Senin, 15 Jun 2026
light_mode

Dari 18 Pendaftar, Baru Tiga Koperasi Tambang Rakyat di NTB Kantongi Izin Operasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Upaya melegalkan aktivitas pertambangan rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menunjukkan hasil.

JAKARTA RAYA, HITV— Dari 18 koperasi yang mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga pertengahan 2026 baru tiga koperasi yang berhasil mengantongi izin dan berhak melakukan kegiatan penambangan secara resmi.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Bima. Penetapan WPR menjadi dasar hukum bagi koperasi untuk mengelola tambang rakyat secara legal dan terukur.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin mengatakan, sebagian besar koperasi yang mengajukan IPR masih terkendala pemenuhan persyaratan administrasi, terutama dokumen lingkungan dan status kawasan hutan.

“Total ada 18 koperasi yang mengajukan izin, namun hingga saat ini sebagian besar masih terkendala persyaratan,” ujar Samsudin.

Menurut dia, sedikitnya lima lokasi yang diajukan koperasi berada di kawasan hutan. Empat lokasi berada di Pulau Lombok dan satu lokasi lainnya berada di Kabupaten Dompu. Selain itu, sejumlah koperasi juga masih harus melengkapi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Di tengah berbagai kendala tersebut, tiga koperasi berhasil memenuhi seluruh persyaratan dan resmi memperoleh IPR untuk komoditas emas dan perak.

Koperasi pertama adalah Koperasi Produsen Selonong Bukit Lestari yang berlokasi di Desa Aimual, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa. Koperasi ini memperoleh IPR pada 22 September 2025 dengan luas wilayah kelola 10 hektare.

Selanjutnya, Koperasi Produsen Lantung Mandiri Bersatu di Desa Padesa, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, mendapatkan izin pada 2 April 2026 dengan luas wilayah tambang 10 hektare.

Adapun koperasi ketiga yang memperoleh legalitas adalah Koperasi Bhara Santonda Prima di Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. IPR untuk koperasi tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2026 dengan luas wilayah 4,27 hektare.

Dengan terbitnya izin tersebut, ketiga koperasi kini dapat menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku di dalam kawasan WPR yang telah ditetapkan pemerintah.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTB masih menghadapi pekerjaan rumah dalam menata sektor pertambangan rakyat. Salah satunya terkait penyusunan dokumen Reklamasi Pasca Tambang (RPT) yang menjadi syarat penting dalam proses penerbitan izin.

Melalui APBD Perubahan 2025, Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen RPT pada seluruh 16 blok WPR. Dokumen tersebut nantinya akan terintegrasi dengan perizinan lingkungan dan kajian teknis pengelolaan limbah pertambangan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga belum dapat menarik retribusi dari aktivitas pertambangan rakyat karena Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menjadi dasar hukum penarikan retribusi masih menunggu pengesahan.

Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM NTB Rahmadin menilai terbitnya IPR bagi tiga koperasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, tertib, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah kini mendorong 15 koperasi lainnya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan agar aktivitas pertambangan rakyat di NTB dapat berjalan secara legal, aman, dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Humas MIO PW DKI

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC PSI Kumai Bantu Petani dan Anak Muda Berkebun Lewat Program Pemanfaatan Lahan

    DPC PSI Kumai Bantu Petani dan Anak Muda Berkebun Lewat Program Pemanfaatan Lahan

    • 0Komentar

    KUMAI | HITV – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kumai melaksanakan aksi nyata di bidang perkebunan dengan membantu petani serta anak muda yang berminat berkebun meski tidak memiliki lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 28 Desember 2025, sebagai upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui program pemanfaatan lahan garapan bersama, DPC PSI Kumai […]

  • “Narik Sukmo” Guncang Layar Lebar: Saat Budaya Menjelma Teror!

    “Narik Sukmo” Guncang Layar Lebar: Saat Budaya Menjelma Teror!

    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Layar bioskop Indonesia kembali berselimut mistik. “Narik Sukmo”, film horor terbaru yang sudah tayang mulai Kamis, 3 Juli 2025, mencoba menghidupkan ulang mitos Jawa dalam bentuk yang lebih gelap—namun tetap memikat. BERANGKAT dari novel karya Dewie Yulliantika Sofia, film ini menempatkan budaya lokal sebagai poros cerita. Tak hanya menghadirkan teror yang membekas, […]

  • adobe photoshop generative ai 8

    adobe photoshop generative ai 8

    • 1Komentar

    Adobe Photoshop, Illustrator updates turn any text editable with AI Here Are the Creative Design AI Features Actually Worth Your Time Generate Background automatically replaces the background of images with AI content Photoshop 25.9 also adds a second new generative AI tool, Generate Background. It enables users to generate images – either photorealistic content, or […]

  • Cekcok di Kedai Tuak Kolang Berujung Maut, Pria 36 Tahun Tewas Dianiaya

    Cekcok di Kedai Tuak Kolang Berujung Maut, Pria 36 Tahun Tewas Dianiaya

    • 0Komentar

    Suasana sebuah kedai tuak di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, mendadak mencekam pada Senin (23/2/2026) malam, setelah terjadi peristiwa  berujung maut menimpa terhadap salah satu pengunjung kedai tuak berinisial EM (36). TAPTENG, HITV—  Kapolsek Kolang AKP I.E. Simatupang membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku berinisial DH (40) kini telah diamankan dan menjalani […]

  • MIO Indonesia Bahas Arah Organisasi Menuju 2026 dalam Silaturahmi Dewan Kehormatan

    MIO Indonesia Bahas Arah Organisasi Menuju 2026 dalam Silaturahmi Dewan Kehormatan

    • 0Komentar

    Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menggelar silaturahmi Dewan Kehormatan untuk membahas arah dan tantangan organisasi menjelang tahun 2026. JAKARTA TIMUR | HITV – Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menggelar silaturahmi Dewan Kehormatan untuk membahas arah dan tantangan organisasi menjelang tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Makan Raja Sate dan Tengkleng […]

  • KPU Jabar: Paslon Diberi Waktu Tiga Hari Lengkapi Dokumen Administrasi

    KPU Jabar: Paslon Diberi Waktu Tiga Hari Lengkapi Dokumen Administrasi

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas administrasi dari empat pasangan calon (paslon) saat melakukan pendaftaran. Dari hasil verifikasi administrasi tersebut, ada beberapa administrasi yang perlu dilengkapi oleh setiap paslon. Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni menyatakan, salah satu berkas yang harus dilengkapi paslon Pilgub Jawa […]

expand_less