Dugaan Tekanan terhadap Jurnalis, Ketua FPBK Serukan Karimun Tetap Kondusif
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Isu dugaan intimidasi terhadap wartawan di Kabupaten Karimun kembali memantik kegelisahan publik. Perkara ini mencuat setelah terbitnya laporan mengenai pengiriman ratusan kilogram daging yang menyeret nama tertentu tanpa kejelasan dokumen resmi.
KARIMUN | HITV – Di tengah riuh pemberitaan itu, Ketua Front Pemuda Bugis Karimun (FPBK), Daeng M. Ilham, memilih bersuara. Ia mengingatkan agar situasi tidak kian memanas. Baginya, ketenangan dan ketertiban adalah prasyarat utama agar persoalan bisa ditangani secara jernih.
“Karimun ini ruang hidup bersama. Menjaganya tetap aman dan tertib adalah tanggung jawab kolektif,” ujarnya.
Ilham memandang, dugaan tekanan terhadap jurnalis (jika benar terjadi-red) bukan perkara sepele. Tindakan semacam itu, kata dia, bukan hanya mencederai kerja pers, tetapi juga mengganggu sendi demokrasi di tingkat lokal.
Ia menegaskan, wartawan bekerja dalam koridor hukum. Karena itu, segala bentuk intimidasi, tekanan, atau upaya menghalangi peliputan tak bisa dibenarkan.
“Pers punya fungsi publik. Mereka menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Itu dilindungi undang-undang,” kata Ilham.
Ia juga menyinggung praktik-praktik bernuansa premanisme yang dinilai berpotensi mencoreng wajah daerah. Dalam iklim demokrasi, menurut dia, pendekatan kekerasan atau tekanan justru menunjukkan kemunduran.
Lebih jauh, ia mengajak masyarakat dan para pemangku kepentingan menahan diri. Alih-alih memperkeruh keadaan, semua pihak diminta mengedepankan jalur hukum dan menghormati proses yang berlaku.
Secara normatif, kemerdekaan pers telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Regulasi ini menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak boleh dihambat, apalagi dengan cara-cara melawan hukum.
Karena itu, Ilham menilai peristiwa ini semestinya menjadi pengingat. Bahwa kebebasan pers bukan sekadar prinsip, melainkan fondasi yang harus dijaga bersama.
Di ujung pernyataannya, ia kembali menekankan pentingnya menjaga Karimun tetap kondusif, aman, tertib, dan berpegang pada hukum. Sebuah ajakan yang, di tengah situasi seperti sekarang, terasa lebih relevan dari sebelumnya.
Diketahui, selain aktif di organisasi kepemudaan, Ilham juga tengah menempuh pendidikan di bidang hukum. Latar itu, setidaknya, membentuk cara pandangnya dalam melihat persoalan bahwa setiap sengketa semestinya diselesaikan dalam koridor hukum, bukan tekanan. (tr)
- Penulis: M. Saipul






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.