Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Dabo Singkep Disorot MPKL, Aktivitas Tambang Bauksit Diduga Kebal Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

LINGGA | HITV – Aktivitas pertambangan bauksit di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) mempertanyakan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan terkesan hanya berpihak kepada pemodal atau penguasa.

“Apakah keadilan hanya untuk penguasa?” ujar Ruslan, salah satu perwakilan MPKL, saat dimintai keterangan, Jumat (19/12/2025).

Menurut Ruslan, aktivitas pertambangan bauksit di wilayah tersebut menimbulkan polemik serius, terutama terkait penegakan hukum, perlindungan kawasan hutan, serta transparansi perizinan. Kegiatan pertambangan diketahui berlangsung di area milik PT Hermina Jaya, namun operasionalnya dinilai tertutup dan minim pemberitaan.

Keterangan dari masyarakat sekitar lokasi tambang mengungkap bahwa aktivitas tersebut diduga melibatkan CV Samudra Energi Prima, perusahaan yang disebut-sebut dimiliki pengusaha asal Jakarta berinisial EY dan bekerja sama dengan PT Hermina Jaya. Dalam praktik di lapangan, kegiatan operasional diduga dijalankan oleh seorang pelaksana berinisial RMP.

Berdasarkan temuan lapangan dan keterangan sejumlah sumber, CV Samudra Energi Prima diduga membuka jalan tambang yang masuk ke kawasan hutan tanpa izin resmi. Aktivitas ini berpotensi melanggar ketentuan kehutanan dan menimbulkan dampak lingkungan serius.

Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga menggunakan fasilitas jetty T4 milik PT Telaga Bintan Jaya, yang disebut dimiliki pengusaha berinisial S. Jetty tersebut berada di kawasan hutan dan memiliki izin terminal khusus (Tersus) yang telah berakhir serta tidak dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Lokasi jetty tersebut diketahui pernah disegel oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021. Namun demikian, aktivitas pengapalan bauksit diduga tetap berlangsung. CV Samudra Energi Prima disebut telah menjual sekitar 11 unit tongkang bauksit kepada PT Winner, yang dikaitkan dengan pengusaha Jakarta berinisial T dan K.

Pada Mei 2025, lokasi pemuatan (loading) sempat disegel oleh PSDKP. Namun, segel tersebut dilepas dua minggu kemudian dan aktivitas kembali berjalan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Sejumlah sumber menilai perusahaan tersebut memiliki kekuatan dan dukungan tertentu sehingga terkesan kebal hukum.

Hal ini dinilai bertolak belakang dengan penindakan terhadap tambang ilegal lain yang kerap dilakukan secara tegas. Di lapangan, ditemukan area stockpile bauksit dengan jumlah puluhan ribu ton yang ditumpuk di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan tanpa izin terminal khusus yang masih berlaku.

Area tersebut juga dijaga oleh aparat kepolisian dari personel Brimob. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik apakah lokasi tersebut termasuk proyek strategis nasional atau objek vital nasional.

Tokoh masyarakat Lingga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satgas Anti Tambang Ilegal dan Tim Penertiban Penguasaan Kawasan Hutan (PKH), untuk bertindak tegas dan transparan. “Jika tidak, masyarakat khawatir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Ruslan.

Polemik ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan hutan. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum agar keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, tanggapan keras juga disampaikan Prof. Dr. KH Sultan Nasomal, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memerintahkan kementerian terkait bersama jajaran Polri dan TNI untuk membongkar secara menyeluruh dugaan kasus tambang bauksit di Kabupaten Lingga.

Ia menilai kondisi di Dabo Singkep sudah sangat mendesak dan membutuhkan tindakan tegas negara. “Sudah saatnya dilakukan pembersihan terhadap pelaku perusakan lingkungan, khususnya pertambangan bauksit ilegal, dan memprosesnya secara hukum hingga ke penjara,” ujarnya.

Publik berharap pemerintah pusat segera turun tangan guna memastikan perlindungan lingkungan hidup dan supremasi hukum benar-benar ditegakkan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKSB dan Universitas Karimun Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera Barat

    PKSB dan Universitas Karimun Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor Sumatera Barat

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Persatuan Keluarga Besar Sumatera Barat (PKSB) Bekerja Sama dengan Universitas Karimun (UK) Galang Dana untuk Korban Banjir dan Longsor Kabupaten Karimun, Kepri, Minggu (7/12/2025). Kordinator penggalangan dana, Syamsurizal Rajo Mudo, bersama para anggota PKSB bekerja sama dengan Universitas Karimun (UK) melakukan penggalangan dana untuk membantu para korban bencana banjir dan tanah […]

  • Anak Putus Sekolah di Tengah Ekonomi Lesu: Alarm Kegagalan Amanah Pejabat Publik

    Anak Putus Sekolah di Tengah Ekonomi Lesu: Alarm Kegagalan Amanah Pejabat Publik

    • 0Komentar

      Oleh: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH FENOMENA anak putus sekolah yang kian meluas di berbagai daerah bukan sekadar persoalan pendidikan. Ia adalah cermin dari rapuhnya tata kelola ekonomi dan kegagalan moral sebagian pejabat publik dalam menjalankan amanah jabatan. Ketika ekonomi melemah, yang pertama kali dikorbankan bukanlah kepentingan elite, melainkan masa depan anak-anak […]

  • Gandeng Diskominfo, Kodim 0619 Purwakarta Latih Babinsa Kelola Konten Media Sosial

    Gandeng Diskominfo, Kodim 0619 Purwakarta Latih Babinsa Kelola Konten Media Sosial

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Komando Distrik Militer (Kodim) 0619/Purwakarta menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kemampuan jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengelolaan konten media sosial. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pelatihan ini bertujuan membekali Babinsa dengan keterampilan teknis dalam pembuatan konten yang menarik dan informatif, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Kegiatan […]

  • E-Katalog DPUTR Purwakarta Disorot, Amarta Ingatkan Transparansi Tak Sekadar Digitalisasi

    E-Katalog DPUTR Purwakarta Disorot, Amarta Ingatkan Transparansi Tak Sekadar Digitalisasi

    • 0Komentar

    Mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik.  PURWAKARTA, HITV —Kali ini, kritik datang dari Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta), Tarma Sonjaya, yang mempertanyakan efektivitas penerapan sistem digital pengadaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Purwakarta. Menurut Tarman, penggunaan sistem elektronik seperti SiRUP, e-purchasing, hingga e-katalog sejatinya […]

  • Kejari Purwakarta Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Gratifikasi Mobil Toyota Innova Hybrid

    Kejari Purwakarta Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Gratifikasi Mobil Toyota Innova Hybrid

    • 1Komentar

    Tim penyidik Kejari Purwakarta saat melakukan penggeledahan pada salah satu lokasi kantor di lingkungan Pemkab Purwakarta, terkait gratifikasi mobil. (Dok/Foto/Raffa) Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan penggeledahan di dua lokasi di lingkungan Pemkab Purwakarta pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait […]

  • Kapolda Babel Jenguk Anggota Yang Sakit, Ajak Jajarannya Peduli Sesama Rekan Kerja

    Kapolda Babel Jenguk Anggota Yang Sakit, Ajak Jajarannya Peduli Sesama Rekan Kerja

    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo kembali mengunjungi anggota Polri yang sakit. Kali ini, Hendro menjenguk Iptu Pranoto dikediamannya di Kelurahan Opas Indah Pangkalpinang, Selasa (5/8/25). Iptu Pranoto diketahui merupakan salah satu Perwira Pertama (Pama) yang berdinas di Polresta Pangkalpinang. Kapolda tiba sekitar pukul 10.15 Wib menggunakan bis didampingi sejumlah […]

expand_less