Minggu, 19 Jul 2026
light_mode

Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Menumpuk di Marok Tua, Publik Menanti Ketegasan Aparat

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • print Cetak

Kayu-kayu yang diperkirakan mencapai puluhan meter kubik itu berada di kawasan terbuka di samping Jembatan Marok Tua dan diduga berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar yang hingga kini belum tersentuh penindakan hukum.

LINGGA, HITV Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait terhadap lalu lintas hasil hutan di wilayah kepulauan yang selama ini dikenal memiliki kawasan hutan cukup luas dan rentan terhadap praktik penebangan ilegal.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ratusan batang kayu tampak tersusun di tepi pantai dan diduga siap diangkut menggunakan jalur laut. Tidak ditemukan penanda ataupun dokumen yang menunjukkan legalitas kayu tersebut, baik berupa surat keterangan sah hasil hutan maupun dokumen pengangkutan yang lazim digunakan dalam tata niaga kayu legal.

Keberadaan kayu dalam jumlah besar di ruang terbuka publik itu menimbulkan tanda tanya. Sebab, aktivitas pemanfaatan hasil hutan secara sah semestinya dapat dibuktikan melalui dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas kehutanan.

Telusuran dilapangan tidak ditemukan penanda ataupun dokumen yang menunjukkan legalitas kayu tersebut, baik berupa surat keterangan sah hasil hutan maupun dokumen pengangkutan yang lazim digunakan dalam tata niaga kayu legal. (Dok/Foto/Red)

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kayu tersebut diduga berkaitan dengan seorang pelaku yang dikenal sebagai “pemain lama” dalam aktivitas perdagangan kayu dan disebut berinisial M.

Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai kepemilikan maupun status legalitas kayu tersebut.

Karena itu, informasi tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil penyelidikan dan pembuktian hukum oleh aparat yang berwenang.

Di tengah berbagai upaya pemerintah menekan angka kerusakan hutan, temuan seperti ini seharusnya menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. Kehadiran tumpukan kayu dalam jumlah besar di area terbuka semestinya cukup untuk memicu pemeriksaan awal guna memastikan asal-usul, legalitas, serta jalur distribusinya.

Publik kini menanti langkah konkret dari Polsek Singkep Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Polisi Kehutanan, maupun instansi terkait lainnya. Penelusuran terhadap dokumen angkut, identifikasi pemilik, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti menjadi bagian penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti berasal dari pembalakan liar, praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa konsekuensi ekologis yang serius bagi wilayah kepulauan seperti Lingga.

Kerusakan tutupan hutan dapat mempercepat erosi tanah, mengurangi kemampuan kawasan dalam menyerap air hujan, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor. Di kawasan pesisir, hilangnya vegetasi penyangga juga berpotensi mempercepat abrasi pantai dan mengganggu keseimbangan ekosistem mangrove yang menjadi habitat berbagai biota laut.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan secara tegas mengatur bahwa setiap kegiatan pemanfaatan hasil hutan harus memenuhi persyaratan legalitas dan perizinan yang berlaku. Karena itu, dugaan keberadaan kayu tanpa dokumen resmi tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan harus diuji melalui proses penegakan hukum yang transparan dan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Singkep Barat maupun pihak KPH Lingga terkait tindak lanjut atas temuan tersebut.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan hidup, ketegasan aparat menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa kawasan hutan di Kabupaten Lingga tidak terus menjadi sasaran praktik pembalakan liar.

Penegakan hukum yang cepat, terbuka, dan konsisten akan menjadi ukuran nyata keberpihakan negara dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fairspin Casino Portugal

    Fairspin Casino Portugal

    • 0Komentar

    Fairspin Casino Portugal Fairspin casino é um dos criptocasinos disponíveis para os apostadores em Portugal que desejam passar uma ótima experiência. Este bitcoin casino é relativamente recente, sendo que apenas está disponível desde 2018. No entanto, já é tempo suficiente para percebermos que Fairspin Portugal é uma opção a não perder. Com grande diversidade de […]

  • Lions Club Jakarta Gelar Rapat Reguler Bulanan di Jatiwaringin

    Lions Club Jakarta Gelar Rapat Reguler Bulanan di Jatiwaringin

    • 0Komentar

    Lions Club Jakarta menggelar Rapat Reguler (Regular Meeting/RM) bulanan pada Jumat (26/12) pagi di kawasan Jl. Raya Jatiwaringin, Jakarta. Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu merupakan agenda rutin organisasi untuk melakukan evaluasi program sekaligus merancang kegiatan kemanusiaan ke depan. JAKARTA | HITV — Sejumlah pengurus dan anggota Lions Club Jakarta hadir dalam pertemuan […]

  • Panglima TNI Terima Adhibhakti Sanapati, Tekankan Penguatan Pertahanan Siber Nasional

    Panglima TNI Terima Adhibhakti Sanapati, Tekankan Penguatan Pertahanan Siber Nasional

    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima penghargaan Adhibhakti Sanapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan pengabdian dalam penguatan keamanan siber dan persandian nasional. DEPOK, HITV — Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian kegiatan ceramah umum di Auditorium Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Selasa […]

  • Kabupaten Karimun Tuan Rumah Perdana di POPDA X, Kejar Sukses Prestasi dan Perputaran Ekonomi Rp. 4,2 Miliar

    Kabupaten Karimun Tuan Rumah Perdana di POPDA X, Kejar Sukses Prestasi dan Perputaran Ekonomi Rp. 4,2 Miliar

    • 0Komentar

    Menjadi tuan rumah untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pemerintah Kabupaten Karimun menyatakan kesiapan penuh 100 persen untuk menggelar Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke-X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. KARIMUN, HITV– Kesiapan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, dalam Press Conference bersama awak media pada Sabtu (27/6/2026) Bupati Ing. H. Iskandarsyah […]

  • Gelar Kolaborasi Pentahelix, Sekda Norman: Tingkatkan Efektivitas Penanggulangan Kebakaran di Purwakarta

    Gelar Kolaborasi Pentahelix, Sekda Norman: Tingkatkan Efektivitas Penanggulangan Kebakaran di Purwakarta

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Apel Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pentahelix yang fokus pada penanggulangan kebakaran dan penyelamatan diwilayah setempat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak lintas sektor yang terlibat dalam kerjasama strategis tersebut. Kegiatan dimulai dengan apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha. Acara […]

  • LAPAS TANJUNGPANDAN DAN POLRES BELITUNG KOMITMEN SINERGI PEMBERANTASAN PEREDARAN NARKOBA

    LAPAS TANJUNGPANDAN DAN POLRES BELITUNG KOMITMEN SINERGI PEMBERANTASAN PEREDARAN NARKOBA

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|Belitung,Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menerima kunjungan Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga beserta anggota. Kunjungan ini berlangsung diruang kerja Kalapas Senin (09/09). Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar kedua instansi terkait pelaksanaan tugas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam memerangi peredaran narkoba khususnya dari dalam Lapas. Dalam pertemuan […]

expand_less