Minggu, 21 Jun 2026
light_mode

Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Menumpuk di Marok Tua, Publik Menanti Ketegasan Aparat

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Kayu-kayu yang diperkirakan mencapai puluhan meter kubik itu berada di kawasan terbuka di samping Jembatan Marok Tua dan diduga berkaitan dengan aktivitas pembalakan liar yang hingga kini belum tersentuh penindakan hukum.

LINGGA, HITV Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum dan instansi terkait terhadap lalu lintas hasil hutan di wilayah kepulauan yang selama ini dikenal memiliki kawasan hutan cukup luas dan rentan terhadap praktik penebangan ilegal.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ratusan batang kayu tampak tersusun di tepi pantai dan diduga siap diangkut menggunakan jalur laut. Tidak ditemukan penanda ataupun dokumen yang menunjukkan legalitas kayu tersebut, baik berupa surat keterangan sah hasil hutan maupun dokumen pengangkutan yang lazim digunakan dalam tata niaga kayu legal.

Keberadaan kayu dalam jumlah besar di ruang terbuka publik itu menimbulkan tanda tanya. Sebab, aktivitas pemanfaatan hasil hutan secara sah semestinya dapat dibuktikan melalui dokumen resmi yang diterbitkan oleh otoritas kehutanan.

Telusuran dilapangan tidak ditemukan penanda ataupun dokumen yang menunjukkan legalitas kayu tersebut, baik berupa surat keterangan sah hasil hutan maupun dokumen pengangkutan yang lazim digunakan dalam tata niaga kayu legal. (Dok/Foto/Red)

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, kayu tersebut diduga berkaitan dengan seorang pelaku yang dikenal sebagai “pemain lama” dalam aktivitas perdagangan kayu dan disebut berinisial M.

Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai kepemilikan maupun status legalitas kayu tersebut.

Karena itu, informasi tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil penyelidikan dan pembuktian hukum oleh aparat yang berwenang.

Di tengah berbagai upaya pemerintah menekan angka kerusakan hutan, temuan seperti ini seharusnya menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. Kehadiran tumpukan kayu dalam jumlah besar di area terbuka semestinya cukup untuk memicu pemeriksaan awal guna memastikan asal-usul, legalitas, serta jalur distribusinya.

Publik kini menanti langkah konkret dari Polsek Singkep Barat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Polisi Kehutanan, maupun instansi terkait lainnya. Penelusuran terhadap dokumen angkut, identifikasi pemilik, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti menjadi bagian penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Apabila terbukti berasal dari pembalakan liar, praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa konsekuensi ekologis yang serius bagi wilayah kepulauan seperti Lingga.

Kerusakan tutupan hutan dapat mempercepat erosi tanah, mengurangi kemampuan kawasan dalam menyerap air hujan, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor. Di kawasan pesisir, hilangnya vegetasi penyangga juga berpotensi mempercepat abrasi pantai dan mengganggu keseimbangan ekosistem mangrove yang menjadi habitat berbagai biota laut.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan secara tegas mengatur bahwa setiap kegiatan pemanfaatan hasil hutan harus memenuhi persyaratan legalitas dan perizinan yang berlaku. Karena itu, dugaan keberadaan kayu tanpa dokumen resmi tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan harus diuji melalui proses penegakan hukum yang transparan dan profesional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polsek Singkep Barat maupun pihak KPH Lingga terkait tindak lanjut atas temuan tersebut.

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan hidup, ketegasan aparat menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa kawasan hutan di Kabupaten Lingga tidak terus menjadi sasaran praktik pembalakan liar.

Penegakan hukum yang cepat, terbuka, dan konsisten akan menjadi ukuran nyata keberpihakan negara dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • WNA Singapura Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Kawasan Nagoya Batam

    WNA Singapura Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Kawasan Nagoya Batam

    • 0Komentar

    Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura dilaporkan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/5). Pria berusia sekitar 70 tahun itu ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel nomor 209, Kompleks Bumi Indah, Nagoya. BATAM, HITV — Berdasarkan informasi yang diperoleh sumber HiTVberita.com dilapangan, disebutkan bahwa korban diketahui telah […]

  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Dispangtan Purwakarta Tingkatkan Jalan Usaha Tani

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Dispangtan Purwakarta Tingkatkan Jalan Usaha Tani

    • 0Komentar

    Jalan Usaha Tani (JUT) merupakan program pemerintah yang memiliki tujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memperkuat usaha tani. Terdapat sejumlah aspek penting dalam program JUT tersebut, diantaranya meningkatkan produksi pangan, meningkatkan kualitas dan ketersediaan pangan dan juga dapat mengembangkan usaha tani yang berkelanjutan. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dan baru-baru ini, di wilayah Kabupaten Purwakarta, program […]

  • Sinergitas Jaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Batang Terima Bantuan Pengamanan dari Kodim 0736/Batang

    Sinergitas Jaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Batang Terima Bantuan Pengamanan dari Kodim 0736/Batang

    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Sihombing  Sebagai wujud sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIB Batang, menerima bantuan pengamanan dari Kodim 0736/Batang.  HITVBERITA.COM | Batang- Kedatangan personel TNI tersebut, disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Cendy, bersama jajaran pengamanan Lapas Batang, Sabtu (30/8/1025) Kegiatan ini merupakan wujud nyata kerja sama yang terjalin baik antara Lapas […]

  • Camat Plered diduga Langgar Netralitas Pilkada, Biarkan Salah Satu Paslon Kampanye di Halaman Kecamatan

    Camat Plered diduga Langgar Netralitas Pilkada, Biarkan Salah Satu Paslon Kampanye di Halaman Kecamatan

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Dugaan pelanggaran netralitas Camat Plered viral setelah muncul video dari salah satu warga di aplikasi Tik Tok dan di beberapa WhatsApp group, bahwa oknum Camat tersebut diduga membiarkan kegiatan kampanye bagi-bagi sembako oleh salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati di halaman kantor Kecamatan Plered, pada Senin 14 Oktober […]

  • AKBP Lilik Serahkan Estafet Kepemimpinan Polres Purwakarta kepada AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya

    AKBP Lilik Serahkan Estafet Kepemimpinan Polres Purwakarta kepada AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Bandung | Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Purwakarta yang digelar di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jum’at 11 Juli 2025. Dalam kegiatan tersebut, AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P., resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada AKBP I […]

  • Casino online con el pasar del tiempo PaysafeCard: Retribución seguros y rápidos

    Casino online con el pasar del tiempo PaysafeCard: Retribución seguros y rápidos

    • 0Komentar

    Esa papeleta serí­a magnnífica para conseguir control de las costes así­ como tampoco tiene ninguna trato con currículums bancarias. Nuestro trabajo sobre consideración alrededor usuario sobre paysafecard brinda favorece extra referente a materia de empuje. Hay referente a español desplazándolo hacia el pelo deberías encontrarse sobre manera ininterrumpida por medio de los canales tradicionales. Dibaca: […]

expand_less