Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga Maret 2026.

BATAM, HITV— Keputusan penundaan pengesahaan Ranperda itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu (18/2/2026) pagi.

Disebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena proses fasilitasi regulasi nya masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dari unsur eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan insan pers turut mengikuti jalannya sidang.

Tampak hadir di sidang Ranperda Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam. (dok/humas/dprd)

DALAM penyampaiannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan rapat konsultasi sebelum paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Adminduk melaporkan proses fasilitasi masih berjalan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Karena proses fasilitasi masih berlangsung, Pansus belum dapat menyampaikan laporan lengkap. Dengan demikian, pengambilan keputusan terhadap ranperda ini kita tunda dan akan dijadwalkan kembali pada Maret 2026,” ujar Kamaluddin di hadapan forum.

Ia kemudian meminta persetujuan anggota dewan yang hadir atas usulan penundaan tersebut. Pertanyaan pimpinan sidang disambut persetujuan bulat dari para legislator.

Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebelumnya dibahas oleh Pansus yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 021 Tahun 2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan di Kota Batam, mulai dari pencatatan sipil hingga pengelolaan data penduduk.

Penundaan pengesahan menunjukkan bahwa DPRD memilih memastikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai mekanisme, termasuk proses fasilitasi di tingkat provinsi, sebelum ketukan palu persetujuan akhir diberikan. (\•/)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Jadi Kapolda Babel, Berikut Profil Irjen Pol Viktor T Sihombing

    Resmi Jadi Kapolda Babel, Berikut Profil Irjen Pol Viktor T Sihombing

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Irjen Pol Viktor T Sihombing resmi menjabat sebagai Kapolda Bangka Belitung usai menjalani serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri, Rabu (29/10/25). Jenderal berpangkat Bintang Dua Polri ini resmi menggantikan pejabat lama Irjen Pol Hendro Pandowo yang dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri. Sebelum dilantik menjadi Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor merupakan […]

  • SMKN 1 Plered Tegaskan Dana BOS Transparan

    SMKN 1 Plered Tegaskan Dana BOS Transparan

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kepala sekolah bantah tuduhan arogan, dia klarifikasi bahwa  penggunaan Dana BOS sesuai juknis. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Kepala SMKN 1 Plered, Kabupaten Purwakarta, Ajang Sarif Hidayat, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidakberesan pengelolaan Dana BOS serta gaya kepemimpinannya yang dianggap arogan. Ajang menegaskan bahwa gaya bicaranya yang keras bukan bentuk […]

  • MANTAN ARTIS CILIK PUPUT NOVEL TUTUP USIA

    MANTAN ARTIS CILIK PUPUT NOVEL TUTUP USIA

    • 0Komentar

    𝗛𝗜𝗧𝗩𝗕𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮.𝗖𝗼𝗺 | 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 – Mantan Artis Cilik era 90 an Puput Novel, Minggu Malam 8 September 2024, Meninggal dunia di usia 50 tahun, di Rumah sakit MNC Jakarta Selatan pukul 18.30 wib. Mendiang Puput Novel, yang lahir di Jakarta 31 Agustus 1974, dikenal luas sebagai salah satu Ikon penyanyi cilik, yang sudah mulai berkarier sejak […]

  • Dinsos P3A Berikan Trauma Healing Kepada Korban Pencabulan di Purwakarta

    Dinsos P3A Berikan Trauma Healing Kepada Korban Pencabulan di Purwakarta

    • 0Komentar

    PURWAKARTA | Sembilan anak di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial AD (32) kini sudah mendapat perlindungan dan trauma healing. Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta mendatangi serta memberikan trauma healing terhadap anak korban pencabulan tersebut. […]

  • Anne Ratna Mustika Pemimpin Perempuan Untuk Purwakarta

    Anne Ratna Mustika Pemimpin Perempuan Untuk Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, sosok Bupati Purwakarta periode 2018-2023 Anne Ratna Mustika memang selalu menarik. Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta yang oleh warga kerap disapa Ambu Anne itu selalu menjadi tema pembicaraan hangat. Banyak sisi menarik yang kerap menjadi pembicaraan publik. Selain menjadi bupati perempuan pertama di Purwakarta, selama masa jabatannya, Anne berhasil […]

  • Rawing Rambang, Kasih dan Kedamaian Natal Mengajarkan Hal Baik

    Rawing Rambang, Kasih dan Kedamaian Natal Mengajarkan Hal Baik

    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Hari Natal diperingati oleh umat Kristen untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus, tetapi makna kasih, kedamaian, dan kebersamaannya telah menjadi nilai universal yang dirayakan oleh banyak kalangan. Dr. Ir Rawing Rambang, dalam menjalani dan memaknai hari kelahiran Tuhan Yesus Kristus, hari Natal tahun 25 Desember 2025 ini dengan membawakan pesan-pesan kasih […]

expand_less