Senin, 25 Mei 2026
light_mode

BPK Temukan Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit di Bank BJB, Tanda Tangan Debitur Diragukan

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

BPK Temukan Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit di Bank BJB, Tanda Tangan Debitur Diragukan. (Dok/Foto/Hitv)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan dugaan penyimpangan prosedur dalam proses pencairan kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

BANDUNG, HITV Temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat itu berkaitan dengan lemahnya verifikasi dokumen hingga adanya indikasi perbedaan tanda tangan debitur dalam dokumen kredit dan pencairan dana.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 18/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PBD.02/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa proses verifikasi dan autentifikasi dokumen pencairan kredit dinilai tidak dilakukan secara memadai.

BPK menemukan bahwa verifikasi terhadap Surat Perintah Kredit (SPK), purchase order (PO), dan invoice dilakukan sebelum penandatanganan perjanjian kredit oleh debitur.

Tak hanya itu, tim pemeriksa juga menemukan adanya indikasi perbedaan tanda tangan milik debitur, yakni Direktur CV BU dan Direktur PT ADo, antara dokumen permohonan kredit dengan dokumen pencairan kredit.

“Perbedaan tanda tangan tersebut menimbulkan keraguan atas keabsahan dokumen pencairan kredit,” demikian salah satu poin dalam hasil pemeriksaan BPK.

Kasus itu bermula saat Bank BJB Kantor Cabang Sumber menerima surat permohonan pencairan kredit dari CV BU melalui surat Nomor 06/SP-KMKK/PENC/III/2022 tertanggal 1 Maret 2022. Permohonan tersebut diajukan untuk pembelian material besi.

Sehari kemudian, tepatnya pada 2 Maret 2022, Bank BJB mencairkan kredit sebesar Rp 6,05 miliar ke rekening CV BU di Kantor Cabang Pembantu Arjawinangan. Pada hari yang sama, dana dengan nominal serupa juga ditransfer melalui mekanisme RTGS ke rekening supplier CV Fna.

Namun, BPK menemukan nilai pencairan kredit tersebut diduga telah melampaui batas maksimal sebagaimana diatur dalam perjanjian kredit. Berdasarkan ketentuan, plafon pencairan hanya sebesar 75 persen dari nilai invoice Rp 7 miliar, atau maksimal Rp 5,25 miliar.

Faktanya, debitur menerima pencairan hingga Rp 6,05 miliar. Dengan demikian terdapat dugaan kelebihan pencairan kredit sebesar Rp 800 juta.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, menilai temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses persetujuan kredit.

Menurut dia, komite kredit Bank BJB Kantor Cabang Sumber seharusnya melakukan pemeriksaan ketat terhadap legalitas dokumen dan identitas pihak yang berwenang menandatangani dokumen hukum.

“Kalau dalam satu nama direktur terdapat dua tanda tangan yang berbeda antara dokumen permohonan dan dokumen pencairan, itu seharusnya menjadi alarm serius bagi pihak bank,” kata Ratama, Senin (25/5/2026).

Pengamat kebijakan publik dan anggaran yang juga Dewan Pakar organisasi pers Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), Ratama Saragih, SH, MH. (Dok/Foto/Hitv)

Ia menilai pencairan kredit tetap dilakukan meski terdapat keraguan terhadap keabsahan tanda tangan debitur. Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Persoalannya bukan hanya administrasi, tetapi menyangkut legalitas dan kehati-hatian perbankan. Jika benar verifikasi tidak dilakukan secara valid, maka ini berpotensi menjadi pintu masuk dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank BJB terkait temuan BPK tersebut. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkara Tabrak Lari Korban Ling Hua Dilimpahkan ke Kejari Lingga

    Perkara Tabrak Lari Korban Ling Hua Dilimpahkan ke Kejari Lingga

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Kepolisian menyerahkan tersangka kasus tabrak lari, Ling Hua, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa siang. Penyerahan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB dan menandai berakhirnya penyidikan perkara yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Kanit Lantas Polres Lingga, Suofi Maulana, membenarkan penyerahan tersebut. “Kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti […]

  • Pesta Rakyat Pemuda Pancasila, Pastikan Dukungan Untuk Pasangan Ridwan Kamil-Suswono!

    Pesta Rakyat Pemuda Pancasila, Pastikan Dukungan Untuk Pasangan Ridwan Kamil-Suswono!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Bertempat di GOR Ciracas Kota Jakarta Timur, hari ini Senin 18 Nopember 2024, dilaksanakan kegiatan Pesta Rakyat, Mendukung Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil – Suswono. Acara yang digelar oleh Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Propinsi DKI Jakarta ini bertajuk “Pesta Rakyat Pemuda Pancasila Ber-1” yakni sebuah […]

  • Pengusaha Bali Made Hiroki: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

    Pengusaha Bali Made Hiroki: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

    • 0Komentar

    Pengusaha muda asal Bali, Made Hiroki, menegaskan bahwa hak imunitas yang dimiliki anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), termasuk Ni Luh Djelantik, tidak boleh disalahartikan sebagai kekebalan hukum. DENPASAR, HITV – Menurut Made Hiroki, hak imunitas memang diatur dalam Undang-Undang MD3, yakni Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Namun hak tersebut hanya […]

  • Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor Di Bangka Tengah

    Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor Di Bangka Tengah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang remaja berinisial MRA alias Rendi (18) usai mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku yang merupakan warga asal Pangkalpinang ini ternyata juga seorang residivis. “Iya, Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan pelaku berinisial MRA alias […]

  • Pejabat Baru Dilantik, Bupati Belitung Tekankan Integritas dan Kinerja Berbasis Data

    Pejabat Baru Dilantik, Bupati Belitung Tekankan Integritas dan Kinerja Berbasis Data

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Pemerintah Kabupaten Belitung melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat fungsional dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung di ruang rapat Pemkab Belitung, Senin (4/5/2026) pagi. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus penguatan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah. Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, memimpin langsung pengambilan sumpah […]

  • Reses DPRD Jateng, Agus Wijayanto Serap Aspirasi Warga Desa Sibrama

    Reses DPRD Jateng, Agus Wijayanto Serap Aspirasi Warga Desa Sibrama

    • 0Komentar

    Aspirasi warga Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, soal minimnya penerangan jalan, kondisi aula desa yang sempit, dan sistem irigasi yang belum optimal, langsung ditanggapi Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Demokrat, Dr. Agus Wijayanto. BANYUMAS | HITV – Kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi Partai Demokrat, Dr. Agus Wijayanto, SH, MKn, berlangsung […]

expand_less