Barang Sitaan Penyelundupan Haji Sage Dipertanyakan, Bea Cukai Batam Belum Bersuara
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- visibility 147
- print Cetak

BATAM | HITV – Kasus dugaan penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage, Batam, yang berhasil diungkap Kodim 0316/Batam bersama Denpom 1/6 dan mendapat atensi langsung Menteri Pertanian Amran Sulaiman, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan setelah dilimpahkan ke Bea dan Cukai Batam.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra bersama Komandan Denpom 1/6 Letkol CPM Della Guslapa. Dalam operasi itu, aparat mengamankan tiga unit kapal, tiga unit dump truk, serta berbagai barang kebutuhan pokok dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan antara lain beras sekitar 40,4 ton, gula pasir 4,5 ton, minyak goreng, tepung terigu, susu kemasan, mi impor, berbagai jenis parfum, serta barang beku (frozen food).
Kasus ini sempat menggemparkan Batam karena menyangkut kebutuhan pokok dan mendapat perhatian serius dari Menteri Pertanian, sehingga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam turut memantau penanganannya. Namun, setelah proses awal, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada Bea dan Cukai Batam.
Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah publik, sementara Bea dan Cukai Batam belum memberikan keterangan lanjutan.
Media HiTvBerita Perwakilan Kepulauan Riau telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kabid BKLI Bea dan Cukai Batam, Oki Octavia, terkait sejauh mana penanganan kasus penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Di sisi lain, beredar isu di lapangan bahwa sebagian barang sitaan diduga telah dikembalikan kepada pemiliknya, meski informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
- Penulis: Ismail Ratusimbangan

Saat ini belum ada komentar