Proyek Jalan Poros Jihing Senilai Rp 5,6 Miliar di Sukamara Menuai Kritik Warga
- account_circle Royke Jhony Piay
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Jalan Poros Jihing di Kabupaten Sukamara. (Dok/Foto/RJP)
Proyek peningkatan jalan Poros Jihing di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat.
SUKAMARA | HITV – Pembangunan infrastruktur yang menelan anggaran daerah lebih dari Rp 5,6 miliar tersebut dinilai berjalan lambat dan tidak sesuai dengan ekspektasi kualitas yang diharapkan, menyusul ditemukannya kerusakan pada sejumlah struktur penahan jalan.
Keluhan warga mencuat lantaran pengerjaan jalan penghubung ini terkesan belum tuntas sepenuhnya. Kekhawatiran masyarakat kian meningkat setelah beberapa bagian bronjong dilaporkan sudah mengalami kerusakan bahkan jebol sebelum proyek tersebut resmi diserahterimakan.
“Dengan anggaran sebesar itu, kami tentu berharap hasilnya maksimal dan bertahan lama. Namun, melihat kondisi di lapangan sekarang, kualitasnya sangat jauh dari harapan. Pengerjaannya seperti asal-asalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (16/6/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan yang dikerjakan oleh CV Miftahul Ulum ini didanai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2025.
Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025 dengan masa kalender kerja selama 90 hari. Kendati demikian, hingga pertengahan tahun 2026, kondisi fisik jalan dirasa warga masih menyisakan banyak persoalan.
Merespons kondisi tersebut, warga mendesak instansi terkait, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Sukamara, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Pemerintah daerah diminta memeriksa ulang spesifikasi teknis dan kualitas konstruksi di lapangan guna memastikan uang publik digunakan secara efektif dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait mengenai penyebab keterlambatan penyelesaian proyek serta kerusakan pada struktur bronjong tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka untuk meluruskan polemik yang berkembang. (rjp)
- Penulis: Royke Jhony Piay





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.