Rabu, 9 Sep 2026
light_mode

MIO Indonesia Apresiasi Penanganan Laporan Hotman Paris oleh Polda Metro Jaya

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan proses penyelidikan atas laporan yang mencantumkan nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai pihak terlapor.

JAKARTA, HITV Hal tersebut terungkap dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 31 Agustus 2026 dan ditujukan kepada pelapor, Asep Yusuf Setiyabudi alias AYS Prayogie

Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau penghinaan ringan dan/atau pencemaran dan/atau penghinaan dengan menggunakan sarana teknologi informasi dan/atau perbuatan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkara tersebut dilaporkan terkait dugaan peristiwa yang terjadi pada 17 Juli 2026 di Jalan Panglima Polim I, kawasan Krama Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya menyatakan sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan. Di antaranya melakukan gelar perkara awal, membuat administrasi penyelidikan, melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta sejumlah pihak lainnya, melakukan koordinasi dengan ahli pidana, serta mengirimkan undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak.

Dalam surat itu disebutkan, penyidik telah meminta klarifikasi kepada Asep Yusuf Setiyabudi (AYS) selaku pelapor, Ramadani Rahman, S.E., Sapto Wibowo Sutanto, S.H., dan Gito Ricardo.

Penyidik juga telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pimpinan redaksi Tempo dan Kompas, serta kepada Hotman Paris Hutapea sebanyak empat kali.

Namun, dalam perkembangan terakhir, penyidik menyampaikan masih terdapat hambatan. Salah satunya adalah kebutuhan untuk melengkapi bukti berupa rekaman video yang disimpan dalam flashdisk baru.

Selain itu, berdasarkan surat tersebut, Hotman Paris Hutapea disebut belum dapat hadir memberikan keterangan dengan alasan sedang berada di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.

Penyidik kemudian menyampaikan rencana penyelidikan selanjutnya, yakni mengirimkan kembali undangan klarifikasi yang kelima kepada Hotman Paris Hutapea.

MIO Indonesia: Proses Harus Berjalan Profesional dan Transparan

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia), AYS Prayogie, menilai langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani perkara tersebut menunjukkan proses hukum yang sedang berjalan secara profesional dan transparan.

Menurut AYS, penyidik tidak seharusnya terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh alat bukti, keterangan para pihak, serta pendapat ahli diperoleh dan dianalisis secara menyeluruh.

> “Kami melihat proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik telah melakukan sejumlah tahapan, mulai dari gelar perkara, klarifikasi para pihak, koordinasi dengan ahli, hingga pemenuhan alat bukti,” ujar AYS.

Ia menilai, langkah penyidik yang kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor menunjukkan bahwa aparat masih memberikan ruang yang cukup bagi seluruh pihak untuk memberikan keterangan dan menjalankan haknya dalam proses hukum.

AYS menegaskan, prinsip due process of law harus menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara. Artinya, proses hukum harus dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku, objektif, serta tidak boleh dipengaruhi oleh status, profesi, popularitas maupun posisi sosial seseorang.

> “Kami meyakini aparat penyidik akan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, objektif dan berdasarkan ketentuan hukum. Siapa pun yang diperiksa harus ditempatkan dalam kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

AYS Prayogie juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip equality before the law, atau persamaan kedudukan setiap orang di hadapan hukum.

Menurutnya, prinsip tersebut merupakan salah satu fondasi penting negara hukum. Karena itu, proses penyelidikan harus memberikan perlakuan yang adil kepada pelapor maupun terlapor, tanpa memberikan perlakuan khusus hanya karena seseorang memiliki latar belakang atau status tertentu.

> “Equality before the law bukan sekadar slogan. Prinsip itu harus benar-benar diwujudkan dalam proses penegakan hukum. Kami percaya penyidik Polda Metro Jaya mampu menjaga objektivitas dan profesionalismenya sampai perkara ini memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegas AYS Prayogie.

Ia menambahkan, MIO Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan.

MIO Indonesia, lanjut Prayogie, juga mendorong seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta tidak membangun opini yang dapat mendahului proses hukum.

> “Yang paling penting adalah semua pihak menghormati proses. Pelapor memiliki hak untuk mendapatkan penanganan atas laporan yang disampaikannya, sementara terlapor juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Pada akhirnya, fakta dan hukumlah yang harus menjadi dasar,” pungkasnya. (/*)

Sumber:
Divisi Humas MIO Indonesia

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Penegak Hukum Diuji oleh Hukum: Arthur Noija Soroti Bahaya Impunitas Pejabat

    Ketika Penegak Hukum Diuji oleh Hukum: Arthur Noija Soroti Bahaya Impunitas Pejabat

    • 0Komentar

      Hukum diuji bukan ketika berhadapan dengan mereka yang lemah, melainkan ketika harus menyentuh mereka yang pernah berada di pusat kekuasaan. JAKARTA, HITV — Persoalan itu menjadi sorotan Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal Jakarta, Arthur Noija. Ia menilai, dugaan keterlibatan seorang pejabat tinggi atau mantan pejabat penegak hukum dalam perkara pidana, termasuk dugaan Tindak Pidana […]

  • Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    Diantar Kang Dedi Mulyadi, Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin Daftar ke KPU Purwakarta

    • 0Komentar

    Foto Kolase: Pasangan Oom Zein-Abang Ijo Hapidin saat beri sambutan di KPU Purwakarta. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | Purwakarta – Pasangan Saipul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, sebagai calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kedatangan pasangan Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin ke […]

  • Operasi Sikat Lipu-2025: Polda Sulsel Berhasil Ungkap 265 Kasus

    Operasi Sikat Lipu-2025: Polda Sulsel Berhasil Ungkap 265 Kasus

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu-2025, berlangsung selama 20 hari, sejak 27 Agustus hingga 15 September 2025, telah berhasil mengungkap 265 kasus dengan 368 tersangka. Operasi fokus pada penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), […]

  • Kopkar Pulo Mas Jaya Tawarkan Sewa Ruang Serbaguna untuk Berbagai Acara

    Kopkar Pulo Mas Jaya Tawarkan Sewa Ruang Serbaguna untuk Berbagai Acara

    • 0Komentar

    HiTVBERITA.com – Jakarta | Koperasi Karyawan PT Pulo Mas Jaya (Kopkarmas) kini membuka akses penyewaan ruang serbaguna yang berlokasi di kawasan strategis JIEP Pulomas, Jakarta Timur. Dengan kapasitas yang memadai dan fasilitas penunjang yang lengkap, ruang serbaguna ini cocok digunakan untuk kegiatan seperti pernikahan, rapat, pelatihan, seminar, workshop, maupun acara sosial dan keagamaan. Salah satu […]

  • Humas Lapas Batang Perkuat Kompetensi Komunikasi Publik, Siap Bangun Citra Positif Pemasyarakatan

    Humas Lapas Batang Perkuat Kompetensi Komunikasi Publik, Siap Bangun Citra Positif Pemasyarakatan

    • 0Komentar

    Upaya membangun kepercayaan publik tidak hanya bergantung pada kualitas pelayanan, tetapi juga pada kemampuan institusi menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan transparan. BATANG, HITV – Atas dasar itu, jajaran Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mengikuti Asistensi Kehumasan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian […]

  • RAD Jakarta Barat Salurkan Bantuan untuk Warga dan Dukung Kongresda MIO

    RAD Jakarta Barat Salurkan Bantuan untuk Warga dan Dukung Kongresda MIO

    • 0Komentar

    Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat tidak selalu diwujudkan melalui program berskala besar. JAKARTA BARAT, HITV— Di tingkat lingkungan, dukungan terhadap sarana kegiatan warga sering kali menjadi faktor penting dalam menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong. Hal itu yang kembali ditunjukkan Rumah Aspirasi Adang Daradjatun (RAD) Jakarta Barat melalui penyaluran bantuan sarana lingkungan kepada warga serta dukungan […]

expand_less