Senin, 12 Okt 2026
dark_mode

Kayu Tanpa Tuan di Jeti Sungai Asam, Sinyal Bahaya Illegal Logging di Lingga!

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
  • print Cetak

 

Tumpukan batang kayu misterius di Jeti Sungai Asam, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, memantik kewaspadaan publik sekaligus menguatkan alarm dugaan praktik penebangan liar yang selama ini membayangi wilayah tersebut.

LINGGA | HITV —  Dari pemantauan di lapangan, tumpukan batang kayu misterius yang berada di area Jeti Sungai Asam, Desa Marok Kecil  itu, tampak tersusun rapi — lokasi strategis yang kerap menjadi simpul distribusi barang antarpulau. Dan, indikasi pergerakan kayu tersebut mengarah pada rencana pengangkutan ke luar daerah pada Minggu, 30 November 2025.

Spekulasi pun merebak. Tanpa marka perusahaan, dokumen, maupun titik terang kepemilikan, publik mempertanyakan dari mana kayu itu berasal dan diangkut untuk keperluan apa: operasi legal atau bagian dari rantai pasokan gelap?

Saat dikonfirmasi HITV soal itu kepada Kepala Desa Marok Kecil. Dia mengaku tidak tahu-menahu terkait tumpukan kayu itu.

“Saya tidak tahu itu milik siapa,” ujar sang kades dengan jawaban singkat dan terukur, yang justru mempertegas kejanggalan situasi.

Ketidaktahuan pihak pemerintah desa atas keberadaa log bernilai ekonomi tinggi di infrastruktur publik sekelas jeti, membuat dugaan tidak lagi berhenti di tingkat spekulasi. Ini menjadi panggilan untuk pembuktian.

Aktivitas illegal logging bukan cerita asing di Marok Kecil. Sepanjang beberapa tahun terakhir, desa ini berulang kali menjadi sorotan karena praktik yang mengoyak ekosistem lokal — mulai dari pembakaran mangrove demi produksi arang, hingga degradasi tutupan hijau di pesisir maupun hulu yang kian mengkhawatirkan.

Kali ini, konteksnya lebih pelik. Temuan tersebut bukan semata kerusakan sporadis, tetapi dugaan pengiriman kayu dalam volume besar — yang berpotensi mengarah pada operasi sistematis, terorganisasi, dan terhubung ke jejaring bisnis lintas wilayah.

Bagi para pegiat lingkungan, kejadian ini tak sekadar soal log tanpa pemilik. Ini adalah puzzle yang mengarah pada gambar besar: rantai kejahatan kehutanan yang masih leluasa bernapas.

Desakan Usut Tuntas, “Tangan Sakti” Jangan Sampai Kebal

Publik pun berharap sekaligus mendesak agar Polres Lingga turun tangan. “Jika ini dibiarkan tanpa tindak lanjut, berarti ada apa dan mengapa? Apakah ada tangan sakti yang melindungi praktik ilegal ini?”

Undang-Undang Kehutanan memberikan ruang jerat yang tegas kepada pelaku illegal logging — pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda hingga Rp 2,5 miliar. Namun, ketegasan di atas kertas harus menjelma di lapangan, terutama di wilayah rawan dengan histori pelanggaran berulang.

Pemerintah Desa Berharap Kasus Tak Berakhir “Senyap”

Pemerintah Desa Marok Kecil menyampaikan harapan agar kasus tidak menguap tanpa jejak. Temuan kayu di Jeti, menurut mereka, harus menjadi momentum pembenahan yang lebih besar sekaligus contoh pemberantasan praktik ilegal di Kabupaten Lingga.

Langkah negara kini ditunggu. Karena di jeti sederhana di Sungai Asam, tersimpan ujian besar: antara keberpihakan pada lingkungan dan hukum, atau pembiaran yang membuat pelaku kejahatan kehutanan merasa abadi. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Belitung Beri Imbauan kepada Pengendara yang Terlibat Balap Liar

    Kapolres Belitung Beri Imbauan kepada Pengendara yang Terlibat Balap Liar

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • 2Komentar

    HITVBERITA.COM | TANJUNG PANDAN – Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., memberikan imbauan tegas kepada para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar pada 5 Maret di wilayah Kabupaten Belitung Kamis, 06 Maret 2025, Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Belitung dan dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Reza Amirudin, S.T.K., S.I.K., M.M., Kasat Samapta […]

  • Frans X Watu Mundur sebagai Sekjen MIO Indonesia, Siap Beri Dukungan di Masa Depan

    Frans X Watu Mundur sebagai Sekjen MIO Indonesia, Siap Beri Dukungan di Masa Depan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • 3Komentar

    Setelah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat MIO INDONESIA, Frans X Watu resmi mengumumkan pengunduran dirinya. Keputusan ini diambil karena kesulitan membagi waktu antara peran barunya sebagai Stafsus Deputi Investasi dan Pengusahaan BP Batan, mendampingi Wakil Komisaris Utama Asabri, serta berbagai kesibukan di organisasi besar lainnya. HITVBERITA.COM | Jakarta – Pada Jumat, 21 Maret 2025, […]

  • Diduga Ada Kejanggalan dalam Penerimaan Siswa Baru di SMPN 3 Purwakarta!

    Diduga Ada Kejanggalan dalam Penerimaan Siswa Baru di SMPN 3 Purwakarta!

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • 0Komentar

    Gedung SMPN 3 Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kabupaten Purwakarta diduga tidak berlangsung transparan. Seorang orang tua siswa mengaku kecewa setelah nama anaknya tiba-tiba hilang dari daftar pengumuman, padahal sebelumnya telah dinyatakan terverifikasi melalui jalur prestasi. HITVBERITA.COM | Purwakarta — […]

  • Miliki 47 Paket Sabu Seberat 27,82 Gram, MR alias Pak Cik Diringkus Dit Resnarkoba Polda Babel

    Miliki 47 Paket Sabu Seberat 27,82 Gram, MR alias Pak Cik Diringkus Dit Resnarkoba Polda Babel

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – MR alias Pak Cik warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang diringkus Direktorat Resnarkoba Polda Bangka Belitung, Selasa 06 Agustus 2024 lalu. Pria 32 tahun ini diringkus usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 27.82 gram. “Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 2 paket besar dan 45 paket kecil yang diduga narkotika […]

  • Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di SDN 04 Pagi Cipayung Jakarta Timur

    Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di SDN 04 Pagi Cipayung Jakarta Timur

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Uji Coba makan Bergizi Gratis, kembali dilakukan oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, kali ini Senin 26 Agustus 2024, uji coba dilaksanakan di SDN 04 Pagi Cipayung Jakarta Timur. Kegiatan Uji Coba Makan Bergizi gratis yang digelar ini, adalah uji coba yang ketiga kalinya dilakukan oleh Pemprop DKI Jakarta. Menurut Keterangan Asisten […]

expand_less