Satlantas Polres Karimun Kedepankan Edukasi, Pengendara Tanpa Helm Diberi Teguran Tertulis
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Unit Turjawali Satlantas Polres Karimun itu, petugas memberikan teguran tertulis kepada sejumlah pengendara roda dua yang kedapatan melanggar aturan keselamatan berkendara. (Dok/Foto/Saipul)
Polres Karimun terus mengedepankan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
KARIMUN, HITV— Salah satu langkah preventif tersebut dilakukan melalui kegiatan himbauan dan penindakan humanis terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Unit Turjawali Satlantas Polres Karimun itu, petugas memberikan teguran tertulis kepada sejumlah pengendara roda dua yang kedapatan melanggar aturan keselamatan berkendara.
Langkah tersebut bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya edukasi agar masyarakat memahami pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan utama saat berada di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, SH, MM, mengatakan, penggunaan helm merupakan kebutuhan mendasar bagi pengendara sepeda motor karena dapat meminimalisasi risiko fatal ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Helm bukan hanya kewajiban yang diatur dalam aturan lalu lintas, tetapi juga pelindung vital bagi pengendara,” ujar Akmal Hakim.
Menurut dia, pemberian teguran tertulis dipilih sebagai langkah awal yang bersifat persuasif dan preventif agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Satlantas Polres Karimun, lanjutnya, akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin di berbagai titik wilayah hukum Polres Karimun.
Upaya tersebut diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Polres Karimun juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas melalui kepatuhan terhadap aturan berkendara.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” kata Akmal. (\+/)
Editor: Ismail Ratusimbangan
Sumber: HITV
- Penulis: M. Saipul






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.