Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Polsek Meral Tangani Dugaan Penganiayaan Ringan di Parit Benut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

Polsek Meral memastikan tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan penganiayaan ringan yang terjadi di Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

KARIMUN | HITV – Polsek Meral, Polres Karimun, menangani kasus dugaan penganiayaan ringan yang terjadi di Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasus ini dilaporkan melalui laporan polisi tertanggal 30 Januari 2026. Terlapor berinisial J. Polisi mengamankan barang bukti berupa kaus lengan pendek warna oranye merek AX House yang robek pada bagian pundak kiri.

Peristiwa bermula saat korban, Moch Djibril alias Cipto, bersama terlapor dan sejumlah saksi melakukan pengukuran patok tanah. Dalam proses itu terjadi perselisihan yang berujung cekcok mulut. Terlapor kemudian diduga memukul kepala korban. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Meral.

Penyidik Polsek Meral kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, meminta visum et repertum ke RSUD Muhammad Sani Karimun, serta menggelar perkara. Polisi juga sempat memfasilitasi mediasi dengan melibatkan pihak kelurahan dan tokoh masyarakat. Namun, mediasi tidak mencapai kesepakatan sehingga perkara dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan J sebagai tersangka pada 2 Februari 2026. J dijerat Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan ringan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan atau denda paling banyak kategori II.

Perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Karimun melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Namun, pada pelaksanaan sidang, berkas perkara dan barang bukti dikembalikan kepada penyidik karena korban tidak hadir di persidangan meskipun telah dipanggil secara patut.

Polisi juga menepis isu keterlibatan oknum anggota Polri berinisial A dalam kasus tersebut. Kapolres Karimun melalui Kapolsek Meral AKP Adi Chandra mengatakan, anggota Polri tersebut hanya berupaya melerai keributan.

“Yang bersangkutan tidak terlibat dalam penganiayaan. Ia hanya melerai untuk mencegah situasi menjadi lebih fatal. Hal itu juga diperkuat dengan keterangan saksi dan korban dalam berita acara pemeriksaan,” kata Adi Chandra.

Ia menegaskan, Polsek Meral menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutupan THM Batam dan Dampaknya terhadap Pekerja Jadi Sorotan

    Penutupan THM Batam dan Dampaknya terhadap Pekerja Jadi Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • 0Komentar

    Penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam menyusul penindakan aparat terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian dan pelanggaran hukum lainnya menuai perhatian. BATAM, HITV — Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas, tetapi tetap proporsional agar tidak menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi baru. Menurut […]

  • Penyalahgunaan Lahan Kawasan Wisata Strategis Diduga Tanpa Rekomendasi Dinas Pariwisata Lingga

    Penyalahgunaan Lahan Kawasan Wisata Strategis Diduga Tanpa Rekomendasi Dinas Pariwisata Lingga

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penyalahgunaan lahan kawasan wisata strategis yang dilindungi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, nampak masih adanya aktivitas penggarapan yang di duga untuk pembangunan usaha tambak udang vaname tanpa mengantongi izin resmi, termasuk rekomendasi Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga. HITVBERITA.COM | Lingga — Hasil penelusuran di lapangan, pada Kamis (14/8/2025), lahan tersebut diketahui merupakan bagian dari […]

  • Kejari Purwakarta Berkomitmen Kawal Dana Desa Tepat Sasaran Lewat Program Jaga Desa

    Kejari Purwakarta Berkomitmen Kawal Dana Desa Tepat Sasaran Lewat Program Jaga Desa

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta secara konsisten melaksanakan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.Kali ini, program Jaga Desa dilaksanakan di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis 14 November 2024. Dalam program Jaga Desa tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Pimpinan DPRD Batam Hadiri Silaturahmi Kebangsaan dan Peringatan Nuzulul Qur’an di Polresta Barelang

    Pimpinan DPRD Batam Hadiri Silaturahmi Kebangsaan dan Peringatan Nuzulul Qur’an di Polresta Barelang

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • 0Komentar

    Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri kegiatan silaturahmi kebangsaan yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah di Markas Polresta Barelang, Sabtu (7/3/2026) malam. BATAM, HITV— Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin hadir bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Haji Aweng Kurniawan dalam kegiatan yang digelar jajaran Polresta Barelang. Acara yang berlangsung dalam suasana […]

  • Gubernur Agustiar Sabran Dorong Pemerataan Infrastruktur Pada Jalur Logistik dan Akses Utama Antarwilayah!

    Gubernur Agustiar Sabran Dorong Pemerataan Infrastruktur Pada Jalur Logistik dan Akses Utama Antarwilayah!

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pentingnya percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah provinsi, terutama yang menjadi jalur logistik dan akses utama antarwilayah HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Penegasan itu disampaikan Gubernur Agustiar dalam pertemuannya dengan jajaran balai teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Istana […]

  • BK DPRD Purwakarta Panggil Anggota Berinisial MJ soal Video di Tempat Hiburan Malam

    BK DPRD Purwakarta Panggil Anggota Berinisial MJ soal Video di Tempat Hiburan Malam

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • 0Komentar

    Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Purwakarta memanggil seorang anggota DPRD berinisial MJ untuk dimintai klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial. PURWAKARTA, HITV — Pemanggilan tersebut dilakukan setelah sebuah rekaman video yang disebut memperlihatkan MJ berada di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Subang bersama seorang perempuan beredar luas di sejumlah platform media […]

expand_less