Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Kejanggalan Prosedur dan Putusan yang Dipersoalkan

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • print Cetak

Dalam dokumen yang diserahkan kepada anggota Komisi III DPR RI, Horas Sianturi memaparkan sejumlah kejanggalan yang, menurutnya, mencederai proses hukum.

JAKARTA, HITV Salah satu yang disorot adalah penanganan perkara yang dinilai mengabaikan karakter dasarnya sebagai sengketa perdata. Ia merujuk pada perlindungan profesi advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003.

Selain itu, proses penetapan tersangka disebut tidak lazim. Horas mengaku langsung dipanggil dengan status tersangka tanpa melalui tahapan pemeriksaan sebagai saksi.

Ia juga mencatat inkonsistensi administratif, mulai dari perubahan nomor surat pemanggilan hingga penggunaan dua nomor laporan polisi berbeda dalam satu perkara.

Persoalan lain muncul dalam tahap penanganan barang bukti. Pada 5 Maret 2025, Horas menyerahkan dua sertifikat aset melalui Kejaksaan Negeri Simalungun sebagai bentuk pemenuhan permintaan pelapor.

Namun, setelah penyerahan tersebut, muncul tuntutan tambahan sebesar Rp500 juta yang dinilai tidak relevan dengan pokok perkara.

Di sisi lain, putusan pengadilan tetap menjatuhkan vonis dua tahun penjara—putusan yang kemudian dikuatkan di tingkat banding dan kasasi.

Menurut Horas, putusan tersebut mengabaikan sejumlah fakta penting: kondisi aset yang terlantar, penggunaan dana pribadi untuk perbaikan, serta tidak adanya niat jahat.

Ia juga menyinggung adanya dissenting opinion dalam putusan, yang menyatakan dirinya seharusnya dibebaskan.

Perbedaan pandangan di tingkat hakim itu menjadi salah satu alasan mengapa perkara ini dinilai belum sepenuhnya tuntas secara substansial.

Simak selengkapnya lanjutan berita ini dalam rubrik “Serial Investigasi Eksklusif” Bagian 3 dengan judul “Fakta Baru, Harapan ke DPR dan Pertaruhan Keadilan

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Bermotuba Gelar Kopdar Volume 4 di JIEPP, Pererat Silaturahmi Pecinta Mobil Tua

    Komunitas Bermotuba Gelar Kopdar Volume 4 di JIEPP, Pererat Silaturahmi Pecinta Mobil Tua

    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM | Jakarta –  Komunitas Bermobil Tua Bahagia (Bermotuba) kembali menggelar kegiatan kopi darat (kopdar) volume 4 di Jakarta International Equestrian Park Pulomas (JIEPP), Jakarta Timur. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antarpecinta mobil klasik dari berbagai daerah sekaligus mempererat rasa kebersamaan di antara para anggota. Ketua Umum Bermotuba, Muamar Khalid, menjelaskan bahwa komunitas ini resmi […]

  • Diperkirakan Empat Jutaan Jamaah Hadiri Kegiatan Haul Guru Sekumpul Ke-20 di Martapura!

    Diperkirakan Empat Jutaan Jamaah Hadiri Kegiatan Haul Guru Sekumpul Ke-20 di Martapura!

    • 0Komentar

    Jutaan Jamaah hadir dalam acara Haul Guru Sekumpul ke-20 di Martapura Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan pada 5 Januari 2025. Acara keagamaan tersebut mendapat perhatian ekstra dari Kapolda Kalimantan Selatan hingga Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang memberikan sumbangan untuk acara haul itu berupa empat ekor Sapi jenis Limousin. (Dok/Foto/Kolase/AR) HITVBERITA.COM | MARTAPURA – Dalam […]

  • Ketua Umum Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia, AYS Prayogie. (Dok/Foto/Adyt/Hitv)

    Lima Tahun MIO Indonesia, Meneguhkan Integritas, Menuntun Pena Kebenaran!

    • 0Komentar

    Penulis: R Ahdiyat Pagi itu, di ruang yang sederhana namun sarat semangat, sejumlah jurnalis yang bekerja pada perusahaan media berbeda tampak berdiskusi hangat. Tidak hanya tentang berita yang mereka tulis, tetapi tentang makna di balik setiap kata. Di sanalah terasa denyut idealisme yang tak lekang oleh waktu — yakni sebuah sikap keyakinan diri bahwa pena […]

  • Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Fondasi Ekonomi Nasional

    Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Fondasi Ekonomi Nasional

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Presiden tegaskan tak ada pemutihan aset negara; 3,2 juta hektar lahan berhasil dikembalikan HITVBERITA.COM | Tangerang, Kompas— Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pijakan utama pembangunan ekonomi Indonesia. Dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis […]

  • El Casoplón 2025 1080p To𝚛rent

    El Casoplón 2025 1080p To𝚛rent

    • 1Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK El casoplón: Directed by Joaquín Mazón. With Pablo Chiapella, Noah Casas, María Córdoba, Iñaki Miramón. A family of five living in 50 square meters without air conditioning on a scorching summer day decides that perhaps the best option is to stay overnight in the empty ‘mansion’ whee the factors as a […]

    • 0Komentar

    Reporter: Abdul Hapid   Ratusan warga tumpah ruah di Lapangan Jayasena, Kampung Ciarileu, RW 01, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Sabtu (6/6/2025). Di tengah semilir angin pegunungan, warga dari berbagai kalangan mengikuti kegiatan Coklat Kita Ririungan, sebuah agenda sosial hasil kolaborasi antara Karang Taruna Himalaya dan Djarum Coklat.   HITVBERITA.COM | Garut — Kegiatan […]

expand_less