Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Polisi Ungkap Curanmor di Muara Baru, Lima Motor Dikembalikan ke Pemilik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • print Cetak

 

Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Seorang pelaku berinisial G alias T (44), yang diketahui sebagai residivis kasus serupa, kembali ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di area dermaga.

Reporter: SUNANG S.

HITVBERITA.COM | Jakarta — Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, mengatakan, tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Tersangka merupakan pelaku lama dan telah kami identifikasi melalui rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian,” ujar Martuasah dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).

Kasus pencurian terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 18.00 di kawasan Gang Kepiting, Dermaga Muara Baru. Korban, Sopinah, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dengan nomor polisi B 3689 PXC yang diparkir sejak pukul 13.00 WIB.

Sepeda motor tersebut awalnya diparkir oleh pelapor, Awaludin, bersama rekannya, Andika Putra Kurniawan, saat keduanya memancing di sekitar dermaga. Saat hendak pulang, kendaraan tidak ditemukan di tempat semula.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan, pelaku menggunakan kunci palsu untuk membuka kendaraan dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Tersangka kemudian ditangkap di wilayah Jalan Muara Baru pada Senin (2/6/2025) pukul 19.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit Yamaha Mio tanpa pelat nomor, dua buah kunci palsu, serta celana panjang hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lima sepeda motor hasil pencurian lainnya, yang disembunyikan pelaku di sejumlah lokasi. Kendaraan itu meliputi Yamaha Mio, Honda Beat, dua unit Yamaha Mio Soul GT, serta Yamaha Jupiter Z. Sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi nomor polisi.

Kelima kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Salah satu korban, Sopinah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian atas pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat bersyukur motor kami bisa kembali. Motor itu sangat penting untuk kebutuhan sekolah anak dan pekerjaan suami sebagai pengemudi ojek daring,” kata Sopinah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Martuasah menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. Segera laporkan kepada kami bila terdapat aktivitas mencurigakan atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya,” ujarnya. (**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Ada Siswa “Titipan”, Data SPMB SMAN 11 Depok Tak Sinkron dengan Dapodik

    Diduga Ada Siswa “Titipan”, Data SPMB SMAN 11 Depok Tak Sinkron dengan Dapodik

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Kecurigaan publik terhadap dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Depok kian menguat. Investigasi yang dilakukan Tim Koordinator Liputan Nasional Hitvberita.com menemukan adanya ketidaksinkronan jumlah siswa yang diterima SMAN 11 Depok dengan data resmi di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). HITVBERITA.COM | Depok – Permasalahan ini bermula dari laporan sejumlah […]

  • Komunitas Madani Desak Penegak Hukum Tuntaskan Dugaan Pungli Calon Pekerja di PT Metro

    Komunitas Madani Desak Penegak Hukum Tuntaskan Dugaan Pungli Calon Pekerja di PT Metro

    • 0Komentar

    Ketua Komunitas Madani Purwakarta, Zaenal Abidin. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Komunitas Madani Purwakarta (KMP) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon tenaga kerja (canaker) di PT Metro Pear Indonesia. Kasus ini sempat mencuat ke permukaan, namun hingga kini belum terlihat tanda-tanda penyelidikan lebih lanjut dari pihak […]

  • Wicked: Teil 1 2025 High Quality To𝚛rent

    Wicked: Teil 1 2025 High Quality To𝚛rent

    • 1Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Dagos: Will Cynthhia Erivo, Rarina Grande, Jeff Grande, Michelle Yeoh. Elfaba, ein junger Riduous für ihre grüne Haut, und die beliebte Gilgol Gilgl Gall Gilgameys Freunde Freunde an der Universität von Oz ́gion. Nachdem sie mit einem wunderbaren Ozzidd entlassen wurden, lädt Ther Friendsship die Crosroads auf. Wicked: […]

  • Kejari Purwakarta Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Gratifikasi Mobil Toyota Innova Hybrid

    Kejari Purwakarta Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Gratifikasi Mobil Toyota Innova Hybrid

    • 1Komentar

    Tim penyidik Kejari Purwakarta saat melakukan penggeledahan pada salah satu lokasi kantor di lingkungan Pemkab Purwakarta, terkait gratifikasi mobil. (Dok/Foto/Raffa) Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan penggeledahan di dua lokasi di lingkungan Pemkab Purwakarta pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait […]

  • Kapolda Hingga Gubernur Babel Lepas 3.002 Peserta Bhayangkara Babel Run 2025

    Kapolda Hingga Gubernur Babel Lepas 3.002 Peserta Bhayangkara Babel Run 2025

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani hingga Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono melepas 3.002 peserta Bhayangkara Babel Run 2025, Minggu (15/6/25) pagi. Pelepasan para peserta Bhayangkara Babel Run 2025 edisi kedua ini sudah dimulai sejak pukul 05.30 Wib. Ada tiga kategori yang dilepaskan yakni 21K, […]

  • Korwil DPD PDIP Jabar: Jika Terbukti Membelot, Empat Anggota DPRD Purwakarta Terancam Dipecat

    Korwil DPD PDIP Jabar: Jika Terbukti Membelot, Empat Anggota DPRD Purwakarta Terancam Dipecat

    • 0Komentar

    Viralnya pemberitaan di sejumlah portal media online terkait dugaan pembelotan oknum Pengurus PDI Perjuangan dan beberapa anggota fraksi di Pilkada Purwakarta 2024, membuat Koordinator Wilayah (Korwil) DPD PDIP Jawa Barat Toto Suripto angkat bicara. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Korwil DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Toto Suripto menegaskan, akan ada sanksi berat bagi pengurus partai […]

expand_less