Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga Maret 2026.

BATAM, HITV— Keputusan penundaan pengesahaan Ranperda itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu (18/2/2026) pagi.

Disebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena proses fasilitasi regulasi nya masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dari unsur eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan insan pers turut mengikuti jalannya sidang.

Tampak hadir di sidang Ranperda Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam. (dok/humas/dprd)

DALAM penyampaiannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan rapat konsultasi sebelum paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Adminduk melaporkan proses fasilitasi masih berjalan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Karena proses fasilitasi masih berlangsung, Pansus belum dapat menyampaikan laporan lengkap. Dengan demikian, pengambilan keputusan terhadap ranperda ini kita tunda dan akan dijadwalkan kembali pada Maret 2026,” ujar Kamaluddin di hadapan forum.

Ia kemudian meminta persetujuan anggota dewan yang hadir atas usulan penundaan tersebut. Pertanyaan pimpinan sidang disambut persetujuan bulat dari para legislator.

Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebelumnya dibahas oleh Pansus yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 021 Tahun 2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan di Kota Batam, mulai dari pencatatan sipil hingga pengelolaan data penduduk.

Penundaan pengesahan menunjukkan bahwa DPRD memilih memastikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai mekanisme, termasuk proses fasilitasi di tingkat provinsi, sebelum ketukan palu persetujuan akhir diberikan. (\•/)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Kolaborasi Pengawasan Lingkungan, Komisi 3 DPRD Purwakarta Gelar Kunker ke Dinas Lingkungan Hidup

    Dorong Kolaborasi Pengawasan Lingkungan, Komisi 3 DPRD Purwakarta Gelar Kunker ke Dinas Lingkungan Hidup

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta dalam rangka membahas terkait isu-isu lingkungan diwilayah Kabupaten Purwakarta. Ketua Komisi 3 DPRD Purwakarta, H. Elan Sofiyan mengatakan, pentingnya kerjasama yang kuat antara berbagai pihak dalam pengawasan lingkungan hidup, terutama untuk menciptakan […]

  • Bayang-Bayang Anak Jahanam 2025 Mo𝚟ie To𝚛rent

    Bayang-Bayang Anak Jahanam 2025 Mo𝚟ie To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD (MAGNET) Shadow of Aak Jahanam: Director: A.M.R … Ali Fikry, Taskya Namya, Rizky Hanggono, Ruth Marini. Gina and Gani Suddenly changed drastically. This happened when they realized that his son, Agni, had obtained energy from unknown things. Shadow of Children Jahaanam 2025 HD Download Torrent Shadow of Children Jahaanam 2025 Torrent Movie Trailers […]

  • Gebyar Harkopnas dan Pangan Murah Meriahkan Hari Jadi Purwakarta

    Gebyar Harkopnas dan Pangan Murah Meriahkan Hari Jadi Purwakarta

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein saat memberi sambutan pada Gebyar Harkopnas dan Gerakan Pangan Murah, peringatan Hari Jadi Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Suasana meriah mewarnai kawasan Alun-alun Pemkab dan Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Purwakarta, Sabtu (12/7/2025), dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta dan ke-57 Kabupaten Purwakarta. Ribuan warga tumpah ruah mengikuti kegiatan […]

  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    • 0Komentar

    Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan mulai ketat, maka PT ADM meluncurkan model terbarunya pada November 2017 lalu dengan ubahan yang signifikan. Menariknya meskipun eksterior, interior berubah total dan berbagai fitur canggih sudah tertanam pada All New […]

  • Bupati Karimun Buka Pesantren Ramadhan 1447 H, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul

    Bupati Karimun Buka Pesantren Ramadhan 1447 H, Tekankan Pembinaan Generasi Unggul

    • 0Komentar

    Bupati Karimun Iskandarsyah secara resmi membuka kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aula Masjid Agung, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (28/2/2026). KARIMUN, HITV–– Kegiatan tersebut digelar oleh Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Karimun bekerja sama dengan Komunitas Peduli Pemuda Muslim Shalih Cendekia (KPPM SHADIK). Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. […]

  • Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

    Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

    • 1Komentar

    Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Dinas. (Dok/Foto/Raffa) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengeluarkan kebijakan tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran Idulfitri 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Keputusan tersebut tertuang dalam Surat […]

expand_less