Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga Maret 2026.

BATAM, HITV— Keputusan penundaan pengesahaan Ranperda itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu (18/2/2026) pagi.

Disebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena proses fasilitasi regulasi nya masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda.

Dari unsur eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan insan pers turut mengikuti jalannya sidang.

Tampak hadir di sidang Ranperda Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran Pemerintah Kota Batam. (dok/humas/dprd)

DALAM penyampaiannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan rapat konsultasi sebelum paripurna, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Adminduk melaporkan proses fasilitasi masih berjalan di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

“Karena proses fasilitasi masih berlangsung, Pansus belum dapat menyampaikan laporan lengkap. Dengan demikian, pengambilan keputusan terhadap ranperda ini kita tunda dan akan dijadwalkan kembali pada Maret 2026,” ujar Kamaluddin di hadapan forum.

Ia kemudian meminta persetujuan anggota dewan yang hadir atas usulan penundaan tersebut. Pertanyaan pimpinan sidang disambut persetujuan bulat dari para legislator.

Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebelumnya dibahas oleh Pansus yang dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 021 Tahun 2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan di Kota Batam, mulai dari pencatatan sipil hingga pengelolaan data penduduk.

Penundaan pengesahan menunjukkan bahwa DPRD memilih memastikan seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai mekanisme, termasuk proses fasilitasi di tingkat provinsi, sebelum ketukan palu persetujuan akhir diberikan. (\•/)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Rentenir, Warga Lingga Laporkan Pemberi Pinjaman ke Polisi

    Diduga Rentenir, Warga Lingga Laporkan Pemberi Pinjaman ke Polisi

    • 0Komentar

    Dugaan praktik rentenir kembali mencuat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Seorang warga, Citra Wahyuni, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan seorang berinisial SUS ke Polres Lingga atas dugaan pemberian pinjaman dengan bunga tinggi dan metode penagihan yang dinilai merugikan. LINGGA, HITV— Laporan tersebut diajukan pada 11 April 2026 dan telah diterima pihak kepolisian. Peristiwa yang dilaporkan […]

  • Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

    Kapolri Turun ke Posko Terpadu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Ketupat 2025

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Jakarta – Guna memastikan kesiapan personel dalam Operasi Ketupat 2025, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Posko Terpadu Pejagan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (19/3/2025). Dalam kunjungannya, Kapolri didampingi oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, PJU Mabes Polri, Forkopimda, serta jajaran terkait. Di kegiatan tersebut Kapolri menegaskan bahwa seluruh jajaran […]

  • SMKN 1 Plered Klarifikasi Penggunaan Dana BOS 2024, Tegaskan Sesuai RKAS

    SMKN 1 Plered Klarifikasi Penggunaan Dana BOS 2024, Tegaskan Sesuai RKAS

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu SMKN 1 Plered memberikan klarifikasi terkait pemberitaan HiTvBerita edisi Jumat, 8 Agustus 2025, yang menyoroti penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024. Pihak sekolah menegaskan seluruh kegiatan telah sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disetujui Dinas Pendidikan, sekaligus membantah adanya dugaan penggunaan dana untuk honorarium di luar ketentuan. HITVBERITA.COM | […]

  • Film Berjudul “Mencari Ridho Ilahi” Masuk Ke Tahap Pasca Produksi

    Film Berjudul “Mencari Ridho Ilahi” Masuk Ke Tahap Pasca Produksi

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Film bertemakan Pendidikan Karakter dan bernuansa Islami, berjudul Mencari Ridho Ilahi dalam Episode “Malang Tak dapat ditolak, Mujur Tak dapat Diraih”, Jumat 25 Oktober 2024, mulai masuk ketahapan Pasca Produksi yakni editing. Hal ini disampaikan oleh Sutradara Film tersebut Abdul Rosad.,S.Pd, yang juga merupakan jurnalis dari Media Online HiTvBerita.com, yang didampingi […]

  • Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Karya Bakti Serentak Peringati HUT Ke-76 Kodam Jaya

    Kodim 0502/Jakarta Utara Gelar Karya Bakti Serentak Peringati HUT Ke-76 Kodam Jaya

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kodam Jaya, Kodim 0502/Jakarta Utara melaksanakan Karya Bakti TNI Serentak berupa aksi bersih-bersih waduk dan sungai. JAKARTA UTARA | HITV — Kegiatan bersih-bersih tersebut dipusatkan di kawasan Jalan Kepanduan II RT 006/15, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Mengusung tema “Jaga Sungai, Jaga Alam, Agar Alam Jaga […]

  • Hardiknas 2026, Bupati Karimun Tekankan Akses Pendidikan Tanpa Sekat

    Hardiknas 2026, Bupati Karimun Tekankan Akses Pendidikan Tanpa Sekat

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang dipusatkan di halaman SMP–SMA Swasta Cahaya, Sabtu (2/5). KARIMUN, HITV — Upacara ini dipimpin langsung Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan dihadiri Sekretaris Daerah Djunaidy, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para kepala sekolah. Dalam amanatnya, Iskandarsyah menegaskan bahwa […]

expand_less