Reses di Kampung Baru Tebing, Ismeth Abdullah Tampung Aspirasi Warga Soal Zonasi Sekolah
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Dalam pertemuan tersebut, Ismeth menjelaskan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. (dok/foto/ismail)
Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menyerap berbagai aspirasi warga saat menggelar kunjungan reses di Kampung Baru Tebing, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Sabtu (7/3/2026) sore.
KARIMUN, HITV— Kegiatan yang berlangsung di Jalan Bukit Selamat, RW 03, tersebut dihadiri puluhan warga. Ismeth datang didampingi istrinya, Aida Ismeth, setelah sebelumnya mengunjungi warga di Kelurahan Tanjung Balai.
Ketua RW 03 Kampung Baru Tebing, Afrizal, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran tokoh Kepulauan Riau itu di lingkungan mereka.
“Kehormatan bagi kami warga Kampung Baru Tebing dapat bertemu langsung dengan tokoh Kepri yang selalu kami banggakan. Semoga Bapak Ismeth Abdullah dan Ibu Aida Ismeth selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan aktivitas,” ujar Afrizal.
Dalam pertemuan tersebut, Ismeth menjelaskan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional.
Ia juga mengajak warga memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
“Saya berharap warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Ismeth.
Pada sesi dialog, salah seorang warga, Taufik, menyampaikan keluhan terkait penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru di tingkat SMP dan SMA.
Menurutnya, sistem tersebut dinilai menyulitkan sebagian orang tua ketika mendaftarkan anak ke sekolah yang diinginkan.
“Kami para orang tua merasa sistem zonasi ini justru menyulitkan pendaftaran siswa baru. Kami berharap pemerintah mengevaluasi, bahkan jika perlu menghapus sistem zonasi untuk tingkat SMP dan SMA,” ujar Taufik.
Selain persoalan pendidikan, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain, di antaranya kebutuhan rumah singgah bagi nelayan serta pembangunan fasilitas gedung pertemuan yang selama ini kerap digunakan masyarakat setempat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ismeth menegaskan seluruh aspirasi warga akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada.
Ia juga meminta perwakilan warga menyampaikan usulan secara tertulis agar dapat menjadi bahan resmi dalam proses pengajuan dan pembahasan di tingkat lembaga.
“Silakan aspirasi masyarakat disampaikan secara tertulis agar menjadi dasar bagi kami untuk menindaklanjuti dan memperjuangkannya kepada pihak terkait,” ujar Ismeth.
Ia menambahkan, keberadaan DPD RI pada dasarnya bertujuan menjembatani kepentingan daerah dengan pemerintah pusat, sebagaimana amanat konstitusi dan semangat reformasi.
Menurut Ismeth, apabila aspirasi tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, maka pihaknya akan membawanya ke pembahasan di Komite I DPD RI. Sementara jika menyangkut kewenangan daerah, koordinasi akan dilakukan langsung dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“Jika berkaitan dengan kebijakan pusat, akan kami komunikasikan dengan pemerintah pusat dan dibahas di Komite I DPD RI. Namun jika menyangkut kebijakan daerah, kami akan berkoordinasi langsung dengan gubernur atau bupati,” kata Ismeth.
KEGIATAN reses yang digelar di Kampung Baru Tebing, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun itu, berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Ismail Ratusimbangan


Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.