Senin, 10 Agu 2026
light_mode

Pakar: Audit BPK Bersifat Administratif, Bukan Alat Pembuktian Pidana

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • print Cetak

Pernyataan Indonesia Audit Watch (IAW) yang menyinggung dugaan keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) dalam perkara korupsi menuai bantahan dari kalangan akademisi hukum.

TERNATE, HITV Pakar hukum dari Universitas Khairun dan Universitas Halmahera, Hendra Karianga, menilai pernyataan IAW tersebut tidak ditopang dasar hukum yang memadai dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurut Hendra, perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, telah diproses hingga putusan pengadilan.

“Terdakwa dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Namun, karena yang bersangkutan meninggal dunia saat menjalani hukuman, maka proses hukum lanjutan, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), gugur demi hukum,” ujar Hendra.

Hendra merujuk ketentuan Pasal 77 KUHP dan Pasal 109 ayat (2) KUHAP yang menyatakan kewenangan penuntutan dan penyidikan hapus apabila tersangka atau terdakwa meninggal dunia.

“Dalam konteks ini, perkara lanjutan tidak dapat diteruskan,” kata Hendra.

Hendra juga menegaskan, dalam perkara tersebut tidak terdapat keterlibatan PT NHM secara kelembagaan maupun direksinya. Direktur utama perusahaan, Robert Nitiyudo Wachio, kata dia, hanya pernah diperiksa sebagai saksi.

“Dalam hukum pidana, saksi bukanlah pelaku. Definisi saksi diatur jelas dalam KUHAP sebagai pihak yang memberikan keterangan untuk membuat terang suatu perkara,” ujarnya.

Sorotan lain diarahkan pada pemahaman publik mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Hendra menilai, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK kerap disalahartikan sebagai dasar langsung untuk menilai adanya tindak pidana.

“LHP BPK pada dasarnya bersifat administratif dan merupakan audit rutin. Ia tidak otomatis menjadi alat bukti pidana,” kata Hendra.

Menurut dia, untuk menilai adanya unsur pidana, diperlukan audit dengan tujuan tertentu yang secara khusus dirancang untuk kepentingan penegakan hukum.

Ia menambahkan, PT NHM sebagai perusahaan swasta tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, bukan pada rezim keuangan negara. Karena itu, pengelolaan aset dan keuangan perusahaan berada dalam kewenangan internal melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Negara tidak dapat melakukan intervensi langsung terhadap pengelolaan internal perusahaan swasta, dan BPK tidak mengaudit aspek internal tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Hendra menilai kinerja PT NHM selama ini menunjukkan kontribusi terhadap pembangunan daerah, termasuk melalui pendekatan pertambangan berkelanjutan.

Ia menyebut praktik “green mining” yang dijalankan PT NHM  sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Hendra mengingatkan publik untuk menyikapi informasi secara kritis dan berbasis fakta hukum.

“Pernyataan yang tidak didukung bukti hukum yang kuat berisiko membentuk opini yang keliru di tengah masyarakat,” katanya. (\*/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Maluku

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulau Katang Viral Dijual Rp65 Miliar, Memantik Polemik Kepemilikan Pulau Kecil di Kepri

    Pulau Katang Viral Dijual Rp65 Miliar, Memantik Polemik Kepemilikan Pulau Kecil di Kepri

    • 0Komentar

    Pulau Katang di Kecamatan Karang Bidare, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mendadak menjadi perhatian publik setelah sebuah iklan penjualan pulau itu beredar luas di media sosial. LINGGA, HITV — Dalam iklan tersebut, Pulau Katang ditawarkan dengan harga Rp65 miliar lengkap dengan klaim perizinan dan status Hak Guna Bangunan (HGB) selama 45 tahun. Kemunculan iklan bertuliskan for […]

  • Pejabat dan Masyarakat Desa Mekarsari Berbaur di Ajang Rumaksa Manjang Waluya

    Pejabat dan Masyarakat Desa Mekarsari Berbaur di Ajang Rumaksa Manjang Waluya

    • 0Komentar

    Dalam rangka menggerakkan perekonomian desa, Pemerintah Kabupaten Garut menggelar acara Rumaksa Manjang Waluya, yang dilaksanakan di Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jum’at (13/3/2026). GARUT | HITV – Rangkaian acara diawali pelayanan publik bagi masyarakat, berbuka puasa dan tarawih bersama masyarakat Desa Mekarsari yang turut dihadiri oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati […]

  • Polres Lingga Pantau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

    Polres Lingga Pantau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Pemantauan pengendara lalu lintas di wilayah Simpang Empat Dabo Singkep pada Senin (15/9/2025 pukul 10:00 WIB, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara. HITVBERITA.COM | Lingga – “Kegiatan ini mengarahkan kepada pengendara agar meningkatkan kesadaran pentingnya menggunakan helm SNI saat berkendara,” kata Kanit Kamsel IPDA Muhammad kepada HiTvberita.com […]

  • Pembukaan Musyawarah Daerah Ke -XI MUI Kota Sukabumi, Berjalan Sukses!

    Pembukaan Musyawarah Daerah Ke -XI MUI Kota Sukabumi, Berjalan Sukses!

    • 0Komentar

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, sukses menggelar Musda ke -XI dengan mengusung tema “Gerak Bersama Ulama, Umaro, dan Umat, Menuju Kota Sukabumi Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”. (Dok/Foto/Dede) HITVBERITA.COM | SUKABUMI – Kegiatan Musda ini berlangsung hari ini, tanggal 18 Desember 2024 bertempat di Gedung Pusat Dakwah Islam Kota Sukabumi. Dan, Musda ke-XI tersebut […]

  • Saiful Chaniago Kecam Perusak Rumah Ibadah Kristen di Sumbar 

    Saiful Chaniago Kecam Perusak Rumah Ibadah Kristen di Sumbar 

    • 0Komentar

    Penulis: QUARTA Ibadah yang dilaksanakan di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, dibubarkan massa. Peristiwa itu terjadi di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi massa yang diwarnai perusakan itu terjadi pada Minggu (27/7) petang. HITVBERITA.COM | Jakarta- Dari […]

  • Peringati HUT Purwakarta, Pemkab Gelar Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga

    Peringati HUT Purwakarta, Pemkab Gelar Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga

    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Purwakarta ke-193 dan Kabupaten Purwakarta ke-56, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali menggelar Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga dikawasan Situ Buleud, Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu, 20 Juli 2024 malam. Acara pertunjukan Air Mancur Sri Baduga yang dibagi dalam dua season itu, sanggup menghipnotis para […]

expand_less