Sabtu, 17 Okt 2026
dark_mode

Dari 18 Pendaftar, Baru Tiga Koperasi Tambang Rakyat di NTB Kantongi Izin Operasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
  • print Cetak

Upaya melegalkan aktivitas pertambangan rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menunjukkan hasil.

JAKARTA RAYA, HITV— Dari 18 koperasi yang mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga pertengahan 2026 baru tiga koperasi yang berhasil mengantongi izin dan berhak melakukan kegiatan penambangan secara resmi.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Bima. Penetapan WPR menjadi dasar hukum bagi koperasi untuk mengelola tambang rakyat secara legal dan terukur.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin mengatakan, sebagian besar koperasi yang mengajukan IPR masih terkendala pemenuhan persyaratan administrasi, terutama dokumen lingkungan dan status kawasan hutan.

“Total ada 18 koperasi yang mengajukan izin, namun hingga saat ini sebagian besar masih terkendala persyaratan,” ujar Samsudin.

Menurut dia, sedikitnya lima lokasi yang diajukan koperasi berada di kawasan hutan. Empat lokasi berada di Pulau Lombok dan satu lokasi lainnya berada di Kabupaten Dompu. Selain itu, sejumlah koperasi juga masih harus melengkapi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Di tengah berbagai kendala tersebut, tiga koperasi berhasil memenuhi seluruh persyaratan dan resmi memperoleh IPR untuk komoditas emas dan perak.

Koperasi pertama adalah Koperasi Produsen Selonong Bukit Lestari yang berlokasi di Desa Aimual, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Koperasi ini memperoleh IPR pada 22 September 2025 dengan luas wilayah kelola 10 hektare.

Selanjutnya, Koperasi Produsen Lantung Mandiri Bersatu di Desa Padesa, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, mendapatkan izin pada 2 April 2026 dengan luas wilayah tambang 10 hektare.

Adapun koperasi ketiga yang memperoleh legalitas adalah Koperasi Bhara Santonda Prima di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. IPR untuk koperasi tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2026 dengan luas wilayah 4,27 hektare.

Dengan terbitnya izin tersebut, ketiga koperasi kini dapat menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku di dalam kawasan WPR yang telah ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTB masih menghadapi pekerjaan rumah dalam menata sektor pertambangan rakyat. Salah satunya terkait penyusunan dokumen Reklamasi Pasca Tambang (RPT) yang menjadi syarat penting dalam proses penerbitan izin.

Melalui APBD Perubahan 2025, Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen RPT pada seluruh 16 blok WPR. Dokumen tersebut nantinya akan terintegrasi dengan perizinan lingkungan dan kajian teknis pengelolaan limbah pertambangan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga belum dapat menarik retribusi dari aktivitas pertambangan rakyat karena Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menjadi dasar hukum penarikan retribusi masih menunggu pengesahan.

Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM NTB Rahmadin menilai terbitnya IPR bagi tiga koperasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, tertib, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah kini mendorong 15 koperasi lainnya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan agar aktivitas pertambangan rakyat di NTB dapat berjalan secara legal, aman, dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Humas MIO PW DKI

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan Sampah Jakarta: Antara Kewajiban Negara dan Tanggung Jawab Bersama

    Pengelolaan Sampah Jakarta: Antara Kewajiban Negara dan Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    Oleh: Ical Syamsudin, S.Sos Persoalan sampah di DKI Jakarta tidak lagi sekadar soal kebersihan kota. Ia telah menjelma menjadi persoalan lingkungan, kesehatan publik, tata ruang, hingga kebijakan pembangunan yang kompleks dan saling berkaitan. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, urbanisasi masif, pola konsumsi masyarakat perkotaan, serta tingginya penggunaan produk sekali pakai membuat volume sampah Jakarta terus […]

  • Perbedaan Penanganan Kasus Lahan di Desa Tinjul Singkep Barat Diduga Tidak Berimbang!

    Perbedaan Penanganan Kasus Lahan di Desa Tinjul Singkep Barat Diduga Tidak Berimbang!

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sengketa lahan di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, yang melibatkan dua pihak dengan klaim kepemilikan atas sebidang tanah perkebunan kelapa sawit, kini menjadi sorotan publik. HITVBERITA.COM | Lingga– Diketahui bahwa proses penyelesaian kasus lahan di Desa Tinjul yang sedang berlangsung tersebut, kini mendapat perhatian masyarakat luas setelah terungkap adanya dugaan […]

  • Personil Polsek Batu Ampar Laksanakan Strong Point Pagi

    Personil Polsek Batu Ampar Laksanakan Strong Point Pagi

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA BATAM|Personil Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi pada titik rawan macet yang ada di Wilayah Kecamatan Batu Ampar, Selasa, (23/07/2024) Strong Point merupakan bentuk nyata hadirnya Polri di tengah-tengah aktifitas masyarakat yang tujuannya selain untuk memberikan pelayanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, juga untuk minimalisir terjadinya kemacetan ataupun timbulnya […]

  • Diperkirakan Empat Jutaan Jamaah Hadiri Kegiatan Haul Guru Sekumpul Ke-20 di Martapura!

    Diperkirakan Empat Jutaan Jamaah Hadiri Kegiatan Haul Guru Sekumpul Ke-20 di Martapura!

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • 0Komentar

    Jutaan Jamaah hadir dalam acara Haul Guru Sekumpul ke-20 di Martapura Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan pada 5 Januari 2025. Acara keagamaan tersebut mendapat perhatian ekstra dari Kapolda Kalimantan Selatan hingga Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang memberikan sumbangan untuk acara haul itu berupa empat ekor Sapi jenis Limousin. (Dok/Foto/Kolase/AR) HITVBERITA.COM | MARTAPURA – Dalam […]

  • Kapolres Belitung Sampaikan Duka Ke Keluarga Korban Penganiayaan

    Kapolres Belitung Sampaikan Duka Ke Keluarga Korban Penganiayaan

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | TANJUNGPANDAN – Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap keluarga korban tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026 yang mengakibatkan Korban an. Adi Candra meninggal Dunia Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M. melakukan Sambang Duka dikediaman keluarga korban bertempat di Jalan Merbabu Dusun Gunung Desa Lalangjaya Kecamatan Manggar Kab. […]

  • Tiga Wartawan Alami Pelecehan Verbal di Proyek Embung Das Kalong

    Tiga Wartawan Alami Pelecehan Verbal di Proyek Embung Das Kalong

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Fandi Insiden pelecehan verbal yang dialami tiga wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Penimbun, Kabupaten Kebumen, menuai kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kebumen. HITVBERITA.COM | Kebumen – Kronologis kejadian, pada Selasa (23/9/2025), tiga wartawan masing-masing Suroso, Eko Suhendri, dan Khaidir Nur Rokhman melakukan tugas jurnalistik terkait […]

expand_less