Rabu, 26 Agu 2026
light_mode

BPK Temukan Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit di Bank BJB, Tanda Tangan Debitur Diragukan

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

BPK Temukan Dugaan Kejanggalan Pencairan Kredit di Bank BJB, Tanda Tangan Debitur Diragukan. (Dok/Foto/Hitv)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan dugaan penyimpangan prosedur dalam proses pencairan kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

BANDUNG, HITV Temuan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat itu berkaitan dengan lemahnya verifikasi dokumen hingga adanya indikasi perbedaan tanda tangan debitur dalam dokumen kredit dan pencairan dana.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 18/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PBD.02/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa proses verifikasi dan autentifikasi dokumen pencairan kredit dinilai tidak dilakukan secara memadai.

BPK menemukan bahwa verifikasi terhadap Surat Perintah Kredit (SPK), purchase order (PO), dan invoice dilakukan sebelum penandatanganan perjanjian kredit oleh debitur.

Tak hanya itu, tim pemeriksa juga menemukan adanya indikasi perbedaan tanda tangan milik debitur, yakni Direktur CV BU dan Direktur PT ADo, antara dokumen permohonan kredit dengan dokumen pencairan kredit.

“Perbedaan tanda tangan tersebut menimbulkan keraguan atas keabsahan dokumen pencairan kredit,” demikian salah satu poin dalam hasil pemeriksaan BPK.

Kasus itu bermula saat Bank BJB Kantor Cabang Sumber menerima surat permohonan pencairan kredit dari CV BU melalui surat Nomor 06/SP-KMKK/PENC/III/2022 tertanggal 1 Maret 2022. Permohonan tersebut diajukan untuk pembelian material besi.

Sehari kemudian, tepatnya pada 2 Maret 2022, Bank BJB mencairkan kredit sebesar Rp 6,05 miliar ke rekening CV BU di Kantor Cabang Pembantu Arjawinangan. Pada hari yang sama, dana dengan nominal serupa juga ditransfer melalui mekanisme RTGS ke rekening supplier CV Fna.

Namun, BPK menemukan nilai pencairan kredit tersebut diduga telah melampaui batas maksimal sebagaimana diatur dalam perjanjian kredit. Berdasarkan ketentuan, plafon pencairan hanya sebesar 75 persen dari nilai invoice Rp 7 miliar, atau maksimal Rp 5,25 miliar.

Faktanya, debitur menerima pencairan hingga Rp 6,05 miliar. Dengan demikian terdapat dugaan kelebihan pencairan kredit sebesar Rp 800 juta.

BPK menemukan adanya indikasi perbedaan tanda tangan milik debitur, yakni Direktur CV BU dan Direktur PT ADo, antara dokumen permohonan kredit dengan dokumen pencairan kredit. (Dok/Foto/Hitv)

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, menilai temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses persetujuan kredit.

Menurut dia, komite kredit Bank BJB Kantor Cabang Sumber seharusnya melakukan pemeriksaan ketat terhadap legalitas dokumen dan identitas pihak yang berwenang menandatangani dokumen hukum.

“Kalau dalam satu nama direktur terdapat dua tanda tangan yang berbeda antara dokumen permohonan dan dokumen pencairan, itu seharusnya menjadi alarm serius bagi pihak bank,” kata Ratama, Senin (25/5/2026).

Pengamat kebijakan publik dan anggaran yang juga Dewan Pakar organisasi pers Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), Ratama Saragih, SH, MH. (Dok/Foto/Hitv)

Ia menilai pencairan kredit tetap dilakukan meski terdapat keraguan terhadap keabsahan tanda tangan debitur. Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Persoalannya bukan hanya administrasi, tetapi menyangkut legalitas dan kehati-hatian perbankan. Jika benar verifikasi tidak dilakukan secara valid, maka ini berpotensi menjadi pintu masuk dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank BJB terkait temuan BPK tersebut. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Lalu Lintas Turun Saat Siaga Lebaran 2026, Fatalitas Menyusut Signifikan

    Kecelakaan Lalu Lintas Turun Saat Siaga Lebaran 2026, Fatalitas Menyusut Signifikan

    • 0Komentar

    PT Jasa Raharja mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas selama periode Siaga Lebaran 2026 yang berlangsung pada 13–22 Maret 2026. JAKARTA, HITV— Tren penurunan angka kecelakaan lalu lintas ini dinilai sebagai sinyal positif dari upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi, terutama pada masa mudik dan arus balik. Data yang dihimpun bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) […]

  • Buka Puasa Bersama Aspeparindo: Momentum Syukur dan Konsolidasi Pengelola Parkir

    Buka Puasa Bersama Aspeparindo: Momentum Syukur dan Konsolidasi Pengelola Parkir

    • 2Komentar

    Ketua Dewan Pembina ASPEPARINDO yang juga mantan Menkopolhukam Laksamana (Pur) TNI AL Tedjo Edhi Purdijatno bersama Ketua Umum ASPEPARINDO Irvan Januar. (Dok/Foto/RA) Dalam Semangat Kebersamaan dan Keberkahan Bulan Suci Ramadhan, Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO) Menggelar Acara Tasyakuran dan Buka Puasa Bersama Sekaligus Lakukan Konsolidasi Pengelola Parkir HITVBERITA.COM || Jakarta – Kegiatan Bukber yang digelar […]

  • DALAM RANGKA MERAYAKAN HARI RAYA IDHUL ADHA 10 ZULHIJAH 1445 HIJRIAH TAHUN 2024 KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG MELAKSANAKAN  PEMOTONGAN 9 HEWAN QURBAN

    DALAM RANGKA MERAYAKAN HARI RAYA IDHUL ADHA 10 ZULHIJAH 1445 HIJRIAH TAHUN 2024 KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG MELAKSANAKAN PEMOTONGAN 9 HEWAN QURBAN

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BABEL-Bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Rabu, 19 Juni 2024 sekira pukul 08.00 Wib s/d selesai. Kejaksaan tinggi Kepulauan Babel adakan pemotongan atau penyembelihan Hewan Qurban sebanyak 6 (enam) ekor sapi dan 3 (tiga) ekor kambing, yang keseluruhan Hewan Qurban tersebut telah dinyatakan sehat dan tidak mengalami penyakit mulut dan […]

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Karimun, Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Karimun, Tersangka Belum Ditahan

    • 0Komentar

    Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Moch Djibril, warga Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menjadi sorotan publik setelah salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota kepolisian, sementara hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan. KARIMUN | HITV – Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Meral pada 30 Januari 2026 pukul 17.08 […]

  • Idly Kadai 2025 Latest Release To𝚛rent

    Idly Kadai 2025 Latest Release To𝚛rent

    • 3Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT Essential Cadai: Director of Dhanush. With Shalini Panday, Dhanush, Nithyay Menen, Prakash Raj. Idly Cardai 2025 Best Thrillers torranet Miss Cardai 2025 Film Soundtracks torrent Idly CADAI 2025 x264 torrent mßig cadai 2025 kult nat tourrent IDLY CODAI 2025 TORENT CLEAENT Dibaca: 590

  • Pitra Romadoni Buka PKPA HAKI Sumut, Siapkan Advokat Pejuang Hadapi Tantangan Hukum Modern

    Pitra Romadoni Buka PKPA HAKI Sumut, Siapkan Advokat Pejuang Hadapi Tantangan Hukum Modern

    • 0Komentar

    Dunia advokat saat ini dituntut beradaptasi dengan perubahan zaman. MEDAN, HITV – Perkembangan teknologi, transformasi sistem peradilan, perubahan regulasi, hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap profesionalisme penegak hukum menjadi tantangan yang harus dijawab oleh calon-calon advokat sejak dini. Pesan itu disampaikan Honorary Chairman Himpunan Advokat Karya Indonesia (HAKI), Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH, saat […]

expand_less