Jejak Panjang Pendidik Nusantara
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
- visibility 140
- print Cetak

Oleh: Zulfahmi Arsun
Dari PGHB ke PGRI: Warisan Perjuangan Guru yang Tak Pernah Padam
Di ruang kelas mana pun di Indonesia hari ini, selalu ada sosok yang berdiri paling awal dan pulang paling akhir—guru. Sering kali mereka hadir dalam senyap, tanpa sorotan, mengerjakan tugas yang tidak pernah tuntas. Namun jarang kita mengingat bahwa profesi ini tumbuh dari sejarah panjang yang penuh ketidakadilan, perlawanan, dan kesadaran kolektif. Perjalanan itu dimulai jauh sebelum Republik berdiri, ketika lembaga pendidikan kita masih berada di bawah bayang-bayang kolonial.
Awal Abad 1900-an: Ketika Guru Pribumi Dibeda-bedakan
Pemberlakuan Politik Etis pada 1901 membuka akses pendidikan bagi kaum bumiputra. Dari kebijakan itulah lahir profesi guru modern—tetapi tidak berdiri pada tanah yang setara. Guru pribumi kala itu menerima upah lebih rendah, akses promosi terbatas, bahkan sering dipandang sebatas tenaga pembantu pendidikan, bukan pendidik penuh seperti guru Eropa.
Kondisi timpang ini menumbuhkan kegelisahan kolektif. Para guru pribumi menyadari bahwa ilmu yang mereka ajarkan tidak akan cukup jika martabat profesinya sendiri terus direndahkan.
Pada titik inilah sebuah langkah bersejarah dimulai.
1 Januari 1912: PGHB dan Kesadaran Membela Martabat
Di Magelang, 1 Januari 1912, sejumlah guru bumiputra mendirikan Persatuan Goeroe Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini dipimpin Karto Hadi Soebroto dan Dwidjosewojo. Dengan sederhana namun tegas, mereka menegaskan misi: memperjuangkan nasib guru, meningkatkan mutu pendidikan, dan membangun solidaritas sesama pendidik.
PGHB tidak berhenti pada wacana. Mereka merancang perlindungan sosial bagi guru dengan membentuk Onderlinge Levensverzekering Maatschappij PGHB, cikal bakal Asuransi Bumi Putera.
Untuk masa itu, langkah ini bukan hanya progresif—melainkan revolusioner. Guru pribumi untuk pertama kalinya memiliki jaminan masa depan.
Pertumbuhan PGHB pesat. Pada rapat besar di Yogyakarta, 24–26 Agustus 1912, pemerintah kolonial memberikan legalitas, memperluas ruang gerak organisasi, dan memungkinkan PGHB menerbitkan buku ajar serta media internal. Menjelang akhir tahun itu, 1.427 guru dari 25 cabang telah bergabung.
Di ruang-ruang kelas, guru menjadi pembawa kesadaran baru. Nasihat dan pelajaran mereka perlahan menumbuhkan bibit nasionalisme pada generasi muda bumi putra.
Surakarta, 1945: Guru Menyatukan Barisan untuk Republik
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, para guru memahami bahwa republik yang baru lahir membutuhkan pondasi utama: pendidikan. Banyak organisasi guru telah berdiri sebelumnya, namun terpisah oleh garis kolonial dan kategori sosial.
Pada 24–25 November 1945 di Surakarta, berbagai organisasi guru berkumpul dan melebur menjadi satu tubuh bernama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Untuk pertama kalinya, guru berdiri sebagai profesi yang utuh—tanpa memandang ras, agama, status sosial, maupun asal organisasi.
Jika PGHB adalah gerakan kesadaran, maka PGRI adalah gerakan persatuan. Keduanya membentuk tulang punggung sejarah pendidikan Indonesia.
Keppres 78/1994 dan Makna 25 November
Barulah pada Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, pemerintah menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional—tanggal yang diselaraskan dengan lahirnya PGRI.
Penetapan ini bukan sekadar penanda kalender, melainkan pengakuan negara atas perjalanan panjang guru sebagai pilar pembentukan bangsa.
Namun peringatan ini selalu menyisakan pertanyaan yang harus kita jawab dengan jujur: apakah penghormatan kita pada guru hanya berhenti pada upacara dan slogan?
Tantangan Kini: Menghadirkan Kembali Semangat 1912
Seratus lebih tahun sejak PGHB berdiri, tantangan guru berubah tetapi esensinya sama: kesenjangan, beban administrasi berlebihan, infrastruktur yang belum merata, dan kesejahteraan yang kerap tertinggal.
Prinsip kesetaraan dan martabat yang dahulu diperjuangkan PGHB—dan diperkuat PGRI— masih relevan hingga hari ini.
Guru menghadapi tuntutan baru: digitalisasi, perubahan karakter murid, integritas profesi, hingga tantangan moral di tengah arus media sosial. Tetapi harapan masyarakat terhadap guru tetap sama: mereka diminta tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter, merawat kebhinekaan, menjaga masa depan.
Maka pertanyaannya bukan lagi “apa yang sudah diberikan guru?”, tetapi “apa yang sudah kita berikan kepada guru agar mereka mampu menjalankan tanggung jawab itu?”
Penutup: Api Pengabdian yang Tidak Pernah Padam
Sejarah 1912 dan 1945 menunjukkan satu hal penting: profesi guru tumbuh bukan dari kenyamanan, melainkan dari perjuangan. Ia dibangun dengan keberanian menolak diskriminasi, keberanian bersatu, dan keberanian menjaga martabat profesi.
Hari ini, ketika sebuah nama dipanggil di depan kelas—”Ibu Guru”, “Bapak Guru”—kita tengah menyapa pewaris sejarah panjang itu.
Kita bisa merayakan Hari Guru Nasional dengan bunga, ucapan, atau seremoni. Tetapi penghargaan yang sesungguhnya adalah memastikan semangat PGHB tetap hidup: memperjuangkan martabat guru, menguatkan organisasi profesi, dan menempatkan pendidikan sebagai jantung pembangunan nasional.
Di tangan para gurulah, masa depan Indonesia dirajut pelan-pelan—dengan kesabaran, keteguhan, dan pengabdian yang tak pernah padam. (/*/*/)
Penulis adalah Kepala Perwakilan Redaksi Portal Berita HITVberita.com Provinsi Riau – Tinggal di Kabupaten Indragiri Hilir
- Penulis: Redaksi
