Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Polsek Meral Tangani Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

Polsek Meral memastikan tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan penganiayaan ringan yang terjadi di Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

KARIMUN | HITV – Polsek Meral, Polres Karimun, menangani kasus dugaan penganiayaan ringan yang terjadi di Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasus ini dilaporkan melalui laporan polisi tertanggal 30 Januari 2026. Terlapor berinisial J. Polisi mengamankan barang bukti berupa kaus lengan pendek warna oranye merek AX House yang robek pada bagian pundak kiri.

Peristiwa bermula saat korban, Moch Djibril alias Cipto, bersama terlapor dan sejumlah saksi melakukan pengukuran patok tanah. Dalam proses itu terjadi perselisihan yang berujung cekcok mulut. Terlapor kemudian diduga memukul kepala korban. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Meral.

Penyidik Polsek Meral kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, meminta visum et repertum ke RSUD Muhammad Sani Karimun, serta menggelar perkara. Polisi juga sempat memfasilitasi mediasi dengan melibatkan pihak kelurahan dan tokoh masyarakat. Namun, mediasi tidak mencapai kesepakatan sehingga perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan J sebagai tersangka pada 2 Februari 2026. J dijerat Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan ringan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak kategori II.

Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Karimun melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Namun, pada pelaksanaan sidang, berkas perkara dan barang bukti dikembalikan kepada penyidik karena korban tidak hadir di persidangan meskipun telah dipanggil secara patut.

Polisi juga menepis isu keterlibatan oknum anggota Polri berinisial A dalam kasus tersebut. Kapolres Karimun melalui Kapolsek Meral AKP Adi Chandra mengatakan, anggota Polri tersebut hanya berupaya melerai keributan.

“Yang bersangkutan tidak terlibat dalam penganiayaan. Ia hanya melerai untuk mencegah situasi menjadi lebih fatal. Hal itu juga diperkuat dengan keterangan saksi dan korban dalam berita acara pemeriksaan,” kata Adi Chandra.

Ia menegaskan, Polsek Meral menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Purwakarta dan Pemkab Bersinergi Cegah Korupsi Lewat Program “Jaksa Menyapa

    Kejari Purwakarta dan Pemkab Bersinergi Cegah Korupsi Lewat Program “Jaksa Menyapa

    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah melalui program edukatif bertajuk Jaksa Menyapa. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, hadir sebagai narasumber utama dalam program […]

  • Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Presiden Prabowo

    Gubernur Agustiar Sabran Luncurkan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Presiden Prabowo

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperkuat upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Langkah kebijakan itu ditandai dengan peluncuran Pasar Murah dan penyerahan bantuan pangan dari Presiden RI, yang dilakukan Gubernur H. Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Sabtu […]

  • Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran

    Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran

    • 0Komentar

    Kementerian Luar Negeri menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2817 yang berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. JAKARTA | HITV – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nabyl A. Mulachela mengatakan keputusan tersebut diambil karena resolusi tersebut dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan. “Jadi memang […]

  • Badai Ancaman PHK dan Solusinya

    Badai Ancaman PHK dan Solusinya

    • 1Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems Kebijakan tarif resiprokal oleh Donald Trump, telah berpengaruh pada perekonomian dunia, khususnya Indonesia. Bahkan bagi negara-negara tertentu, ada yang dikenai tarif lebih tinggi, melebihi tarif yang ditetapkan Pemerintahan Amerika Serikat untuk Indonesia, yakni 32 % dari basis tarif sebesar 10 % yang diterapkan Amerika Serikat kepada semua negara dan tarif yang […]

  • Bupati Barru Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

    Bupati Barru Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

    • 0Komentar

    Penulis: Paskalis Ricardo Baren Pemerintah Kabupaten Barru kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan perbaikan dan pembangunan rumah bagi warga tidak mampu dan korban bencana. HITVBERITA.COM | Barru — Bertempat di rumah jabatan bupati di Baruga Singkerru Adae, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, MSi, menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut dalam […]

  • Penangguhan Penahanan Tersangka Kekerasan Wartawan Dikhawatirkan Jadi Preseden Buruk

    Penangguhan Penahanan Tersangka Kekerasan Wartawan Dikhawatirkan Jadi Preseden Buruk

    • 0Komentar

    Adanya wacana penangguhan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Kepulauan Bangka Belitung memunculkan kekhawatiran di kalangan insan pers. PANGKALPINANG, HITV— Wacana penangguhan penahanan atas ketiga tersangka tersebut dinilai berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, terutama bagi perlindungan jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan. Sejumlah wartawan di Bangka Belitung menilai […]

expand_less