Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Dabo Singkep Disorot MPKL, Aktivitas Tambang Bauksit Diduga Kebal Hukum

Dabo Singkep Disorot MPKL, Aktivitas Tambang Bauksit Diduga Kebal Hukum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 72
  • print Cetak

LINGGA | HITV – Aktivitas pertambangan bauksit di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) mempertanyakan penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan terkesan hanya berpihak kepada pemodal atau penguasa.

“Apakah keadilan hanya untuk penguasa?” ujar Ruslan, salah satu perwakilan MPKL, saat dimintai keterangan, Jumat (19/12/2025).

Menurut Ruslan, aktivitas pertambangan bauksit di wilayah tersebut menimbulkan polemik serius, terutama terkait penegakan hukum, perlindungan kawasan hutan, serta transparansi perizinan. Kegiatan pertambangan diketahui berlangsung di area milik PT Hermina Jaya, namun operasionalnya dinilai tertutup dan minim pemberitaan.

Keterangan dari masyarakat sekitar lokasi tambang mengungkap bahwa aktivitas tersebut diduga melibatkan CV Samudra Energi Prima, perusahaan yang disebut-sebut dimiliki pengusaha asal Jakarta berinisial EY dan bekerja sama dengan PT Hermina Jaya. Dalam praktik di lapangan, kegiatan operasional diduga dijalankan oleh seorang pelaksana berinisial RMP.

Berdasarkan temuan lapangan dan keterangan sejumlah sumber, CV Samudra Energi Prima diduga membuka jalan tambang yang masuk ke kawasan hutan tanpa izin resmi. Aktivitas ini berpotensi melanggar ketentuan kehutanan dan menimbulkan dampak lingkungan serius.

Selain itu, perusahaan tersebut juga diduga menggunakan fasilitas jetty T4 milik PT Telaga Bintan Jaya, yang disebut dimiliki pengusaha berinisial S. Jetty tersebut berada di kawasan hutan dan memiliki izin terminal khusus (Tersus) yang telah berakhir serta tidak dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Lokasi jetty tersebut diketahui pernah disegel oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021. Namun demikian, aktivitas pengapalan bauksit diduga tetap berlangsung. CV Samudra Energi Prima disebut telah menjual sekitar 11 unit tongkang bauksit kepada PT Winner, yang dikaitkan dengan pengusaha Jakarta berinisial T dan K.

Pada Mei 2025, lokasi pemuatan (loading) sempat disegel oleh PSDKP. Namun, segel tersebut dilepas dua minggu kemudian dan aktivitas kembali berjalan. Kondisi ini memicu kecurigaan publik. Sejumlah sumber menilai perusahaan tersebut memiliki kekuatan dan dukungan tertentu sehingga terkesan kebal hukum.

Hal ini dinilai bertolak belakang dengan penindakan terhadap tambang ilegal lain yang kerap dilakukan secara tegas. Di lapangan, ditemukan area stockpile bauksit dengan jumlah puluhan ribu ton yang ditumpuk di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan tanpa izin terminal khusus yang masih berlaku.

Area tersebut juga dijaga oleh aparat kepolisian dari personel Brimob. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik apakah lokasi tersebut termasuk proyek strategis nasional atau objek vital nasional.

Tokoh masyarakat Lingga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Satgas Anti Tambang Ilegal dan Tim Penertiban Penguasaan Kawasan Hutan (PKH), untuk bertindak tegas dan transparan. “Jika tidak, masyarakat khawatir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Ruslan.

Polemik ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan hutan. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum agar keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, tanggapan keras juga disampaikan Prof. Dr. KH Sultan Nasomal, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memerintahkan kementerian terkait bersama jajaran Polri dan TNI untuk membongkar secara menyeluruh dugaan kasus tambang bauksit di Kabupaten Lingga.

Ia menilai kondisi di Dabo Singkep sudah sangat mendesak dan membutuhkan tindakan tegas negara. “Sudah saatnya dilakukan pembersihan terhadap pelaku perusakan lingkungan, khususnya pertambangan bauksit ilegal, dan memprosesnya secara hukum hingga ke penjara,” ujarnya.

Publik berharap pemerintah pusat segera turun tangan guna memastikan perlindungan lingkungan hidup dan supremasi hukum benar-benar ditegakkan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Bumi Etam Dorong PT Ganda Alam Makmur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    Warga Desa Bumi Etam Dorong PT Ganda Alam Makmur Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Penulis : M. Zulkifli Ritonga  Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, menyampaikan aspirasi kepada manajemen PT Ganda Alam Makmur (GAM), Selasa (21/1/2026). Mereka meminta perusahaan tambang tersebut lebih memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal dan masyarakat adat di sekitar wilayah operasional. KUTAI TIMUR | HITV — Aksi […]

  • Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

    Selebgram MJ ditangkap Sat Reskrim Polsek Tambun, Diduga terlibat Judi Online!

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HITVBERITA JAKARTA | Selebgram MJ (24) yang bertempat tinggal di Unit Apartemen Kalibata City Tower Gaharu Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, Sabtu malam 20 Juli 2024, ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Tambun Bekasi. Selebgram ini diduga terlibat dalam mempromosikan Judi online di Akun Media Sosial Instagram. Penangkapan MJ tersebut, merupakan tindak lanjut dari Komitmen Pihak Kepolisian […]

  • Dit Lantas Polda Babel Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Lalu Lintas, Kombes Pol Hendra : Ini Komitmen Kita

    Dit Lantas Polda Babel Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Lalu Lintas, Kombes Pol Hendra : Ini Komitmen Kita

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL-Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung terus menyampaikan pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Salah satunya upaya yang dilakukan yakni melalui pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat. “Ini salah satu upaya preventif serta komitmen kita untuk menyampaikan pesan langsung kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,”kata Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (23/10/24) […]

  • Hijaukan Bumi, Bangkitkan Asa: PTPN I Regional 2 Sedep Gelar Reboisasi Berkelanjutan di Bandung

    Hijaukan Bumi, Bangkitkan Asa: PTPN I Regional 2 Sedep Gelar Reboisasi Berkelanjutan di Bandung

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden HITV Di bawah langit cerah Bandung, Minggu, 13 Juli 2025 menjadi babak penting bagi PTPN I Regional 2 Sedep dalam mengukuhkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Seluruh jajaran manajemen, masyarakat, organisasi lokal, dan media massa bersatu dalam kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari program reboisasi berkelanjutan, yang selaras dengan visi hijau Pemerintah Provinsi […]

  • DPN Gerdayak Indonesia, Yansen Binti: Selamat Merayakan Hari Natal 25 Desember 2025

    DPN Gerdayak Indonesia, Yansen Binti: Selamat Merayakan Hari Natal 25 Desember 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (DPN Gerdayak Indonesia), Drs Yansen Alison Binti, pada perayaan hari Natal tahun 2025 ini, menyambut dengan damai dan suka cita hari kelahiran sang Jurus Slamat, Yesus Kristus. Sebagai salah satu tokoh masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tentunya di momentum hari […]

  • Reses DPRD Jateng, Agus Wijayanto Serap Aspirasi Warga Desa Sibrama

    Reses DPRD Jateng, Agus Wijayanto Serap Aspirasi Warga Desa Sibrama

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Catur Indra
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Aspirasi warga Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, soal minimnya penerangan jalan, kondisi aula desa yang sempit, dan sistem irigasi yang belum optimal, langsung ditanggapi Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Demokrat, Dr. Agus Wijayanto. BANYUMAS | HITV – Kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Demokrat, Dr. Agus Wijayanto, SH, MKn, berlangsung […]

expand_less