Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Polisi Ungkap Curanmor di Muara Baru, Lima Motor Dikembalikan ke Pemilik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • print Cetak

 

Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Seorang pelaku berinisial G alias T (44), yang diketahui sebagai residivis kasus serupa, kembali ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di area dermaga.

Reporter: SUNANG S.

HITVBERITA.COM | Jakarta — Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, mengatakan, tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Muara Baru bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Tersangka merupakan pelaku lama dan telah kami identifikasi melalui rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian,” ujar Martuasah dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025).

Kasus pencurian terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 18.00 di kawasan Gang Kepiting, Dermaga Muara Baru. Korban, Sopinah, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dengan nomor polisi B 3689 PXC yang diparkir sejak pukul 13.00 WIB.

Sepeda motor tersebut awalnya diparkir oleh pelapor, Awaludin, bersama rekannya, Andika Putra Kurniawan, saat keduanya memancing di sekitar dermaga. Saat hendak pulang, kendaraan tidak ditemukan di tempat semula.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan, pelaku menggunakan kunci palsu untuk membuka kendaraan dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Tersangka kemudian ditangkap di wilayah Jalan Muara Baru pada Senin (2/6/2025) pukul 19.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit Yamaha Mio tanpa pelat nomor, dua buah kunci palsu, serta celana panjang hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lima sepeda motor hasil pencurian lainnya, yang disembunyikan pelaku di sejumlah lokasi. Kendaraan itu meliputi Yamaha Mio, Honda Beat, dua unit Yamaha Mio Soul GT, serta Yamaha Jupiter Z. Sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi nomor polisi.

Kelima kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Salah satu korban, Sopinah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran kepolisian atas pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat bersyukur motor kami bisa kembali. Motor itu sangat penting untuk kebutuhan sekolah anak dan pekerjaan suami sebagai pengemudi ojek daring,” kata Sopinah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Martuasah menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus tersebut. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. Segera laporkan kepada kami bila terdapat aktivitas mencurigakan atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya,” ujarnya. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Advokat Horas Sianturi Ajukan RDP ke DPR, Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Perdamaian sebagai Fakta Kunci

    Advokat Horas Sianturi Ajukan RDP ke DPR, Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Perdamaian sebagai Fakta Kunci

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • 0Komentar

    Advokat yang juga pendeta, Horas Sianturi, SH, MTh mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026). JAKARTA, HITV— Langkah ini ditempuh Horas Sianturi sebagai upaya mencari keadilan atas putusan pidana yang menjerat dirinya, yang dinilainya sarat dugaan kriminalisasi dan penyimpangan proses hukum. Berdasarkan dokumentasi yang diterima, Horas mendatangi Gedung Sekretariat […]

  • Hari Kesaktian Pancasila di Lapas Batang: Menanamkan Nilai Kebangsaan dalam Pembinaan Warga Binaan

    Hari Kesaktian Pancasila di Lapas Batang: Menanamkan Nilai Kebangsaan dalam Pembinaan Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • 0Komentar

    Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang tidak berhenti pada seremoni. BATANG, HITV — Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat pembinaan kepribadian sekaligus menanamkan nilai kebangsaan kepada warga binaan. Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 digelar di Aula Lapas Batang, Kamis (1/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB. Kepala Lapas Kelas IIB Batang, […]

  • Dubes Bulgaria dan Mantan Wakil Perdana Menteri Kunjungi Politeknik Belitung

    Dubes Bulgaria dan Mantan Wakil Perdana Menteri Kunjungi Politeknik Belitung

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • 0Komentar

      Duta Besar Bulgaria untuk Indonesia, Tanya Dimitrova, bersama mantan Wakil Perdana Menteri Bulgaria, Dr. Meglena Kuneva, melakukan kunjungan resmi ke Politeknik Belitung, Selasa (3/6/2025). Kunjungan ini dirangkai dengan penyelenggaraan kuliah umum bertema *Kembangnya Hubungan antara Uni Eropa dan Indonesia, yang disampaikan kepada mahasiswa dan sivitas akademika kampus tersebut. Reporter: ISWANDI   HITVBERITA.COM | Tanjungpandan […]

  • Pihak Dinas dan APH Terkesan Tutup Mata Atas Kegiatan Tambang Pasir Ilegal

    Pihak Dinas dan APH Terkesan Tutup Mata Atas Kegiatan Tambang Pasir Ilegal

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Menyusul pemberitaan di media massa edisi Sabtu (30/08/2025) bulan lalu, yang berjudul “Jika Dinas Tidak Menindak Pelaku Tambang Pasir Ilegal, Tok Agus Berharap APH Turun Tangan, belum juga ada tanda-tanda direspon pihak berwajib.  HITVBERITA.COM | Lingga – Saat di wawancarai hitvberita.com, Senin (28/9/2025), Tok Agus Ramdah selaku Ketua DPD LAMI Provinsi Kepri […]

  • Polres Belitung Tahan Oknum Pegawai Bank Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Penggelapan Dana Nasabah

    Polres Belitung Tahan Oknum Pegawai Bank Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Penggelapan Dana Nasabah

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial DP, seorang pegawai bank BUMN yang diduga melakukan tindak pidana Perbankan atau Penggelapan. Selasa (8/4/2025). Penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/18/III/RES.2.2./2025/Reskrim/Polres Belitung/Polda Kep. Babel tertanggal 10 Maret 2025. Penahanan dilakukan setelah diterbitkannya Laporan […]

  • Lapas Batang dan Peserta Magang Kemennaker Donorkan Darah Sambut HUT Ke-81 RI

    Lapas Batang dan Peserta Magang Kemennaker Donorkan Darah Sambut HUT Ke-81 RI

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • 0Komentar

    Semangat memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang tidak hanya diwujudkan melalui seremoni. BATANG, HITV — Justru terpantau adanya aksi nyata jajaran Lapas Batang bersama peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tersebut, menerjemahkan semangat kemerdekaan itu, malah melalui aksi kemanusiaan. Mereka terlihat mendatangi Markas PMI Kabupaten Batang untuk mengikuti […]

expand_less