Sabtu, 10 Okt 2026
dark_mode

Klaim Lahan Berujung Bentrok Berdarah, Rita Gultom Dipanggil Dirkrimum Polda Kepri

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • print Cetak

Konflik penguasaan lahan di kawasan Setokok, Jembatan III Barelang, Batam, memasuki babak baru.

BATAM, HITV — Setelah bentrokan pada 14 September 2026 menewaskan dua orang dan melukai sejumlah lainnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mulai meminta keterangan sejumlah pihak yang disebut berkaitan dengan sengketa lahan tersebut.

Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah Rita Gultom. Kepada awak media, Rita membenarkan dirinya telah memberikan keterangan kepada Dirkrimum Polda Kepri pada 16 September 2026.

“Mengenai hubungan saya dengan kasus ini, sudah saya sampaikan keterangan di Dirkrimum Polda Kepri hari ini,” kata Rita melalui pesan WhatsApp.

Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena nama Rita muncul dalam informasi mengenai riwayat penguasaan dan transaksi atas lahan yang kini menjadi objek sengketa.

Berawal dari Klaim Penguasaan Lahan

Persoalan Setokok tidak sekadar menyangkut aktivitas pembangunan. Di lokasi yang disebut memiliki luas sekitar 77 hektare itu, terdapat sejumlah pihak yang mengaku memiliki dasar penguasaan atas tanah.

BP Batam sebelumnya membenarkan bahwa lahan sekitar 77,8 hektare tersebut telah dialokasikan kepada PT MIG Perkasa Industri untuk peruntukan industri. BP Batam menyatakan proses pengajuan alokasi dilakukan melalui sistem Land Management System (LMS) pada Juni 2026.

Namun, di lapangan terdapat masyarakat yang mengaku telah lama menggarap lahan tersebut.

Kuasa hukum sekitar 18 petani dan pekebun, Abdullah Yusuf, menyatakan para kliennya memiliki dokumen penguasaan tanah, termasuk Surat Keterangan Tanah (SKT). Mereka meminta dasar pengalokasian lahan serta riwayat penguasaannya diverifikasi secara terbuka.

Di sisi lain, PT SAT Bangun Sukses juga mengklaim telah menguasai sebagian kawasan tersebut selama bertahun-tahun. Pihak perusahaan menyebut telah mengajukan permohonan alokasi lahan kepada BP Batam sebelum kemudian memperoleh informasi bahwa lahan tersebut telah dialokasikan kepada pihak lain.

Dengan demikian, terdapat beberapa versi mengenai dasar penguasaan lahan yang sama. Persoalan inilah yang kemudian membutuhkan pembuktian berdasarkan dokumen, riwayat penguasaan, serta proses administrasi yang dilakukan masing-masing pihak.

Nama Rita Gultom Muncul dalam Riwayat Transaksi

Dalam informasi yang beredar, terdapat klaim mengenai alas hak sekitar 100 hektare yang dikaitkan dengan Rita Gultom dan kemudian disebut berhubungan dengan PT MIG Perkasa Industri.

Rita juga disebut memberikan kuasa kepada Suherman Lang Laut dalam proses pembebasan lahan.

Namun, sejauh ini klaim mengenai hubungan antara dokumen alas hak, transaksi, pemberian kuasa, serta proses alokasi lahan tersebut masih membutuhkan penjelasan dan verifikasi dari pihak-pihak terkait.

Karena itu, pemeriksaan Rita oleh Ditreskrimum Polda Kepri menjadi salah satu bagian penting untuk melihat sejauh mana keterkaitan masing-masing pihak dengan rangkaian persoalan lahan yang berujung bentrokan.

Pemagaran hingga Bentrokan

Ketegangan di lapangan meningkat setelah kawasan tersebut dipagari dan aktivitas pembukaan lahan dilakukan.

Pihak penggarap sebelumnya mempersoalkan aktivitas tersebut karena mengklaim terdapat tanaman dan fasilitas perkebunan yang terdampak. Mereka meminta agar penyelesaian hak masyarakat dilakukan terlebih dahulu sebelum aktivitas pembangunan dilanjutkan.

Situasi kemudian mencapai titik kritis pada Senin, 14 September 2026. Bentrokan pecah di kawasan Setokok dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka. Polisi menyatakan penyelidikan masih dilakukan untuk mengurai penyebab dan rangkaian kejadian tersebut.

“Kapolsek Barelang dalam keterangan yang dikutip sejumlah media menyebut konflik lahan telah berlangsung cukup lama dan menjadi latar belakang bentrokan.

Artinya, persoalan yang terjadi di Setokok tidak dapat dilihat semata-mata sebagai keributan sesaat. Ada rangkaian persoalan penguasaan lahan, klaim dokumen, proses alokasi, aktivitas di lapangan, hingga persoalan penyelesaian terhadap pihak yang telah lama berada di lokasi.

Siapa Memiliki Hak?

Pertanyaan mendasarnya kini bukan hanya siapa yang terlibat dalam bentrokan, melainkan siapa yang memiliki dasar hak atau penguasaan yang sah atas lahan tersebut.

Apakah dokumen yang diklaim masyarakat memiliki kekuatan hukum? Bagaimana riwayat lahan sebelum dialokasikan kepada PT MIG Perkasa Industri? Apa dasar transaksi yang dikaitkan dengan Rita Gultom? Bagaimana proses verifikasi dokumen dilakukan? Dan bagaimana penyelesaian terhadap masyarakat yang telah lama menggarap lahan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan seluruh pihak yang berkepentingan.

Di sisi lain, proses hukum atas bentrokan juga perlu berjalan secara objektif untuk mengungkap siapa melakukan apa, bagaimana bentrokan bermula, serta apakah terdapat rangkaian peristiwa sebelumnya yang menjadi pemicu.

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic mengenai materi maupun hasil pemeriksaan Rita Gultom.

Begitu pula penjelasan lebih lengkap dari PT MIG Perkasa Industri, pihak yang mengklaim memiliki penguasaan sebelumnya, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam rangkaian sengketa tersebut masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh.

Penyelesaian konflik Setokok pada akhirnya tidak cukup hanya dengan mengusut bentrokan. Akar persoalan lahannya juga perlu dibuka berdasarkan dokumen dan proses hukum yang dapat diuji.

Sebab, ketika klaim atas sebidang tanah bertemu dengan kepentingan pembangunan dan penguasaan fisik di lapangan, ketidakjelasan status dan mekanisme penyelesaian dapat berkembang menjadi konflik terbuka.

Publik kini menunggu penjelasan yang terang: bagaimana riwayat lahan Setokok, siapa pemegang dasar hak yang sah, bagaimana proses alokasinya, serta mengapa sengketa tersebut akhirnya berubah menjadi bentrokan berdarah.

HITV membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada Rita Gultom, PT MIG Perkasa Industri, BP Batam, Suherman Lang Laut, pihak penggarap, serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (*/)

Penulis: Ruslan
Editor: AYS

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haidar Alwi: Sinergi TNI-Polri Kunci Indonesia Emas dan Ketahanan Pangan

    Haidar Alwi: Sinergi TNI-Polri Kunci Indonesia Emas dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie Pendiri Haidar Alwi Care, R. Haidar Alwi, menegaskan sinergi TNI dan Polri bukan sekadar jargon, melainkan kunci menjaga keamanan dan ketahanan pangan. Menurutnya, soliditas aparat menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan Asta Cita dan cita-cita Indonesia Emas. HITVBERITA.COM | Jakarta — Kekuatan sebuah bangsa, menurut R. Haidar Alwi, tidak semata ditentukan oleh meriahnya […]

  • Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif Selama Natal 2025 dan Jelang Tahun Baru 2026 Polres Belitung Gelar Patroli Gabungan

    Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif Selama Natal 2025 dan Jelang Tahun Baru 2026 Polres Belitung Gelar Patroli Gabungan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjungpandan – Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif selama perayaan Natal 2025 serta menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polres Belitung gelar pelaksanaan patroli gabungan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Belitung. (25/12/2025) Kegiatan patroli gabungan turut dihadiri oleh Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung, serta melibatkan […]

  • Socfindo Salurkan Bantuan Material Bangunan, SMKN 1 Teluk Mengkudu Perkuat Fasilitas Sekolah

    Socfindo Salurkan Bantuan Material Bangunan, SMKN 1 Teluk Mengkudu Perkuat Fasilitas Sekolah

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • 0Komentar

    Dukungan sektor swasta terhadap dunia pendidikan kembali mengemuka. PT Socfindo Kebun Matapao menyalurkan bantuan bahan bangunan kepada SMK Negeri 1 Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (4/5/2026). SERDANG BEDAGAI, HITV — Bantuan dari pihak PT Socfindo Kebun Matapao tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan tembok sekolah guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar. Penyerahan bantuan […]

  • Polres Purwakarta Gelar Panen Raya Jagung di Cikumpay

    Polres Purwakarta Gelar Panen Raya Jagung di Cikumpay

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • 0Komentar

    Polres Purwakarta menggelar Panen Raya Jagung Hibrida di Kampung Cikumpay RT 15/RW 04, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Selasa (2/6/2026). PURWAKARTA | HITV – Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional tahun 2026 sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan kelompok tani. Program ketahanan pangan melalui budidaya jagung […]

  • Penasihat Hukum Tolak Putusan Sela, Bambang Suryadi dan Zairan Tempuh Perlawanan ke Pengadilan Tinggi

    Penasihat Hukum Tolak Putusan Sela, Bambang Suryadi dan Zairan Tempuh Perlawanan ke Pengadilan Tinggi

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    Penolakan eksepsi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Bambang Suryadi dan Zairan tidak menghentikan langkah hukum tim penasihat terdakwa. KARIMUN, HITV — Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun membacakan putusan sela, Rabu (26/8/2026), penasihat hukum menyatakan akan mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi. Langkah itu ditempuh untuk menguji kembali putusan sela yang […]

  • AKBP Anom Ingatkan Personel Polres Purwakarta Hindari Gaya Hidup Mewah dan Pinjol

    AKBP Anom Ingatkan Personel Polres Purwakarta Hindari Gaya Hidup Mewah dan Pinjol

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    PURWAKARTA | HITV – Upaya membangun karakter personel Polri yang berintegritas dan siap menghadapi tugas terus diperkuat jajaran Polres Purwakarta. Hal tersebut terlihat saat Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, memimpin langsung apel pagi yang diikuti seluruh personel, pada Senin, 15 Desember 2025, di halaman Mapolres Purwakarta. Dalam arahannya, Kapolres Purwakarta, AKBP […]

expand_less