Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Dabo Singkep Disorot MPKL, Aktivitas Tambang Bauksit Diduga Kebal Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

LINGGA | HITV – Aktivitas pertambangan bauksit di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) mempertanyakan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan terkesan hanya berpihak kepada pemodal atau penguasa.

“Apakah keadilan hanya untuk penguasa?” ujar Ruslan, salah satu perwakilan MPKL, saat dimintai keterangan, Jumat (19/12/2025).

Menurut Ruslan, aktivitas pertambangan bauksit di wilayah tersebut menimbulkan polemik serius, terutama terkait penegakan hukum, perlindungan kawasan hutan, serta transparansi perizinan. Kegiatan pertambangan diketahui berlangsung di area milik PT Hermina Jaya, namun operasionalnya dinilai tertutup dan minim pemberitaan.

Keterangan dari masyarakat sekitar lokasi tambang mengungkap bahwa aktivitas tersebut diduga melibatkan CV Samudra Energi Prima, perusahaan yang disebut-sebut dimiliki pengusaha asal Jakarta berinisial EY dan bekerja sama dengan PT Hermina Jaya. Dalam praktik di lapangan, kegiatan operasional diduga dijalankan oleh seorang pelaksana berinisial RMP.

Berdasarkan temuan lapangan dan keterangan sejumlah sumber, CV Samudra Energi Prima diduga membuka jalan tambang yang masuk ke kawasan hutan tanpa izin resmi. Aktivitas ini berpotensi melanggar ketentuan kehutanan dan menimbulkan dampak lingkungan serius.

Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga menggunakan fasilitas jetty T4 milik PT Telaga Bintan Jaya, yang disebut dimiliki pengusaha berinisial S. Jetty tersebut berada di kawasan hutan dan memiliki izin terminal khusus (Tersus) yang telah berakhir serta tidak dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Lokasi jetty tersebut diketahui pernah disegel oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021. Namun demikian, aktivitas pengapalan bauksit diduga tetap berlangsung. CV Samudra Energi Prima disebut telah menjual sekitar 11 unit tongkang bauksit kepada PT Winner, yang dikaitkan dengan pengusaha Jakarta berinisial T dan K.

Pada Mei 2025, lokasi pemuatan (loading) sempat disegel oleh PSDKP. Namun, segel tersebut dilepas dua minggu kemudian dan aktivitas kembali berjalan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Sejumlah sumber menilai perusahaan tersebut memiliki kekuatan dan dukungan tertentu sehingga terkesan kebal hukum.

Hal ini dinilai bertolak belakang dengan penindakan terhadap tambang ilegal lain yang kerap dilakukan secara tegas. Di lapangan, ditemukan area stockpile bauksit dengan jumlah puluhan ribu ton yang ditumpuk di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan tanpa izin terminal khusus yang masih berlaku.

Area tersebut juga dijaga oleh aparat kepolisian dari personel Brimob. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik apakah lokasi tersebut termasuk proyek strategis nasional atau objek vital nasional.

Tokoh masyarakat Lingga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satgas Anti Tambang Ilegal dan Tim Penertiban Penguasaan Kawasan Hutan (PKH), untuk bertindak tegas dan transparan. “Jika tidak, masyarakat khawatir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Ruslan.

Polemik ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan hutan. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum agar keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, tanggapan keras juga disampaikan Prof. Dr. KH Sultan Nasomal, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memerintahkan kementerian terkait bersama jajaran Polri dan TNI untuk membongkar secara menyeluruh dugaan kasus tambang bauksit di Kabupaten Lingga.

Ia menilai kondisi di Dabo Singkep sudah sangat mendesak dan membutuhkan tindakan tegas negara. “Sudah saatnya dilakukan pembersihan terhadap pelaku perusakan lingkungan, khususnya pertambangan bauksit ilegal, dan memprosesnya secara hukum hingga ke penjara,” ujarnya.

Publik berharap pemerintah pusat segera turun tangan guna memastikan perlindungan lingkungan hidup dan supremasi hukum benar-benar ditegakkan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Lingga Didesak Tindak Tegas Tersangka Kasus Pemukulan!

    Kapolres Lingga Didesak Tindak Tegas Tersangka Kasus Pemukulan!

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Kepolisian Resor Lingga didesak segera mengambil langkah tegas terhadap tersangka AC, yang dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan pemukulan di kawasan Jeti XTBJ, lokasi pengapalan bauksit milik PT Hemina Jaya. HITVBERITA.COM | Lingga — Kasus ini mencuat setelah dua warga, BY dan HN, melaporkan AC atas dugaan tindak kekerasan ke Markas Polres Lingga. […]

  • Penanganan Banjir Batam Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir Agar Tepat Sasaran

    Penanganan Banjir Batam Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir Agar Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • 0Komentar

    Oleh: Ismail Ketua DPW IPJI Kepulauan Riau Banjir masih menjadi persoalan serius yang menghantui masyarakat Kota Batam setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi. BAGI warga yang tinggal di kawasan langganan banjir, musim hujan sering kali menghadirkan kecemasan karena genangan air tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan. […]

  • Diduga Jual Material Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Lingga Jadi Sorotan

    Diduga Jual Material Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Lingga Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • 0Komentar

    Aktivitas penambangan galian C yang diduga berlangsung tanpa izin kembali menjadi sorotan di Kabupaten Lingga. Seorang pria berinisial Aseng Yamaha disebut-sebut mengendalikan kegiatan penggalian batu dan tanah menggunakan alat berat, sekaligus menjual hasil material dari lokasi tersebut. LINGGA, HITV – Temuan itu diperoleh tim HITV saat melakukan peninjauan dan wawancara dengan sejumlah pekerja di lokasi […]

  • Tebing Tinggi Tampilkan Potensi UMKM dan Keragaman Budaya di PRSU

    Tebing Tinggi Tampilkan Potensi UMKM dan Keragaman Budaya di PRSU

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah Kota Tebing Tinggi menampilkan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta keragaman seni budaya dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) melalui pagelaran bertajuk Ragam Pesona Kota Lemang di Panggung Budaya PRSU, Selasa (28/7/2026). TEBING TINGGI | HITV – Keikutsertaan dalam ajang tahunan tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkenalkan produk unggulan sekaligus mempromosikan […]

  • Regretting You 2025 To𝚛rent Alternatives

    Regretting You 2025 To𝚛rent Alternatives

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • 2Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD FILE We’re sorry: directed by Josh Boone. With Will Fitzgerald, McKena Grace, Clancy Brown, Scott Eastwood. The centers of the tense relationship between young mother Morgan Grant and her daughter teenager Clara, exacerbated by the tragic death of Morgan Chris’s husband, forcing them to navigate the challenges of life […]

  • Dandim Jakarta Utara Tekankan Disiplin Bermedia Sosial dan Pembentukan Satgas Begal

    Dandim Jakarta Utara Tekankan Disiplin Bermedia Sosial dan Pembentukan Satgas Begal

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • 0Komentar

    Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara menggelar apel luar biasa yang dirangkaikan dengan pengecekan telepon genggam personel di Lapangan Makodim 0502/JU, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jumat (29/5/2026). JAKARTA UTARA, HITV — Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu dipimpin langsung Komandan Kodim (Dandim) 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany […]

expand_less