan MPLS Di SMA Terbuka Negeri 4 Kota Depok

    Kegiatan MPLS Di SMA Terbuka Negeri 4 Kota Depok

    • 0Komentar

    Foto Kolase: Kegiatan di SMA Terbuka SMA Negeri 4 Kota Depok saat melaksanakan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hari Jumat 29 Agustus 2024. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Depok – SMA terbuka, merupakan program pemerintah daerah, sebagai alternatif dan solusi bagi anak usia sekolah, yang tidak dapat menjangkau SMA Reguler pada Umumnya. Program ini digagas, sebagai cabang […]

  • Kapal BBM Sandar di Dabo Singkep, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

    Kapal BBM Sandar di Dabo Singkep, Keselamatan Warga Dipertaruhkan

    • 0Komentar

    Penulis: La Maseng  Sebuah kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) milik PT Patra Niaga berlabuh di Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Jumat (30/8/2025). Kapal yang membawa sekitar 350—400 ton bensin dari Tanjung Uban itu menimbulkan keresahan, karena aktivitas bongkar muat dilakukan di pelabuhan umum yang padat oleh kapal kayu […]

  • Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita, Satresnarkoba Polres Purwakarta Ringkus Seorang Pemuda Pengedar OKT

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Purwakarta | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang pemuda berinisial DH (26) seorang pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan butir pil obat terlarang diamankan polisi dari tangan DH. Pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta itu ditangkap di Gang Rusa IV, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, […]

  • Posko Angkutan Udara Lebaran 2025 di Bandara Hanandjoeddin Resmi Ditutup

    Posko Angkutan Udara Lebaran 2025 di Bandara Hanandjoeddin Resmi Ditutup

    • 2Komentar

    Posko Angkutan Udara Lebaran 2025/1446 H di Bandara H.AS. Hanandjoeddin, Tanjungpandan, resmi ditutup melalui apel penutupan yang digelar pada Jumat (11/4/2025) pagi. Apel berlangsung di Gedung Kedatangan Internasional dan dipimpin General Manager Bandara H.AS. Hanandjoeddin, Hernindya Arie Setyawan. HITVBERITA.COM | Belitung- Pada kegiatan apel tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk TNI AU Lanud ASH, […]

  • Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Bupati Garut Instruksikan Inventarisasi Jembatan

    Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Bupati Garut Instruksikan Inventarisasi Jembatan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menginstruksikan seluruh camat hingga kepala desa di Kabupaten Garut untuk mempercepat pendataan dan inventarisasi jembatan, khususnya yang berfungsi vital sebagai akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, dan sarana publik. Arahan tersebut disampaikan secara virtual dari Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Jumat (28/11/2025). Instruksi ini […]

expand_less