MUBES AMPP Tetapkan Khaidir sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030
- account_circle Kistolani Mangun Jaya
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- visibility 135
- print Cetak

PANGKALAN BUN | HITV – Musyawarah Besar (Mubes) Angkatan Muda Penerus Perjuangan (AMPP) secara resmi menetapkan Khaidir, S.Ag., S.AP sebagai Ketua Umum AMPP Periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui pemungutan suara sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Mubes AMPP digelar pada Sabtu, 10 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi dalam rangka pemilihan Ketua Umum.
Dalam pemilihan tersebut, terdapat dua calon Ketua Umum yang ditetapkan panitia, yakni Komarudin (Omay) dan Khaidir. Proses pemilihan dilakukan secara tertutup, langsung, bebas, dan rahasia, dengan jumlah pemilih sah sebanyak 46 orang.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang disahkan pimpinan sidang, Khaidir, memperoleh 27 suara, sementara Omay meraih 18 suara, dan 1 suara dinyatakan abstain.
Dengan hasil tersebut, Mubes AMPP secara sah menetapkan Khaidir, sebagai Ketua Umum AMPP Periode 2025–2030. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan menjadi dasar bagi Ketua Umum terpilih untuk menyusun kepengurusan lengkap serta menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART dan keputusan Mubes lainnya. (tr)
- Penulis: Kistolani Mangun Jaya
