Hari Buruh 2026: IJTI Tolak PHK Jurnalis, Sebut Ancaman Nyata bagi Demokrasi
- account_circle Abdul Hapid
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Momentum Hari Buruh Sedunia 2026 dimanfaatkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk menyuarakan penolakan terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media nasional.
Jakarta || HITV – Di tengah tekanan ekonomi dan disrupsi digital yang terus mengguncang perusahaan media, IJTI menilai PHK massal terhadap jurnalis bukan solusi tepat. Kebijakan tersebut justru dianggap berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai penjaga demokrasi dan penyampai informasi publik yang independen.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran vital dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.
“Jurnalis bukan hanya pekerja media, tetapi garda terdepan dalam menjaga hak publik atas informasi yang benar. Jika keberadaan mereka terus terpinggirkan, maka demokrasi menghadapi ancaman serius,” ujar Herik dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
IJTI menyoroti tren efisiensi di sejumlah perusahaan media yang memilih pengurangan tenaga kerja sebagai langkah penghematan. Menurut organisasi tersebut, kebijakan itu berisiko menurunkan kualitas jurnalistik sekaligus mempersempit akses masyarakat terhadap informasi yang kredibel.
Tiga Tuntutan Utama IJTI:
1. Menolak PHK Sepihak
Perusahaan media diminta tidak menjadikan PHK sebagai solusi instan untuk mengatasi tekanan bisnis.
2. Mendorong Inovasi Industri Media
Pemilik media didorong menciptakan model bisnis baru yang lebih adaptif tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja pers.
3. Menuntut Transparansi Kebijakan Ketenagakerjaan
Setiap keputusan terkait tenaga kerja harus dilakukan secara terbuka, adil, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Selain kepada perusahaan media, IJTI juga mendesak pemerintah agar lebih aktif menjaga keberlangsungan industri pers nasional melalui kebijakan strategis, termasuk pemberian insentif dan perlindungan terhadap sektor media.
Langkah tersebut dinilai penting agar media nasional tetap bertahan di tengah perubahan zaman, sekaligus memastikan para jurnalis memperoleh perlindungan dan kehidupan yang layak.
Bagi IJTI, peringatan Hari Buruh bukan sekadar refleksi perjuangan pekerja, melainkan juga pengingat bahwa kesejahteraan jurnalis berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Jangan sampai ruang redaksi kehilangan integritas karena jurnalis berkualitas tersingkir oleh tekanan industri,” tutup Herik.
- Penulis: Abdul Hapid






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.